Breaking News
light_mode

Polisi Ciduk Pelaku Video Mesum Gay Pakai Seragam SMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 137

 

Fakta mencengangkan terkuak dalam kasus video mesum gay yang mengenakan seragam putih abu-abu. Video itu terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah. Pengakuan pelaku, video tersebut merupakan konten yang omsetnya bisa untuk beli motor Vario.

BANJARNEGARA – Video porno
berisi penyimpangan seksual (gay) viral di jagad maya. Video viral tersebut
ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli
cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui Video tersebut
diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul
12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik
dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean
fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres Banjarnegara AKBP
Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa
part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi
menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Atas Video Viral tersebut,
Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan
bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten
Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi
ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada
di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di
salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian
seragam SMK.

Setelah diinterogasi
petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah
dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama
Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan diatas sepeda
motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh
petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut
adalah dirinya,” tutur Kapolres.

Kepada petugas tersangka
mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan
Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui
jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah
satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu)
unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua
tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Serta pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik

dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Merawat Rambut dengan Lidah Buaya agar Tetap Sehat dan Berkilau

    Cara Merawat Rambut dengan Lidah Buaya agar Tetap Sehat dan Berkilau

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 150
    • 0Komentar

      Lidah buaya atau *Aloe vera* sudah lama dikenal sebagai tanaman yang memiliki banyak manfaat untuk kecantikan, terutama untuk rambut. Kandungan vitamin, mineral, enzim, dan asam amino dalam lidah buaya sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan rambut dan kulit kepala. Berikut adalah beberapa cara menggunakan lidah buaya untuk perawatan rambut. ### 1. Manfaat Lidah Buaya untuk […]

  • Sepak Takraw Jepara Juara Umum Porprov 2018

    Sepak Takraw Jepara Juara Umum Porprov 2018

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Para atlet, pelatih dan official sepak takraw Jepara menunjukkan raihan medalinya di Porprov 2018 JEPARA – Cabang olahraga sepak takraw mendulang lima medali emas untuk kontingen Kabupaten Jepara. Dengan koleksi lima medali emas tersebut, tim Jepara menyabet predikat sebagai juara umum cabor sepak takraw di Porprov XV Surakarta 2018. Dengan begitu, Kota Ukir kembali menegaskan […]

  • DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

    DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PATI – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat untuk menggunakan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan dihadiri oleh 42 anggota dewan. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa perubahan jadwal rapat paripurna telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan […]

  • Grup Neraka Liga 2 Persijap Satu Grup dengan Persis Solo

    Grup Neraka Liga 2 Persijap Satu Grup dengan Persis Solo

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Persjiap Jepara siap berlaga di Liga 2 musim 2021 JEPARA – Persijap Jepara berada di grup neraka dalam kompetisi Liga 2 musim 2021 ini. Tim kebanggaan Kota Ukir ini satu grup dengan Persis Solo, PSIM Yogyakarta, PSHW Jawa Timur, PSCS Cilacap, dan PSG Pati/AHHA PS.  Presiden Persijap Jepara M. Iqbal Hidayat mengungkapkan, hasil pembagian dari […]

  • Bupati Jepara Sambut Kepulangan Atlet Downhill dengan Guyuran Bonus

    Bupati Jepara Sambut Kepulangan Atlet Downhill dengan Guyuran Bonus

    • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Khoiful Mukhib dan Nining Purwoningsih saat foto bersama Bupati Jepara Ahmad Marzuki JEPARA – Khoiful Mukhib dan Nining Purwaningsih nampak berbinar saat menginjakkan di tanah kelahirannya Jepara Jumat (24/8/2018) pagi. Sebab, peraih emas dan perunggu Asian Games 2018 di cabang olahraga sepeda downhill ini langsung mendapat sambutan hangat dari Bupati Marzuki. Tak hanya itu, dua pahlawan […]

  • Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

    Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM. Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia. Seminar […]

expand_less