Breaking News
light_mode

Polisi Ciduk Pelaku Video Mesum Gay Pakai Seragam SMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 99

 

Fakta mencengangkan terkuak dalam kasus video mesum gay yang mengenakan seragam putih abu-abu. Video itu terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah. Pengakuan pelaku, video tersebut merupakan konten yang omsetnya bisa untuk beli motor Vario.

BANJARNEGARA – Video porno
berisi penyimpangan seksual (gay) viral di jagad maya. Video viral tersebut
ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli
cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui Video tersebut
diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul
12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik
dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean
fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres Banjarnegara AKBP
Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa
part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi
menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Atas Video Viral tersebut,
Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan
bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten
Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi
ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada
di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di
salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian
seragam SMK.

Setelah diinterogasi
petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah
dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama
Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan diatas sepeda
motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh
petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut
adalah dirinya,” tutur Kapolres.

Kepada petugas tersangka
mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan
Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui
jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah
satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu)
unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua
tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Serta pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik

dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Expo Perguruan Tinggi di Pati Diserbu Ribuan Pelajar SMA

    Expo Perguruan Tinggi di Pati Diserbu Ribuan Pelajar SMA

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

      Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro membuka kegiatan Expo Perguruan Tinggi di Gedung Korpri Selasa (10/11/2022) Antusias pelajar SMA di Pati cukup tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tiggi. Hal itu terlihat dari ramainya expo perguruan tinggi yang digelar Musyawarah Guru BK, selama dua hari 10-11 Januari 2022 di Gedung Korpri Pati.  […]

  • PWI Kudus Apresiasi Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

    PWI Kudus Apresiasi Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Para penerima penghargaan PWI Kudus KUDUS – PWI Kabupaten Kudus memberikan apresiasi khusus kepada sepuluh OPD, lembaga, instansi pemerintah dan swasta, termasuk pelaku wisata yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik dalam pelayanan keterbukaan informasi publik. PWI Kudus Award diberikan berbarengan dengan Sosialisasi UU Pers dan Literasi Media, Kamis (1/12/2022). Keterbukaan informasi publik menjadi tuntutan saat […]

  • Menang Banyak, Permainan Persijap Masih Ada Celah

    Menang Banyak, Permainan Persijap Masih Ada Celah

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

      Instagram @persijap_jepara JEPARA – Persijap Jepara berhasil menang telak melawan klub KS Tiga Naga Pekanbaru dalam laga uji coba yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara (1/07/2021). Pertandingan digelar tertutup, tim Laskar Kalinyamat tampil menekan sejak menit awal, berhasil unggul pada menit-menit awal pertandingan lewat gol penyerang tengah andalan Persijap Jepara Riski Novriansyah […]

  • Pemkab Pati Lakukan Antisipasi Banjir dengan Normalisasi Sungai Sentul

    Pemkab Pati Lakukan Antisipasi Banjir dengan Normalisasi Sungai Sentul

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi risiko banjir menjelang musim penghujan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengerukan atau normalisasi sungai di beberapa titik yang berpotensi meluap, termasuk Sungai Sentul di Kecamatan Jakenan. Bupati Pati, Sudewo, mengungkapkan hal ini saat melakukan monitoring di dua lokasi pengerukan sungai, yaitu di Desa […]

  • Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah. Kesimpulan ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji forensik yang menyeluruh terhadap dokumen tersebut. Konferensi pers yang digelar Kamis (22/5) di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam […]

  • DPRD Kabupaten Pati Tekan Peningkatan Fasilitas di RSUD Pemerintah

    DPRD Kabupaten Pati Tekan Peningkatan Fasilitas di RSUD Pemerintah

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Didin Hasanudin, mendesak peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit milik pemerintah, khususnya RSUD RAA Soewondo, agar tidak kalah dengan rumah sakit swasta. “Kita memang mengharapkan pelayanan semakin baik. Dalam rapat-rapat bersama RSUD kita juga sering mengingatkan, sering mengevaluasi kinerja RSUD RAA Soewondo khususnya,” jelas Didin. Ia menekankan perlunya evaluasi […]

expand_less