PATI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami sejumlah wartawan saat meliput jalannya rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada Kamis, (4/9/2025).
Insiden tersebut terjadi di lobi gedung DPRD ketika para jurnalis berusaha mewawancarai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung.
Dalam peristiwa itu, Mutia Parasti, wartawan Lingkar TV, terjatuh akibat tarikan keras yang dilakukan oknum pengiring Torang Manurung.
Sementara Umar Hanafi dari MURIANEWS terdorong hingga hampir jatuh. Akibat kejadian tersebut, para jurnalis gagal mendapatkan keterangan dari Torang Manurung terkait pembahasan Pansus mengenai dugaan penyimpangan kebijakan Bupati Pati Sudewo, termasuk soal pemutusan hubungan kerja 220 pegawai honorer RSUD dan mutasi pegawai.
Ketua PWI Pati, M. Noor Effendy, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak hanya melukai fisik wartawan, tetapi juga mencederai kemerdekaan pers.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pengiring Ketua Dewas RSUD Soewondo terhadap rekan-rekan wartawan. Ini bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.
Noor Effendy menambahkan, kebebasan pers adalah hak asasi warga negara yang dijamin undang-undang, dan setiap upaya menghalangi jurnalis dalam mencari dan memperoleh informasi merupakan tindak pidana.
“Kekerasan dengan alasan apa pun tidak bisa dibenarkan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, sehingga segala bentuk intimidasi dan kekerasan adalah tindakan melawan hukum,” imbuhnya.
PWI Pati bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya mendesak pelaku dan Ketua Dewas RSUD Soewondo, Torang Manurung, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tuntutan itu diabaikan, kedua organisasi wartawan tersebut siap menempuh jalur hukum.
“Kami akan berkoordinasi dengan IJTI Muria Raya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum apabila tidak ada itikad baik berupa permintaan maaf terbuka dari pihak yang bersangkutan,” tandasnya.
PWI Pati menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Editor: Arif