Breaking News
light_mode

Warga Karangsari Tegas Tolak SHM di Lahan Eks HGU PT RSA yang Masa Berlaku Sudah Habis

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3.307

PATI – Warga Desa Karangsari yang menjadi bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Karangsari (Gemparsari) di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, mengemukakan penolakan mereka terhadap pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT RSA, yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan berbagai spanduk di kawasan lahan bekas HGU yang memiliki luas sekitar 174 hektare. Pada spanduk tersebut dinyatakan bahwa HGU PT RSA telah mencapai akhir masa berlakunya pada 31 Desember 2025, sehingga setiap klaim atas kepemilikan pribadi terhadap lahan tersebut tidak dapat dianggap sah.

Koordinator Gemparsari, Muhammad Abidin, menjelaskan bahwa penolakan dari masyarakat didasarkan pada Surat HGU Nomor 3 Tahun 2000 yang berlaku hingga tahun 2025. Namun, sebelum masa berlakunya HGU berakhir, sejumlah SHM telah dikeluarkan pada tahun 2021.

“Masyarakat menolak keras penerbitan SHM di atas tanah bekas HGU PT RSA,” tegas Abidin saat deklarasi penolakan di lokasi lahan pada hari Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, setelah masa HGU berakhir, lahan tersebut seharusnya kembali menjadi milik negara dan penggunaannya harus diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah ini merupakan tanah bekas HGU PT RSA yang dikuasai negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa sebelum masa HGU berakhir, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh warga Karangsari untuk kegiatan usaha pertanian. Salah satu tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat adalah singkong.

“Kurang lebih sudah lima tahun masyarakat memanfaatkan lahan ini untuk pertanian,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menentang tindakan yang dianggap sewenang-wenang dari beberapa pihak, baik dari aparatur maupun kelompok yang disebut sebagai preman, terkait permasalahan tanah Persil Karangsari.

“Masyarakat menegaskan akan terus memperjuangkan lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan petani penggarap dan warga setempat,” pungkasnya.

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa masyarakat tidak mengakui setiap bentuk aktivitas yang berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Di antaranya adalah kegiatan pengukuran tanah, transaksi jual beli, penyewaan, serta pengalihan hak atas tanah di lahan eks HGU PT RSA.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

    Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Pemerintahan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memberikan peringatan kepada bendahara desa di wilayah tersebut terkait penerapan transaksi nontunai atau cash management system (CMS) di seluruh desa. Dia menekankan pentingnya merahasiakan kata sandi (password) aplikasi yang akan digunakan pada kegiatan penguatan kapasitas bendahara desa di Ono Joglo Resort, Bandengan, Jepara, Selasa (21/11/2023). Edy […]

  • Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polresta Pati PATI – Seorang pria di Kecamatan Gembong harus berurusan dengan polisi. Lantaran dirinya nekat mencuri amplifier di rumah orang yang sedang melangsungkan hajatan. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G. Sukahar, menjelaskan bahwa pria berinisial DN  itu mencuri amplifier di rumah Rismanto, warga Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Kamis 9 Februari 2023 […]

  • Anggota DPR-RI Minta Investigasi Transparan Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua

    Anggota DPR-RI Minta Investigasi Transparan Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 804
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meluapkan kekecewaannya atas tragedi yang menimpa seorang ibu hamil di Papua. Empat rumah sakit menolak pasien tersebut hingga akhirnya meninggal dunia bersama bayinya. Edy menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran serius terhadap hak kesehatan yang dijamin undang-undang. “Ini bukan kecelakaan administratif, ini pelanggaran terang-terangan […]

  • Daftar Susunan Pimpinan DPRD Pati 2024 – 2029, Ini Tugasnya

    Daftar Susunan Pimpinan DPRD Pati 2024 – 2029, Ini Tugasnya

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi memiliki susunan pimpinan definitif. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dilaksanakan hari ini di ruang rapat paripurna. Ali Badrudin dari PDI Perjuangan terpilih sebagai Ketua DPRD Pati. Posisi Wakil Ketua I diisi oleh Hardi dari Gerindra, Wakil Ketua II oleh Bambang Susilo dari PKB, dan Wakil […]

  • Persipa Jr Minta Restu Bupati Untuk Hadapi Semifinal Pamungkas

    Persipa Jr Minta Restu Bupati Untuk Hadapi Semifinal Pamungkas

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PATI – Skuad Persipa Jr bertandang ke Pendapa Kabupaten Pati sore kemarin (28/9/2018). Kedatangan Lingga Widya dkk tersebut untuk meminta restu bupati jelang menjamu Persijap Jr di pertandingan semifinal pamungkas dalam perebutan tiket final Piala Soerati U-17 Zona Jateng di Magelang. “Kedatangan kami kesini memang untuk meminta restu kepada bupati, sebagai yang punya kawasan. Supaya […]

  • DPRD Pati Dorong Fokus Pengembangan Wisata Pegunungan Kendeng

    DPRD Pati Dorong Fokus Pengembangan Wisata Pegunungan Kendeng

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Warsiti, mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk fokus mengembangkan potensi wisata di Pegunungan Kendeng, khususnya di wilayah Pati Selatan. Ia menyoroti pentingnya konsentrasi pada satu titik pengembangan wisata untuk memaksimalkan dampak dan daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. “Sebetulnya saya sangat mengapresiasi upaya tersebut, saya senang dengan adanya pariwisata itu. […]

expand_less