Breaking News
light_mode

Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Bantuan Hukum Jadi Hak Semua Lapisan Masyarakat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 98.585

PATI – Pemerintah daerah diminta memperluas cakupan program bantuan hukum, yang selama ini lebih banyak difokuskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut DPRD Kabupaten Pati, ke depannya layanan ini harus diprioritaskan dan juga disediakan bagi masyarakat umum, terutama warga yang berasal dari kalangan ekonomi lemah agar mereka turut mendapatkan akses keadilan.

Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan data yang ada, skema pemberian bantuan hukum selama ini masih terbatas.

Sebagian besar alokasi dan layanan diberikan kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di lingkungan Pemkab maupun di tingkat desa.

Sementara itu, warga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan biaya, belum mendapatkan fasilitas yang memadai.

“Selama ini bantuan hukum lebih banyak untuk ASN, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Sementara masyarakat umum, khususnya yang kurang mampu, belum terakomodasi,” ujar politisi dari Fraksi PKB ini.

Ia mengakui bahwa salah satu penyebab belum meratanya layanan tersebut adalah keterbatasan anggaran yang disediakan.

Namun demikian, hal itu tidak menjadi alasan untuk menunda perbaikan, karena menurutnya kebutuhan dan hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum tetap harus dipenuhi.

“Bukan berarti tidak bisa, tetapi memang anggarannya yang belum tersedia. Ke depan akan kami dorong agar bisa masuk dalam penganggaran,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Pati melalui mekanisme pembahasan keuangan daerah akan berusaha menjadikan program bantuan hukum bagi warga miskin sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan rencana anggaran mendatang.

Langkah ini dianggap penting agar prinsip persamaan di depan hukum dan akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Ini menjadi perhatian kami. Kami ingin masyarakat miskin juga mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” katanya.

Dari sisi peraturan, Bambang menilai tidak ada hambatan berarti, karena kerangka hukum dan pedoman pelaksanaan sudah jelas tersedia, baik yang diatur dalam peraturan kementerian maupun peraturan pemerintah.

Sehingga, yang saat ini perlu disusun dan diatur adalah tata cara serta mekanisme pelaksanaannya yang disesuaikan dengan kondisi di daerah.

“Regulasinya sudah jelas, baik di peraturan menteri maupun peraturan pemerintah. Tinggal bagaimana teknis pelaksanaannya di daerah,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, ia menyarankan agar pembahasan mengenai mekanisme teknis tersebut segera dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Hal ini dimaksudkan agar ketika programnya sudah disetujui dan didanai, pelaksanaannya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk teknisnya bisa dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Setda agar pelaksanaannya sesuai aturan,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Usul Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 Diperdalam di Pansus

    DPRD Pati Usul Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 Diperdalam di Pansus

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, mengusulkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2029 dilakukan secara lebih detail di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan Joni dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Menurut Joni, RPJMD merupakan pedoman penting dalam […]

  • Persipa Daftar Liga  Janji Pertama Sang Ketua

    Persipa Daftar Liga Janji Pertama Sang Ketua

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Janji pertama Ketua Umum Persipa terpilih, Saiful Arifin sudah terlaksana. Usai terpilih secara aklamasi saat Muscab Persipa Rabu (28/2) kemarin, Saiful Arifin di hadapan perwakilan klub-klub anggota Persipa dan kalangan suporter berjanji, akan segera mendaftar kompetisi sebagai langkah menyelamatkan klub kebanggaan Bumi Mina Tani ini dari sanksi. Siang kemarin Kamis (1/2/18), […]

  • Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

    Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 637
    • 0Komentar

    KULINER – Jepara, kota kecil di pesisir utara Jawa Tengah yang terkenal dengan ukiran kayunya, ternyata juga menyimpan kekayaan kuliner yang sayang untuk dilewatkan. Dari makanan laut segar hingga olahan khas yang hanya bisa ditemukan di daerah ini, berikut daftar kuliner khas Jepara yang wajib kamu coba saat berkunjung! 1. Pindang Serani Pindang serani adalah […]

  • Pandemi dan Alarm Kemanusiaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa

    Pandemi dan Alarm Kemanusiaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 363
    • 0Komentar

      Gus Mus mengingatkan tentang hikmah di balik pandemi yang melanda negeri ini. Sudah seharusnya saat ini umat muslim justru berterimakasih atas kondisi yang tengah terjadi. Ini menjadi bentuk teguran dari Allah. Kita harus berterimakasih karena Allah masih ngeman, kita masih ditegur. Salah satu caranya ingatlah jika kita semua ini masih bersaudara.  PATI – KH. […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Pastikan Selama Rapat Tertib Administrasi

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Pastikan Selama Rapat Tertib Administrasi

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 342
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja DPRD, Pansus Hak Angket DPRD Pati mengambil langkah tegas untuk memastikan keterbukaan informasi. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menekankan bahwa setiap keterangan yang disampaikan dalam rapat harus dipertanggungjawabkan secara administratif. “Kami tidak main-main soal ini. Setiap kepala dinas yang kami undang, keterangannya harus ada tanda tangan,” tegasnya. […]

  • Batako produksi Perusda Jepara.

    Perusda Jepara Punya Usaha Batako dari Limbah PLTU

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Inovasi produk dilakukan oleh Perusahaaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara. Perusahaan ini berhasil memproduksi material bahan bahan bangunan dengan memanfaatkan limbah pembakaran batu bara di PLTU Tanjungjati B yang ada di Kabupaten Jepara.

expand_less