Breaking News
light_mode

DPRD Pati Siap Rumuskan Kebijakan Berkelanjutan untuk P3K

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 98.620

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan segala aspirasi yang disampaikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K paruh waktu.

Berbagai usulan dan tuntutan yang telah diterima dalam proses audiensi selanjutnya akan dibahas dan diperjuangkan secara maksimal pada saat pembahasan anggaran di tingkat Badan Anggaran (Banggar) mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, yang menyatakan bahwa pihak legislatif telah mencatat dan menampung seluruh masukan yang disampaikan, dan siap menjadikannya sebagai bahan pembahasan penting.

“Aspirasi P3K paruh waktu sudah kami tampung dan akan kami perjuangkan dalam pembahasan Badan Anggaran,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa DPRD sepenuhnya mendukung terciptanya kebijakan yang berpihak dan memberikan kesejahteraan bagi tenaga kerja paruh waktu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap harus mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan keuangan daerah agar kebijakan yang ditetapkan tetap realistis dan berkelanjutan.

“Kami akan melihat dari sisi kemampuan anggaran daerah. Yang jelas, persoalan ini menjadi perhatian serius dan akan dibahas secara mendalam di Banggar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa ruang lingkup pembahasan tidak hanya terbatas pada usulan penyesuaian atau peningkatan besaran honorarium semata.

Akan tetapi, akan dikaji juga aspek-aspek mendasar lainnya, seperti kejelasan status kepegawaian serta penyempurnaan landasan hukum dan peraturan yang mengatur keberadaan P3K paruh waktu di lingkungan pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar soal nominal, tetapi juga menyangkut sistem dan regulasi. Semuanya akan dibahas secara komprehensif,” tegasnya.

Dengan pendekatan pembahasan yang menyeluruh tersebut, DPRD Pati berharap proses di Banggar dapat melahirkan keputusan dan solusi yang nyata.

Hasilnya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang selama ini dihadapi oleh ribuan tenaga P3K paruh waktu yang bertugas di wilayah Kabupaten Pati.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasehat Mbah Dullah Kajen, untuk Menjadikan Hewan Qurban Sebagai Wasilah

    Nasehat Mbah Dullah Kajen, untuk Menjadikan Hewan Qurban Sebagai Wasilah

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

      Mbah Dullah Kajen Sebelum membaca nasehat yang luar biasa ini, mari kita kirimkan Surat al-Fatihah kagem Simbah Kiai Abdullah Salam sekeluarga, Simbah Kiai Nafi’ Abdillah Salam sekeluarga, Abuya Minan Abdillah Salam, dan juga Kang Bambang, lahum al-Fatihah…. Di suatu malam, di dalam sebuah rumah tua milik seorang Kiai yang sangat kharismatik, di lingkungan Pondok […]

  • Persijap Jepara Harus Rela Kehilangan Poin di Kandang Sendiri Kontra Persik Kediri

    Persijap Jepara Harus Rela Kehilangan Poin di Kandang Sendiri Kontra Persik Kediri

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JEPARA – Stadion Gelora Bumi Kartini menjadi saksi bisu kekalahan Persijap Jepara atas Persik Kediri dalam lanjutan BRI Super League 2025/2026 pekan ketujuh. Pertandingan yang digelar pada Sabtu (27/9/2025) malam itu berakhir dengan skor 0-2 untuk keunggulan tim tamu. Dua gol dari Jose Enrique di menit ke-17 dan Williams Lago di menit ke-89 memastikan tiga […]

  • Persijap Jepara yang Keep Calm

    Persijap Jepara yang Keep Calm

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Instagram Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara   Di tengah ketidakpastian kompetisi, langkah bos Persijap Jepara (dalam hal ini Oasis Water) tentu bisa dipahami. “Berhemat” melakukan pergerakan akan sangat berarti. Jangan sampai klub kehabisan “nafas” di tengah kompetisi.  Persijap Jepara tetap kalem menyongsong kompetisi Liga 2 tahun 2021. Klub yang promosi dengan status juara Liga 3 […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasi ke Kemendagri dan BKN Terkait Pemakzulan Bupati Pati

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasi ke Kemendagri dan BKN Terkait Pemakzulan Bupati Pati

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati untuk Pemakzulan Bupati Pati Sudewo akan bertolak ke Jakarta guna mengonfirmasi temuan mereka terkait kebijakan pengangkatan dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati. Konsultasi ini akan dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang […]

  • Berburu Menu Buka di Kampung Ramadan Tjempaka Dukuhseti

    Berburu Menu Buka di Kampung Ramadan Tjempaka Dukuhseti

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PATI – Bazar berkonsep kampung ramadan digelar di Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti. Berbagai kuliner khas Ramadan dan aneka produk masyarakat dijajakan di lokasi tersebut. Kampung Ramadan sendiri buka mulai pukul 15.00 hingga waktu buka puasa tiba. Kemudian tutup sampai salat tarawih, dan buka kembali sampai pukul 22.00. Selain kuliner, hiburan juga disediakan panitia. Seperti hiburan […]

  • Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.711
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2025 telah digelar pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, PLT Bupati Pati telah menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa DPRD memiliki jangka waktu 30 […]

expand_less