Breaking News
light_mode

Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.386

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan keberatan atas isi dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan tersebut sudah cacat sejak awal karena jaksa dianggap tidak menjalankan peran sebagai penyaring kedua terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Hari ini kami menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak awal saya menyatakan bahwa jaksa telah gagal menjadi filter kedua dari barang busuk yang disampaikan oleh penyidikan polisi,” ujar Gulo.

Ia menegaskan bahwa berbagai kesalahan dalam dakwaan telah diuraikan secara rinci dalam berkas eksepsi yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat bertindak dengan cermat sebagai penyaring selanjutnya dalam proses peradilan.

“Intinya, kami berharap Majelis Hakim sebagai filter ketiga tidak kecolongan. Cukup jaksa sebagai quality control yang telah gagal menyusun dakwaan dengan membawa hal-hal yang tidak layak ke ruang persidangan yang mulia,” tegasnya.

Selain menyampaikan eksepsi, kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar penahanan terhadap kedua terdakwa dapat ditangguhkan atau dialihkan. Permohonan ini mendapatkan dukungan dari dua tokoh agama asal Kecamatan Kayen serta lebih dari 800 warga masyarakat yang telah memberikan surat jaminan tertulis.

“Apabila Mas Teguh dan Mas Botok ditangguhkan atau dialihkan penahanannya, para penjamin menyatakan komitmen bahwa keduanya tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, serta tidak akan merusak barang bukti,” jelas Gulo.

Menurutnya, permohonan tersebut pantas untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan hukum, mengingat aturan tentang penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Selanjutnya, Gulo kembali menegaskan penolakan pihaknya terhadap dakwaan yang dinilainya sudah tidak layak sejak awal. Ia berharap perkara ini dapat menjadi materi pembelajaran hukum bagi masyarakat serta menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pendidikan hukum bagi warga masyarakat. Kami berharap jaksa ke depan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap berkas perkara dari kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Bermasalah Oknum Polisi di Pati Dilaporkan ke Polda Jateng

    Diduga Bermasalah Oknum Polisi di Pati Dilaporkan ke Polda Jateng

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

      PATI – Seorang oknum polisi di Polres Pati dilaporkan ke Polda Jawa Tengah. Oknum polisi ini diduga menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan operasi karaoke. Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke (Pusaka) Pati, Heri Susanto menjelaskan laporan itu dilayangkan ke Polda Jawa Tengah pada 29 September lalu. Saat ini masih tahap pemeriksaan. “Beberapa waktu […]

  • Satpolairud Pati Patroli dan Beri Imbauan Keselamatan di Pelabuhan Juwana

    Satpolairud Pati Patroli dan Beri Imbauan Keselamatan di Pelabuhan Juwana

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati meningkatkan inovasi SI POLA CEKAL (Polisi Polairud Cegah Kebakaran Kapal) dengan patroli rutin dan imbauan keselamatan kerja di Pelabuhan Juwana. Patroli pada Kamis (10/4/2025) menyasar lokasi Docking (DOC) kapal milik H. Rachmad Juwana dan tempat las milik Sdr. Sukarno. AKP Jaka Santosa memimpin enam personel […]

  • Ngamen Pakai Angklung Patifosi Karaban Suntik Dana untuk Persipa

    Ngamen Pakai Angklung Patifosi Karaban Suntik Dana untuk Persipa

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

      Aksi penggalangan dana dari Patifosi Karaban untuk Persipa Pati Secara keuangan Persipa Pati memang tergolong tim pra sejahtera (Untuk tidak menyebut tim miskin). Namun tim sepakbola kebanggaan warga Kota Pati ini kaya akan semangat juang suporter mereka. Tak tanggung-tanggung para supporter yang tergabung di Patifosi ini turun ke jalan menggalang dana untuk kelangsungan tim […]

  • Ketua Pansus Hak Angket Minta Masyarakat Logis Tanggapi Seruan Demo Pembubaran DPRD Pati

    Ketua Pansus Hak Angket Minta Masyarakat Logis Tanggapi Seruan Demo Pembubaran DPRD Pati

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PATI – Beredarnya selebaran digital di media sosial yang menyerukan aksi unjuk rasa menuntut pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menuai tanggapan dari berbagai pihak. Selebaran bertajuk “Serukan Pati Bubarkan DPRD” itu mencantumkan nama Cahaya Basuki alias Yayak Gundul sebagai pemimpin aksi, dan mengajak warga untuk turun ke jalan pada 10 November 2025. […]

  • Sampingan Belajar Daring, Hasilkan Jutaan Rupiah dari Menanam Selada Hidroponik

    Sampingan Belajar Daring, Hasilkan Jutaan Rupiah dari Menanam Selada Hidroponik

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

      Royyan merawat sayuran selada yang ditanamnya dengan metode hidroponik di Desa Kembang, Dukuhseti, Pati. Belajar daring di masa pandemi ternyata menjadi berkah tersendiri. Misalnya dengan bekerja sampingan bertanam sayuran. Seperti yang dilakukan Royyan, mahasiswa asal Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Pati. PATI – Bagi Muhammad Fahmi Royyan Itsbad, mahasiswa asal Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Pati, […]

  • Propam Polres Jepara Cek Sikap Tampang dan Administrasi Personel

    Propam Polres Jepara Cek Sikap Tampang dan Administrasi Personel

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Propam Polres Jepara melakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan/ POLRES JEPARA Untuk menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, personel Polri harus siap diri dan tertib, sebelum melakukan tugasnya sebagai pelindung pengayom dan pelayan bagi masyarakat.  JEPARA – Setelah selesai melaksanakan Apel pagi, Kasi Propam Ipda Heru Setyawan melaksanakan tugas rutinnya […]

expand_less