Breaking News
light_mode

Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Bantuan Hukum Jadi Hak Semua Lapisan Masyarakat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 98.550

PATI – Pemerintah daerah diminta memperluas cakupan program bantuan hukum, yang selama ini lebih banyak difokuskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut DPRD Kabupaten Pati, ke depannya layanan ini harus diprioritaskan dan juga disediakan bagi masyarakat umum, terutama warga yang berasal dari kalangan ekonomi lemah agar mereka turut mendapatkan akses keadilan.

Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan data yang ada, skema pemberian bantuan hukum selama ini masih terbatas.

Sebagian besar alokasi dan layanan diberikan kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di lingkungan Pemkab maupun di tingkat desa.

Sementara itu, warga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan biaya, belum mendapatkan fasilitas yang memadai.

“Selama ini bantuan hukum lebih banyak untuk ASN, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Sementara masyarakat umum, khususnya yang kurang mampu, belum terakomodasi,” ujar politisi dari Fraksi PKB ini.

Ia mengakui bahwa salah satu penyebab belum meratanya layanan tersebut adalah keterbatasan anggaran yang disediakan.

Namun demikian, hal itu tidak menjadi alasan untuk menunda perbaikan, karena menurutnya kebutuhan dan hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum tetap harus dipenuhi.

“Bukan berarti tidak bisa, tetapi memang anggarannya yang belum tersedia. Ke depan akan kami dorong agar bisa masuk dalam penganggaran,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Pati melalui mekanisme pembahasan keuangan daerah akan berusaha menjadikan program bantuan hukum bagi warga miskin sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan rencana anggaran mendatang.

Langkah ini dianggap penting agar prinsip persamaan di depan hukum dan akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Ini menjadi perhatian kami. Kami ingin masyarakat miskin juga mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” katanya.

Dari sisi peraturan, Bambang menilai tidak ada hambatan berarti, karena kerangka hukum dan pedoman pelaksanaan sudah jelas tersedia, baik yang diatur dalam peraturan kementerian maupun peraturan pemerintah.

Sehingga, yang saat ini perlu disusun dan diatur adalah tata cara serta mekanisme pelaksanaannya yang disesuaikan dengan kondisi di daerah.

“Regulasinya sudah jelas, baik di peraturan menteri maupun peraturan pemerintah. Tinggal bagaimana teknis pelaksanaannya di daerah,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, ia menyarankan agar pembahasan mengenai mekanisme teknis tersebut segera dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Hal ini dimaksudkan agar ketika programnya sudah disetujui dan didanai, pelaksanaannya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk teknisnya bisa dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Setda agar pelaksanaannya sesuai aturan,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt. Bupati Pati: Satgas MBG Akan Pastikan SPPG Aman dan Sesuai Standar

    Plt. Bupati Pati: Satgas MBG Akan Pastikan SPPG Aman dan Sesuai Standar

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.984
    • 0Komentar

    PATI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi (MBG) akan melakukan pemeriksaan mendalam (sidak) terhadap Sarana Penyediaan Pangan untuk Gizi (SPPG) yang menjadi objek keluhan atau laporan dari masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada hari Jumat sore (6/2/2026), saat acara peresmian SPPG yang dikelola Yayasan Masda Putra Abadi di Desa […]

  • Menghibur Diri dengan Membaca

    Menghibur Diri dengan Membaca

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Ita Rahmawati Tiga tahun nyantri di pondok pesantren, menghadirkan aktivitas yang sebelumnya belum pernah dilakoni. Sejak di pesantren Ita Rahmawati mempunyai satu aktivitas baru, ia mulai gemar membaca, terutama bacaan sastra. Hal itu Ita lakukan sebab untuk membunuh kebosanan yang datang. Sebabnya, saat di pondok pesantren banyak waktu luang yang ada. Waktu luang itu menurutnya […]

  • Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

    Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

    • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Dokumen Pribadi Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang suatu pagi kepada sekaut (Red, kepala kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil. Pemicunya tak lain adalah sebuah azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari […]

  • LIGA 1 : Rumor Kedatangan Pelatih Asing Persijap Jepara Semakin Kuat, Sosoknya Berpengalaman di Liga Asia

    LIGA 1 : Rumor Kedatangan Pelatih Asing Persijap Jepara Semakin Kuat, Sosoknya Berpengalaman di Liga Asia

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 305
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Rumor kedatangan pelatih asing yang akan menukangi tim Persijap Jepara di Liga 1 musim 2025/2026 semakin kuat. Presiden Persijap Jepara M. Iqbal Hidayat memberikan sinyal-sinyal bakal menggunakan pelatih asing di Liga 1 nantinya. Hal itu terungkap saat menjadi tamu dalam program podcast Bincang Bola by Akmal Marhali di saluran youtube. Namun Iqbal […]

  • Daftar Jalur Alternatif Hindari Macet Saat Jembatan Juwana Ditutup

    Daftar Jalur Alternatif Hindari Macet Saat Jembatan Juwana Ditutup

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Ilustrasi jalan alternatif Pengguna jalan yang melintas Pantura Juwana – Rembang harus paham jalur alternatif. Agar terhindar dari kemacetan. Sebab ditutupnya jembatan Juwana sebelah timur akibat kebakaran, hingga nanti dibongkar untuk dibangun kembali yang memakan waktu selama setengah tahun lebih. PATI – Pasca kebakaran 10 bangunan liar di kolong Jembatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, […]

  • Persijap di Persimpangan Jalan: Antara Loyalitas, Modal, dan Keputusan Bisnis

    Persijap di Persimpangan Jalan: Antara Loyalitas, Modal, dan Keputusan Bisnis

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Belakangan ini media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Persijap Jepara akan dijual kepada investor dari luar daerah. Informasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa proses tersebut sudah mengarah pada tahap yang serius. Tentu saja, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang dapat dijadikan pegangan. Karena itu, semoga kabar tersebut tidak lebih dari sekadar rumor. Namun, jika […]

expand_less