Breaking News
light_mode

Polrestabes Semarang Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu 8,4 Kilogram

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 13 Des 2021
  • visibility 84
Kapolda Jawa Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 8,4 kilogram.

Barang haram sabu seberat 8,4
kilogram berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polrestabes Semarang. Sabu
itu disinyalir akan diedarkan di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru.
Kapolda Jawa Tengah mengapresiasi kerja anak buahnya yang berhasil menggagalkan
penyelundupan tersebut.

SEMARANG –  Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan
penyelundupan sabu seberat 8 kg di pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tak hanya
itu, setelah melakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap satu
tersangka berinisial HK (42), warga 
Kabupaten  Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad
Luthfi yang memimpin gelar konferensi pers mengatakan bahwa upaya pengiriman
sabu itu terungkap pada Senin (6/12/2021) lalu. Paket itu disinyalir  dari Kalimantan Tengah yang akan
diselundupkan di Jawa Tengah.

“Pelaku HK didapati membawa
sabu seberat 8,4 kilogram,” terang Kapolda pada gelar konferensi pers di
Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

Modus yang dilakukan HK adalah
memindahkan paket sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka
ke truk Fuso nopol B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

Dijelaskan Kapolda, pelaku menitipkan
barang berisi Sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan
pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Tersangka juga membuang ponsel
yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya.

“Pelaku menitipkan barang ke
truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian
itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Dijelaskannya, dari penyelidikan
polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak
terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari
atas.

“Saat itu disinyalir sopir
truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk
itu dan ini modus baru,” jelasnya.

Menurut Kapolda sopir truk itu
takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian
dilakukan pemeriksaan oleh Polsek  KPTE
Semarang.

“Sopir truk itu membuka
paketan yang terbungkus itu sendiri dihadapan anggota kami dan di dalamnya ada
8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan
tersebut adalah narkoba jenis sabu,” lanjutnya.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan
pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan
menumpang kapal yang ditumpangi pelaku.

“Hal ini untuk memastikan
manifest penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya,” tutur dia.

Kapolda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti sabu yang akan diselundupkan.

 

Kapolda menuturkan setelah Polisi
sampai Kalimantan, baru didapat bahwa pelaku sembunyi di kos wilayah Demak dan
ditangkap pada Kamis (9/12/2021) pukul 20.30. WIB.

Pelaku diketahui seorang
residivis baru saja bebas dari masa hukuman di Sampit dan mendapat pesanan
mengantar sabu itu.

“Hasil koordinasi dengan
Ditresnarkoba Polda Jateng jaringan tersebut masih dalam negeri lintas pulau.
Masih kami dalami,” imbuhnya.

Ia mengatakan pelaku dijerat
Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 115 ayat (2) lebih Subsider pasal 112 ayat
(2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman terancam
hukuman  seumur hidup dan paling lama 20
tahun.

“Pengungkapan narkoba jenis
Sabu seberat 8,4 kilogram sangat luar biasa. Sabu itu disinyalir akan diedarkan
di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru. Saya mengapresiasi Polrestabes
Semarang yang telah mengungkap. Ditresnarkoba Polda Jateng akan memback up
pengembangan kasus ini,” tandasnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperbaiki kondisi halte-halte umum di wilayah Kabupaten Pati. Banyak halte yang tidak terpakai karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto. “Banyak halte yang tidak terpakai, sehingga perlu ada evaluasi. […]

  • Jalin Sinergi Institusi, GP Ansor Sambangi Mapolres

    Jalin Sinergi Institusi, GP Ansor Sambangi Mapolres

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PATI  – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pati menyambangi Mapolres Pati baru-baru ini. Kedatangan para pimpinan organisasi kepemudaan islam terbesar tersebut langsung disambut oleh Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati di ruangannya. Silaturahim tersebut digelar dalam rangka silaturahim dan menjalin sinergi yang baik antara organisasi kepemudaan NU tersebut dengan aparat penegak hukum. Ketua PC GP […]

  • DPRD Pati Gelar Public Hearing Terkait Penyelarasan Perda Pariwisata, Fokus pada Tempat Hiburan Malam

    DPRD Pati Gelar Public Hearing Terkait Penyelarasan Perda Pariwisata, Fokus pada Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PATI – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati menggelar public hearing pada Jumat (23/5/2025) untuk menyelaraskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata. Pertemuan yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan, ini dihadiri sejumlah organisasi keagamaan dan fokus membahas menjamurnya tempat hiburan malam, khususnya karaoke, di Kabupaten Pati. “Jadi […]

  • Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

    Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PATI – Mengenai kelayakan fasilitas kesenian di Kabupaten Pati rencananya juga akan diakomodir Komisi D DPRD Kabupaten Pati, dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelestarian seni dan budaya daerah. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Musalam Mas’ul. Menurutnya, pihaknya akan berupaya total mendukung kelestarian sekaligus kemajuan seni dan budaya tradisional Pati dari […]

  • DPRD Pati Narso : Generasi Muda Perlu Stimulus Agar Terjun ke Sektor Pertanian

    DPRD Pati Narso : Generasi Muda Perlu Stimulus Agar Terjun ke Sektor Pertanian

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menekankan pentingnya memberikan stimulus kepada generasi muda dalam rangka pengembangan sektor pertanian. Narso berharap langkah ini dapat mendorong regenerasi di sektor pertanian yang lebih baik di masa depan. “Mereka harus diberikan stimulus agar tertarik dan aktif dalam sektor pertanian. Stimulus ini penting untuk mengembangkan […]

  • Karate Jepara Juara Umum 2 Kejurnas di Lampung

    Karate Jepara Juara Umum 2 Kejurnas di Lampung

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bupati jepara menerima para atlet karate  JEPARA – Tim karate Kabupaten Jepara berhasil raih juara umum ll dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate yang berlangsung di Lampung pada akhir Agustus yang lalu. Kejuaraan karate kali ini mempertandingkan antar PPLP ( Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar) atau PPLDP (Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah dan juga SKO […]

expand_less