Breaking News
light_mode

Polisi Ciduk Pelaku Video Mesum Gay Pakai Seragam SMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 10

 

Fakta mencengangkan terkuak dalam kasus video mesum gay yang mengenakan seragam putih abu-abu. Video itu terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah. Pengakuan pelaku, video tersebut merupakan konten yang omsetnya bisa untuk beli motor Vario.

BANJARNEGARA – Video porno
berisi penyimpangan seksual (gay) viral di jagad maya. Video viral tersebut
ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli
cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui Video tersebut
diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul
12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik
dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean
fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres Banjarnegara AKBP
Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa
part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi
menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Atas Video Viral tersebut,
Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan
bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten
Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi
ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada
di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di
salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian
seragam SMK.

Setelah diinterogasi
petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah
dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama
Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan diatas sepeda
motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh
petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut
adalah dirinya,” tutur Kapolres.

Kepada petugas tersangka
mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan
Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui
jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah
satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu)
unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua
tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Serta pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik

dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Dukung Sosialisasi Mikroba PA 63 untuk Pertanian dan Pengolahan Limbah

    Bupati Pati Dukung Sosialisasi Mikroba PA 63 untuk Pertanian dan Pengolahan Limbah

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PATI — Bupati Pati, Sudewo, menghadiri kegiatan Sosialisasi Mikroba PA 63 WD 05/Pati yang digelar di Ruang Pragolo, Setda Kabupaten Pati, Rabu (30/7). Kegiatan ini diinisiasi oleh Komandan Kodim Pati sebagai upaya memperkenalkan inovasi teknologi mikroba untuk pengolahan limbah sekaligus peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Bupati menjelaskan bahwa sosialisasi ini menyasar berbagai pihak […]

  • To’dok Telok: Meneladani Rasulullah SAW Lewat Tradisi dan Budaya di Karimunjawa

    To’dok Telok: Meneladani Rasulullah SAW Lewat Tradisi dan Budaya di Karimunjawa

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JEPARA – Mushola Bustanul Mukminin di Jelamun, Kemujan, Karimunjawa menjadi saksi bisu kehangatan tradisi To’dok Telok pada Kamis (4/9/2025) malam. Warga, yang didominasi oleh diaspora Jawa dan Madura, berkumpul dalam suasana khidmat untuk melaksanakan ritual budaya yang kaya akan nilai religius ini. Acara dimulai dengan lantunan Diba’ Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa tahlil, dilanjutkan […]

  • Tahapan Pilkades Menunggu Perbup Baru, Atur Domisili Cakades Setelah Terpilih

    Tahapan Pilkades Menunggu Perbup Baru, Atur Domisili Cakades Setelah Terpilih

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    ISTIMEWA PATI – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pati 2018 masih dilakukan sejumlah persiapan. Salah satunya penggodokan perbup terkait pelaksanaan teknis pilkades yang bakal dilangsungkan pada akhir tahun ini. Kasubbag Pemerintahan Desa Indah Pebriana mengungkapkan, saat ini tahapan pilkades serentak memang sedang menunggu perbup baru. ”Prosesnya sudah dua pekan lalu. Kemungkinan pekan depan […]

  • Minim Penerangan, Perbatasan Pati-Blora Jadi Sasaran Pencurian PJUTS

    Minim Penerangan, Perbatasan Pati-Blora Jadi Sasaran Pencurian PJUTS

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengeluhkan maraknya pencurian komponen Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). Hilangnya komponen-komponen ini, terutama di wilayah perbatasan, mengakibatkan minimnya penerangan jalan dan merugikan masyarakat. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pati, Arief Darmawan, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. “Sangat disayangkan karena ini untuk penerangan jalan antar kecamatan, yang rugi […]

  • Potensi Kebakaran Tinggi di Pati, Dewan Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

    Potensi Kebakaran Tinggi di Pati, Dewan Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati Sementara, Ali Badrudin, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran. Hal ini menyusul meningkatnya jumlah kejadian kebakaran di wilayah Pati dalam beberapa bulan terakhir. “Masyarakat harus ekstra hati-hati, terutama saat membakar sampah. Banyak kejadian kebakaran yang disebabkan oleh faktor human error, seperti kelalaian saat membakar sampah,” ujarnya. Data dari […]

  • Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

    Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

    • calendar_month Rab, 15 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polres Magelang atas kasus pengeroyokan. Polres Magelang menetapkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai Desa Pasuruhan. Ketiganya masih berstatus pelajar, satu orang kategori dewasa sisanya kategori anak. Magelang – Tiga orang palajar SMK di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan […]

expand_less