Breaking News
light_mode

Polrestabes Semarang Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu 8,4 Kilogram

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 13 Des 2021
  • visibility 121
Kapolda Jawa Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 8,4 kilogram.

Barang haram sabu seberat 8,4
kilogram berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polrestabes Semarang. Sabu
itu disinyalir akan diedarkan di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru.
Kapolda Jawa Tengah mengapresiasi kerja anak buahnya yang berhasil menggagalkan
penyelundupan tersebut.

SEMARANG –  Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan
penyelundupan sabu seberat 8 kg di pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tak hanya
itu, setelah melakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap satu
tersangka berinisial HK (42), warga 
Kabupaten  Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad
Luthfi yang memimpin gelar konferensi pers mengatakan bahwa upaya pengiriman
sabu itu terungkap pada Senin (6/12/2021) lalu. Paket itu disinyalir  dari Kalimantan Tengah yang akan
diselundupkan di Jawa Tengah.

“Pelaku HK didapati membawa
sabu seberat 8,4 kilogram,” terang Kapolda pada gelar konferensi pers di
Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

Modus yang dilakukan HK adalah
memindahkan paket sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka
ke truk Fuso nopol B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

Dijelaskan Kapolda, pelaku menitipkan
barang berisi Sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan
pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Tersangka juga membuang ponsel
yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya.

“Pelaku menitipkan barang ke
truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian
itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Dijelaskannya, dari penyelidikan
polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak
terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari
atas.

“Saat itu disinyalir sopir
truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk
itu dan ini modus baru,” jelasnya.

Menurut Kapolda sopir truk itu
takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian
dilakukan pemeriksaan oleh Polsek  KPTE
Semarang.

“Sopir truk itu membuka
paketan yang terbungkus itu sendiri dihadapan anggota kami dan di dalamnya ada
8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan
tersebut adalah narkoba jenis sabu,” lanjutnya.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan
pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan
menumpang kapal yang ditumpangi pelaku.

“Hal ini untuk memastikan
manifest penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya,” tutur dia.

Kapolda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti sabu yang akan diselundupkan.

 

Kapolda menuturkan setelah Polisi
sampai Kalimantan, baru didapat bahwa pelaku sembunyi di kos wilayah Demak dan
ditangkap pada Kamis (9/12/2021) pukul 20.30. WIB.

Pelaku diketahui seorang
residivis baru saja bebas dari masa hukuman di Sampit dan mendapat pesanan
mengantar sabu itu.

“Hasil koordinasi dengan
Ditresnarkoba Polda Jateng jaringan tersebut masih dalam negeri lintas pulau.
Masih kami dalami,” imbuhnya.

Ia mengatakan pelaku dijerat
Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 115 ayat (2) lebih Subsider pasal 112 ayat
(2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman terancam
hukuman  seumur hidup dan paling lama 20
tahun.

“Pengungkapan narkoba jenis
Sabu seberat 8,4 kilogram sangat luar biasa. Sabu itu disinyalir akan diedarkan
di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru. Saya mengapresiasi Polrestabes
Semarang yang telah mengungkap. Ditresnarkoba Polda Jateng akan memback up
pengembangan kasus ini,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Jurang Nganten Blingoh Dibangun

    Wisata Jurang Nganten Blingoh Dibangun

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

      JEPARA – Obyek wisata alam Jurang Nganten di Desa Blingoh, Donorojo, Jepara mulai dibangun. Selasa (6/10/20) Bupati Jepara Dian Kristiandi meletakkan batu pertama pembangunan obyek wisata tersebut.  Obyek wisata ini berada di luasan sekitar satu hektar, yang menyajikan pemandangan air terjun, persawahan hingga rintisan wisata permainan air. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan […]

  • Daftar Pemain ASEAN All Star vs Manchester United: Minus Bintang Eropa Timnas Indonesia

    Daftar Pemain ASEAN All Star vs Manchester United: Minus Bintang Eropa Timnas Indonesia

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pertandingan persahabatan antara ASEAN All Star dan Manchester United akan digelar di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia pada Rabu, 28 Mei 2025. Laga ini dipastikan akan menampilkan sejumlah pemain top dari kawasan Asia Tenggara. Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) telah menunjuk pelatih timnas Vietnam, Kim Sang Sik, untuk memimpin skuad ASEAN […]

  • Siswi MA Salafiyah Kajen Raih Juara 1 Kaligrafi PORSENI Pati

    Siswi MA Salafiyah Kajen Raih Juara 1 Kaligrafi PORSENI Pati

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PATI – Di balik goresan tinta yang membentuk aksara indah, tersimpan kisah inspiratif Laila Nuri Septiana Putri, siswi kelas 11 MA Salafiyah Kajen, juara pertama lomba kaligrafi PORSENI Madrasah Aliyah Tingkat Kabupaten Pati 2025, pada Sabtu (14/6/2025). Prestasi ini bukan hanya puncak dari latihan kerasnya, tetapi juga cerminan tekad dan semangatnya dalam mengejar passion. Prestasinya […]

  • Edukasi Warga Polres Jepara Gelar Senam Anti Narkoba

    Edukasi Warga Polres Jepara Gelar Senam Anti Narkoba

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Senam bersama perangi narkoba/POLRES JEPARA  Polres Jepara mengajak generasi muda untuk memerangi narkoba. Ajakan itu dilakukan melalui kegiatan senam bersama  JEPARA – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-77, Polres Jepara menyelenggarakan acara senam bersama anti narkoba dan mengajak generasi muda perangi narkoba di Alun-Alun Jepara, Jumat pagi (26/08/2022).  Kapolres Jepara AKBP Warsono, […]

  • Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

    Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

    • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PATI – Sat Lantas Polresta Pati telah berhasil menghancurkan ribuan knalpot brong yang dikumpulkan selama operasi penegakan hukum yang intensif sepanjang tahun 2023. Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Pati berhasil mengamankan sekitar 1500 knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol […]

  • Fantastis Tahun 2022 LAZISNU Pati Kelola Dana 15,6 Miliar

    Fantastis Tahun 2022 LAZISNU Pati Kelola Dana 15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    LAZISNU PATI  Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, kebencanaan dan ekonomi. PATI – LAZISNU Pati terus mendapat kepercayaan untuk mengelola dana umat. Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, […]

expand_less