Breaking News
light_mode

Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.311

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan keberatan atas isi dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan tersebut sudah cacat sejak awal karena jaksa dianggap tidak menjalankan peran sebagai penyaring kedua terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Hari ini kami menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak awal saya menyatakan bahwa jaksa telah gagal menjadi filter kedua dari barang busuk yang disampaikan oleh penyidikan polisi,” ujar Gulo.

Ia menegaskan bahwa berbagai kesalahan dalam dakwaan telah diuraikan secara rinci dalam berkas eksepsi yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat bertindak dengan cermat sebagai penyaring selanjutnya dalam proses peradilan.

“Intinya, kami berharap Majelis Hakim sebagai filter ketiga tidak kecolongan. Cukup jaksa sebagai quality control yang telah gagal menyusun dakwaan dengan membawa hal-hal yang tidak layak ke ruang persidangan yang mulia,” tegasnya.

Selain menyampaikan eksepsi, kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar penahanan terhadap kedua terdakwa dapat ditangguhkan atau dialihkan. Permohonan ini mendapatkan dukungan dari dua tokoh agama asal Kecamatan Kayen serta lebih dari 800 warga masyarakat yang telah memberikan surat jaminan tertulis.

“Apabila Mas Teguh dan Mas Botok ditangguhkan atau dialihkan penahanannya, para penjamin menyatakan komitmen bahwa keduanya tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, serta tidak akan merusak barang bukti,” jelas Gulo.

Menurutnya, permohonan tersebut pantas untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan hukum, mengingat aturan tentang penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Selanjutnya, Gulo kembali menegaskan penolakan pihaknya terhadap dakwaan yang dinilainya sudah tidak layak sejak awal. Ia berharap perkara ini dapat menjadi materi pembelajaran hukum bagi masyarakat serta menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pendidikan hukum bagi warga masyarakat. Kami berharap jaksa ke depan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap berkas perkara dari kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geram Pembuang Sampah Sembarangan, Bupati Pati Intruksikan Tim Pengintai

    Geram Pembuang Sampah Sembarangan, Bupati Pati Intruksikan Tim Pengintai

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PATI – Masih ditemukannya perilaku buang sampah sembarangan, terutama di jalanan, membuat geram banyak pihak. Termasuk Bupati Haryanto, rencananya akan ada pengintaian di tempat-tempat yang dijadikan sasaran buang sampah sembarangan. ”Perda kita sudah ada yang jelas mengatur tentang sampah. Namun masih saja ada yang buang sampah sembarangan. Padahal sudah dipasang papan peringatan tetap saja tak […]

  • Persipa Pati Cetak Sejarah Juara Liga 3 Jawa Tengah 2021

    Persipa Pati Cetak Sejarah Juara Liga 3 Jawa Tengah 2021

    • calendar_month Rab, 15 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tim Persipa Pati menerima tropi juara liga 3 Jawa Tengah, di stadion Moch Subroto Kota Magelang/HUMAS PERSIPA Musim 2021 sangat fantastis bagi Persipa Pati. Setelah memastikan diri tampil di putaran nasional, Laskar Saridin melengkapi capaian bersejarah itu dengan menggenggam gelar juara Liga 3 zona Jawa Tengah. MAGELANG – Persipa Pati menghajar lawannya Persebi Boyolali di […]

  • Tak Terkalahkan Persipa Jr Makin Perkasa

    Tak Terkalahkan Persipa Jr Makin Perkasa

    • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DOKUMEN PERSIPA JR PATI, SPORTAINMENT – Matchday keenam, Persipa Jr masih terlalu tangguh untuk lawan-lawannyan di grup 2 Piala Soeratin U-17 Zona Jawa Tengah. Meladeni tamunya PSD Demak, Laskar Saridin Muda menang meyakinkan dengan skor akhir 3 – 1 di Stadion Joyokusumo sore kemarin (8/8/2018).  Atas hasil baik tersebut, Edo Fafariopa dkk tetap nyaman bertengger di puncak klasemen sementara […]

  • Angin Segar Guru Non PNS, untuk TK dan PAUD di Jepara

    Angin Segar Guru Non PNS, untuk TK dan PAUD di Jepara

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bupati Marzuqi sedang memberikan sambutan  JEPARA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKP) 2020 di Pendapa Kartini Rabu (20/3/2019) membawa angin segar bagi sejumlah guru non PNS untuk tingkat RA, TK, dan PAUD di Bumi Kartini. Hal itu lantaran Bupati Jepara dan Ketua DPRD Kabupaten Jepara sepakat untuk memberikan insentif bagi […]

  • Persipa Pati Nih Bos! Datang Diintimidasi, Pulang Bawa 3 Poin

    Persipa Pati Nih Bos! Datang Diintimidasi, Pulang Bawa 3 Poin

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 93
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati berhasil meraih kemenangan yang mengejutkan saat melawan tuan rumah Sulut United di Stadion Klabat pada sore hari kemarin (27/1). Pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Laskar Saridin. Kemenangan ini juga membuka peluang bagi Persipa Pati untuk bertahan di Liga 2 semakin lebar. Saat ini, kedua tim memiliki koleksi 7 poin […]

  • Rumah Datoek: Lebih dari 100 Porsi Sate Ayam Merah Terjual Setiap Hari

    Rumah Datoek: Lebih dari 100 Porsi Sate Ayam Merah Terjual Setiap Hari

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PATI – Kepopuleran sate ayam merah khas Yogyakarta kini menjangkau Pati. Warga Pati memiliki pilihan baru untuk berbuka puasa berkat hadirnya Rumah Datoek, sebuah kedai yang menyajikan menu ini. Berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Akasia nomor 14, Pati Wetan, Kecamatan Pati, Rumah Datoek yang berkonsep pop up store ini selalu ramai dikunjungi selama […]

expand_less