Breaking News
light_mode

Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Bantuan Hukum Jadi Hak Semua Lapisan Masyarakat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 98.488

PATI – Pemerintah daerah diminta memperluas cakupan program bantuan hukum, yang selama ini lebih banyak difokuskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut DPRD Kabupaten Pati, ke depannya layanan ini harus diprioritaskan dan juga disediakan bagi masyarakat umum, terutama warga yang berasal dari kalangan ekonomi lemah agar mereka turut mendapatkan akses keadilan.

Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan data yang ada, skema pemberian bantuan hukum selama ini masih terbatas.

Sebagian besar alokasi dan layanan diberikan kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di lingkungan Pemkab maupun di tingkat desa.

Sementara itu, warga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan biaya, belum mendapatkan fasilitas yang memadai.

“Selama ini bantuan hukum lebih banyak untuk ASN, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Sementara masyarakat umum, khususnya yang kurang mampu, belum terakomodasi,” ujar politisi dari Fraksi PKB ini.

Ia mengakui bahwa salah satu penyebab belum meratanya layanan tersebut adalah keterbatasan anggaran yang disediakan.

Namun demikian, hal itu tidak menjadi alasan untuk menunda perbaikan, karena menurutnya kebutuhan dan hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum tetap harus dipenuhi.

“Bukan berarti tidak bisa, tetapi memang anggarannya yang belum tersedia. Ke depan akan kami dorong agar bisa masuk dalam penganggaran,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Pati melalui mekanisme pembahasan keuangan daerah akan berusaha menjadikan program bantuan hukum bagi warga miskin sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan rencana anggaran mendatang.

Langkah ini dianggap penting agar prinsip persamaan di depan hukum dan akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Ini menjadi perhatian kami. Kami ingin masyarakat miskin juga mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” katanya.

Dari sisi peraturan, Bambang menilai tidak ada hambatan berarti, karena kerangka hukum dan pedoman pelaksanaan sudah jelas tersedia, baik yang diatur dalam peraturan kementerian maupun peraturan pemerintah.

Sehingga, yang saat ini perlu disusun dan diatur adalah tata cara serta mekanisme pelaksanaannya yang disesuaikan dengan kondisi di daerah.

“Regulasinya sudah jelas, baik di peraturan menteri maupun peraturan pemerintah. Tinggal bagaimana teknis pelaksanaannya di daerah,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, ia menyarankan agar pembahasan mengenai mekanisme teknis tersebut segera dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Hal ini dimaksudkan agar ketika programnya sudah disetujui dan didanai, pelaksanaannya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk teknisnya bisa dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Setda agar pelaksanaannya sesuai aturan,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alhamdulillah Motor Dinas Kades di Pati Dianggarkan 32 Juta, Bisa Beli Nmax atau KLX

    Alhamdulillah Motor Dinas Kades di Pati Dianggarkan 32 Juta, Bisa Beli Nmax atau KLX

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Ilustrasi Dari situs oto.com harga Yamaha Nmax tahun 2023 sebesar Rp 31,62 juta. Sedangkan harga Kawasaki KLX 150 standart sebesar Rp 32 juta. Pemerintah Kabupaten Pati menganggarkan pengadaan motor dinas bagi para kepala desa. Anggarannya sebesar Rp 32 juta untuk setiap motor dinas. Penganggaran ini karena melihat kondisi sepeda motor dinas kepala desa yang sudah […]

  • Kemenkes Rilis Lima Ramuan Tradisional untuk Jaga Kesehatan

    Kemenkes Rilis Lima Ramuan Tradisional untuk Jaga Kesehatan

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

      Ilustrasi rempah-rempah NASIONAL – Dimasa pandemi seperti saat ini mengkonsumsi minuman herbal tradisional sangat penting, karena dipercaya sebagian masyarakat dapat membantu meningkatkan imunutas tubuh dan mampu mencegah datangnya penyakit. Kepercayaan masyarakat itu dipertegas oleh Kementerian Kesehatan, melalui surat edaran NOMOR : HK.02.02/IV.2243/2020, tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan, […]

  • Terima Usulan Larangan Pentas Dangdut Malam Hari, DPRD Pati Siap Tindaklanjuti Pembuatan Perda

    Terima Usulan Larangan Pentas Dangdut Malam Hari, DPRD Pati Siap Tindaklanjuti Pembuatan Perda

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.034
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pelarangan penyelenggaraan pentas dangdut pada malam hari. “Kita siap akan follow up (usulan perda itu), tapi sampai sekarang belum ada sampai ke kami (usulannya). Tapi kalau hiburan malam secara umum sudah ada di […]

  • Ketua Askab PSSI Jumani Jadi Sekda Pati

    Ketua Askab PSSI Jumani Jadi Sekda Pati

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

      Jumani Sekda Pati yang baru PATI – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati akhirnya terisi. Jumani terpilih menjadi Sekda Pati menggantikan Suharyono yang telah pensiun per Oktober tahun 2021 ini. Jumani dilantik Bupati Haryanto di pendapa, Jumat (1/10/2021). Pria yang sebelumnya menjabat Inspektur Daerah Kabupaten Pati ini dilantik bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan […]

  • Ditumbangkan PSIS, Persijap Jepara Gugur di Piala Indonesia 2018

    Ditumbangkan PSIS, Persijap Jepara Gugur di Piala Indonesia 2018

    • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Persijap Jepara tumbang saat berhadapan dengan PSIS Semarang di babak 64 besar Piala Indonesia 2018SUMBER : Persijap Jepara JEPARA – Langkah Persijap Jepara harus terhenti di babak 64 besar Piala Indonesia 2018. Meski bermain di hadapan ribuan pendukungnya, Laskar Kalinyamat tak mampu menghadapi PSIS Semarang yang menurunkan mayoritas pemain lapisnya di pertandingan bertajuk El Clasico […]

  • Icip-icip Nasi Bakar Kelapa Kopyor Dukuhseti

    Icip-icip Nasi Bakar Kelapa Kopyor Dukuhseti

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Segar minuman es kelapa kopyor sudah biasa. Kalau gurih nasi bakar kopyor anda pernah terbayang? Di pusat kelapa kopyor terbesar di Kabupaten Pati, kreasi baru dibuat untuk mengolah kelapa kopyor menjadi sajian yang berbeda. Tepatnya di Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti. Adalah Laila Hikmatus yang membuat masakan ini. Kelapa kopyor diolah menjadi menu berbuka puasa yang […]

expand_less