Wabup Risma Ardhi Chandra Pimpin Apel Siaga Bencana: Tingkatkan Koordinasi Lintas Sektor
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 19 menit yang lalu
- visibility 492

Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memimpin apel siaga bencana di Halaman Terminal Kayen pada Jumat (13/11/2025)
PATI – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memimpin apel siaga bencana di Halaman Terminal Kayen pada Jumat (13/11/2025), sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Kabupaten Pati.
Apel ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, relawan kemanusiaan, TNI/Polri, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana.
Dalam sambutannya, Wabup Chandra menekankan pentingnya sinergitas seluruh elemen dalam penanggulangan bencana.
“Kuncinya adalah sinergitas seluruh elemen. Kekompakan sangat penting dan dibutuhkan dalam semua fase bencana, baik pra, saat, maupun pasca bencana,” ujarnya.
Chandra juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh dan terintegrasi.
Menurutnya, kerja sama yang baik dapat mempercepat respons, memperkuat ketahanan jangka panjang, serta memaksimalkan sumber daya yang tersedia.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pati, saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya atas pengorbanan, pengabdian, dan dedikasi para relawan yang dengan penuh keikhlasan bekerja atas nama kemanusiaan,” ungkap dia, mengapresiasi peran relawan dalam penanggulangan bencana.
Apel siaga ini menjadi simbol kesiapsiagaan seluruh unsur masyarakat Pati dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan potensi bencana menjelang musim penghujan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kesiapan, guna mewujudkan Kabupaten Pati yang tangguh bencana dan berdaya saing. Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama diharapkan terus menjadi fondasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Pati.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
