PATI – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen serta perubahan jam operasional sekolah akhirnya mencapai titik temu.
Bupati Pati, H. Sudewo, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa menggelar rembug bareng yang menghasilkan kesepakatan pembatalan kenaikan PBB-P2 dan pengembalian jam sekolah menjadi enam hari.
Pertemuan yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa, dan korlap aksi, berlangsung di Restoran Warisan Nyonya pada Jumat (8/8/2025).
Cahya Basuki alias Yayak Gundul, Korlap GERPAB (Gerakan Pati Bersatu), menyampaikan apresiasinya atas keputusan tersebut.
“Namanya salah paham itu wajar. Kalau kita keliru memahami kebijakan, mari kita pikirkan kembali dengan kepala dingin. Sekarang kenaikan pajak 250 persen sudah dibatalkan, begitu juga aturan lima hari sekolah sudah dikembalikan menjadi enam hari. Ini demi kebersamaan dan persatuan warga Pati,” ujarnya.
Yayak Gundul juga mengajak semua pihak untuk menurunkan tensi menjelang tanggal 13 Agustus.
“Saya ini tidak punya tendensi apa-apa dan saya siap dihujat. Tapi saya tetap bersama rakyat, menyuarakan persoalan yang memang perlu kita perjuangkan, termasuk nasib para PKL. Dari kejadian ini kita sama-sama belajar, termasuk Pak Bupati, bahwa rakyat adalah anak-anaknya yang harus didengar,” tegasnya.
Ustad Dr. Sahal Mahfudh, Korlap ASPIRASI (Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi), mengingatkan agar aksi tetap damai.
“Teman-teman semua, yang akan berangkat pada aksi nanti, mari kita jaga hati dan niat. Jangan sampai kita ditunggangi oleh pihak yang membawa misi kerusakan, permusuhan, dan pertumpahan darah. Lebih baik kita jaga lisan dari kata-kata kasar, dan jauhkan tangan dari tindakan yang menumpahkan darah,” pesannya.
Bupati Pati H. Sudewo menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan.
“Saya mohon dukungan agar Pati tetap aman dan kondusif. Terkait pembangunan infrastruktur yang saat ini tertunda, akan kita agendakan kembali di tahun depan,” ucapnya.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengajak agar rencana aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 dibatalkan dan diganti dengan acara tasyakuran bersama.
“Harapan dengan adanya kegiatan ini, aksi tanggal 13 itu ditiadakan dan diganti dengan acara tasyakuran bersama. Otomatis massa yang hadir akan lebih kondusif dan jumlahnya berkurang,” ujarnya.
Kapolresta juga menegaskan pihaknya akan menyeleksi setiap kelompok yang hadir jika aksi tetap berlangsung.
“Kami akan pastikan bahwa yang hadir adalah mereka yang terdaftar dan jelas kepemimpinannya di lapangan. Jangan sampai ada pihak luar yang mencoba memprovokasi,” katanya.
“Marilah kita bersama-sama untuk menjaga situasi Kabupaten Pati kondusif jangan sampai aksi di tumpangi kelompok anarko yang akan bikin rusuh dan rusak di Pati,” pungkasnya.
Editor: Arif