Breaking News
light_mode

Polrestabes Semarang Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu 8,4 Kilogram

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 13 Des 2021
  • visibility 4
Kapolda Jawa Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 8,4 kilogram.

Barang haram sabu seberat 8,4
kilogram berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polrestabes Semarang. Sabu
itu disinyalir akan diedarkan di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru.
Kapolda Jawa Tengah mengapresiasi kerja anak buahnya yang berhasil menggagalkan
penyelundupan tersebut.

SEMARANG –  Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan
penyelundupan sabu seberat 8 kg di pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tak hanya
itu, setelah melakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap satu
tersangka berinisial HK (42), warga 
Kabupaten  Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad
Luthfi yang memimpin gelar konferensi pers mengatakan bahwa upaya pengiriman
sabu itu terungkap pada Senin (6/12/2021) lalu. Paket itu disinyalir  dari Kalimantan Tengah yang akan
diselundupkan di Jawa Tengah.

“Pelaku HK didapati membawa
sabu seberat 8,4 kilogram,” terang Kapolda pada gelar konferensi pers di
Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

Modus yang dilakukan HK adalah
memindahkan paket sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka
ke truk Fuso nopol B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

Dijelaskan Kapolda, pelaku menitipkan
barang berisi Sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan
pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Tersangka juga membuang ponsel
yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya.

“Pelaku menitipkan barang ke
truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian
itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Dijelaskannya, dari penyelidikan
polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak
terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari
atas.

“Saat itu disinyalir sopir
truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk
itu dan ini modus baru,” jelasnya.

Menurut Kapolda sopir truk itu
takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian
dilakukan pemeriksaan oleh Polsek  KPTE
Semarang.

“Sopir truk itu membuka
paketan yang terbungkus itu sendiri dihadapan anggota kami dan di dalamnya ada
8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan
tersebut adalah narkoba jenis sabu,” lanjutnya.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan
pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan
menumpang kapal yang ditumpangi pelaku.

“Hal ini untuk memastikan
manifest penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya,” tutur dia.

Kapolda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti sabu yang akan diselundupkan.

 

Kapolda menuturkan setelah Polisi
sampai Kalimantan, baru didapat bahwa pelaku sembunyi di kos wilayah Demak dan
ditangkap pada Kamis (9/12/2021) pukul 20.30. WIB.

Pelaku diketahui seorang
residivis baru saja bebas dari masa hukuman di Sampit dan mendapat pesanan
mengantar sabu itu.

“Hasil koordinasi dengan
Ditresnarkoba Polda Jateng jaringan tersebut masih dalam negeri lintas pulau.
Masih kami dalami,” imbuhnya.

Ia mengatakan pelaku dijerat
Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 115 ayat (2) lebih Subsider pasal 112 ayat
(2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman terancam
hukuman  seumur hidup dan paling lama 20
tahun.

“Pengungkapan narkoba jenis
Sabu seberat 8,4 kilogram sangat luar biasa. Sabu itu disinyalir akan diedarkan
di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru. Saya mengapresiasi Polrestabes
Semarang yang telah mengungkap. Ditresnarkoba Polda Jateng akan memback up
pengembangan kasus ini,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Guru Madrasah di Pati Cabuli Siswinya

    Oknum Guru Madrasah di Pati Cabuli Siswinya

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    ILUSTRASI REPRO rapormerah.co Lingkar Muria, PATI – Berita yang diunggah Satreskrim Polres Pati di akun instagramnya, soal pencabulan yang dilakukan oknum guru madrasah, benar adanya. Diketahui, oknum guru itu mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda di Dukuh Tapen Desa Kertomulyo Kecamatan Margoyoso. Saat dikonfirmasi, hal itu dibenarkan Kepala Madarasah, Suparmo, Minggu (21/1/18) lalu. Suparmo menjelaskan, atas […]

  • Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tahukah kamu, wakil rakyat yang tiap lima tahun sekali kamu coblos memiliki tugas dan fungsi pengawasan di semua lini kehidupan. Mulai dari pertanian, pendidikan, hukum, hingga pemberdayaan perempuan. Nah berikut tugas dan fungsi dari anggota DPRD di tingkat kabupaten.  Komisi A : Perencanaan Pembangunan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Perangkat Daerah, […]

  • DPRD Pati Dorong Keberlanjutan Program Penanaman Mangrove untuk Cegah Abrasi Pesisir

    DPRD Pati Dorong Keberlanjutan Program Penanaman Mangrove untuk Cegah Abrasi Pesisir

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyampaikan apresiasi atas inisiatif penanaman mangrove yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, bersama Forkopimda dan masyarakat di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti. Menurutnya, kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Mukit menekankan bahwa penanaman mangrove tidak hanya penting untuk pelestarian alam, […]

  • Temuan Bangunan di Dukuh Cacah Bukan Makam Mbah Gamirah, Balai Arkeologi : Itu Bangunan Belanda

    Temuan Bangunan di Dukuh Cacah Bukan Makam Mbah Gamirah, Balai Arkeologi : Itu Bangunan Belanda

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta sedang mengamati beberapa temuan di lokasi punden Dukuh Cacah Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati PATI – Setelah melakukan observasi selama dua hari, Balai Arkeologi Yogyakarta menyimpulkan, temuan warga berupa struktur bangunan di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo merupakan sebuah bangunan peninggalan kolonial Belanda. Bukan makam seperti yang diduga banyak pihak. […]

  • Imam Suroso Siap Ikut Perjuangkan Normalisasi Penuh Sungai Juwana

    Imam Suroso Siap Ikut Perjuangkan Normalisasi Penuh Sungai Juwana

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Imam Suroso (berbaju putih) di sebelah Gubernur Ganjar Pranowo  PATI – Belakangan, Sungai Juwana memiliki riwayat tak mengenakkan. Terutama bagi kalangan petani di Kabupaten Pati. Sebabnya, tiap kali musim penghujan, sungai yang mengalir sepanjang 60 kilometer tersebut selalu meluap. Imbasnya miliaran rupiah lenyap karena tak jadi menuai hasil tanam. Untuk itu, anggota DPR RI Imam […]

  • Festival Kopi Pati 2019 Digelar Penuh Dua Hari

    Festival Kopi Pati 2019 Digelar Penuh Dua Hari

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Pati Meneguhkan Diri Menjadi Kota Kopi   Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati menggelar Festival Kopi Pati 2019 di Plaza Pragolo, 28-29 September. Melalui festival tersebut, Pemkab Pati ingin mengangkat kopi Pati lebih tinggi lagi. Sebagai salah satu komoditas perkebunan unggulan. Festival di hari pertama, bakal diawali dengan kegiatan uji cita rasa atau cupping. Ada […]

expand_less