Remaja 14 Tahun Diduga Jambret iPhone di Tayu Ditangkap Warga
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3.669

Pelaku penjambretan iPhone di Tayu diamankan polisi.
PATI – Kejadian penjambretan yang menimpa seorang pelajar perempuan terjadi pada malam Jumat (27/3/2026) di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Seorang remaja berusia 14 tahun berhasil ditahan warga setelah diduga mengambil handphone korban di kawasan jalan dekat Jembatan Hotel Luwang Indah.
Peristiwa berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB. Korban yang berinisial GNA (14) sedang mengendarai sepeda motor dan akan melakukan pembelokan. Pada saat itu, tersangka dengan inisial MA (14) mendekat, menyusul korban, kemudian mengambil handphone yang disimpan di saku belakang korban.
Melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, Kapolresta Pati menjelaskan bahwa tindakan tersangka dilakukan dengan cepat dan memanfaatkan kelalaian korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban kurang waspada, sehingga dengan mudah mengambil barang milik korban,” ujarnya.
Setelah kejadian, korban segera berseru meminta bantuan dan mengejar tersangka yang kabur ke arah Dukuh Kampung Anyar, Desa Tayu Wetan. Warga sekitar yang mendengar suara seruan langsung turut serta membantu mengejar hingga akhirnya menangkapnya.
“Respons cepat masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku berhasil diamankan warga saat masuk ke gang buntu,” jelasnya.
Tersangka kemudian ditempatkan di rumah salah satu warga sebelum petugas Polsek Tayu yang menerima pemberitahuan segera tiba di lokasi dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum. Barang bukti berupa satu unit iPhone 12 warna hijau juga berhasil disita oleh pihak berwenang.
AKP Aris Pristianto menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan TKP, penahanan tersangka, hingga pendataan korban dan saksi-saksi.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Sebagai penutup, AKP Aris Pristianto mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bepergian atau berkendara, terutama dalam menyimpan barang berharga.
“Kami mengingatkan agar tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, seperti saku belakang, guna mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

