Sosialisasi Rambu Kelas Jalan di Juwana – Wedarijaksa, Anggota Dewan Heran
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 2 Feb 2018
- visibility 3
- comment 0 komentar
Dibenahi, Sebulan Disosialisasi
Papan peringatan larangan melewati Jalan Juwana – Wedarijaksa untuk kendaraan berat seperti truk tronton di pertigaan Wedarijaksa.
|
– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati bergerak cepat guna membenahi
rambu-rambu kelas jalan yang selama ini dilanggar truk besar seperti tronton.
Hal ini diupayakan dengan sejumlah pembenahan rambu sejak Jumat (26/1) lalu.
Haryama menuturkan, pihaknya memang berusaha segera melakukan perbaikan pada
kasus pelanggaran kelas jalan yang sering terjadi. Setelah perbaikan pada
rambu-rambu jalan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada supir truk selama
sebulan.
sejak tanggal 26 lalu, kemudian setelah perbaikan itu, kami akan lakukan
sosialisasi. Baru kemudian tahap penindakan jika masih ada yang melanggar
rambu-rambu,” kata Tri Haryama kemarin.
saat ini tim nya dari Dishub sudah banyak yang berada di lapangan. Mereka melakukan
monitoring untuk memberikan sosialisasi bila masih ada truk besar yang
melanggar.
Kendaraan besar masih melintas |
masyarakat. Beberapa waktu yang lalu, memang masih ada beberapa truk tronton
yang masih melintas di Jalan Juwana – Wedarijaksa. Biasanya pukul 16.00 sampai
20.00. Kami malah senang jika ada masyarakat yang mau mengadukan hal demikian,
sehingga kami cepat bereaksi,” katanya lebih lanjut.
sosialisasi rambu kelas jalan ini dinilai tidak tepat. Seperti yang dilontarkan
anggota Komisi A DPRD Haryono. Menurutnya, sosialisasi ini tidak tepat. Sebab
rambu-rambu ini sudah lama ada di jalan tersebut.
baru ya bisa disosialisasi, atau perubahan kelas jalan misalnya. Dari semula
kelas III berganti kelas I itu mungkin disosialisasi, namun ini kan sudah lama
ada rambu-rambunya,” terang Haryono.
harusnya langsung diberikan penindakan tegas bagi yang masih melanggar. Sebab
sampai sekarang, masih ada truk besar yang melebihi tonase masih saja melintasi
dengan santainya.
ya karena memang banyak kendaraan yang melanggar. Semestinya ini menjadi
perhatian, dan tindak tegas langsung bagi yang melanggar. Soal perlunya
sosialisasi apa dasar hukumnya,” tanya Haryono heran. (lil)
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar