Breaking News
light_mode

Bupati Jepara Sambut Kepulangan Atlet Downhill dengan Guyuran Bonus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
  • visibility 23
Khoiful Mukhib dan Nining Purwoningsih saat foto bersama Bupati Jepara Ahmad Marzuki

JEPARA – Khoiful Mukhib dan Nining Purwaningsih nampak berbinar saat menginjakkan di tanah kelahirannya Jepara Jumat (24/8/2018) pagi. Sebab, peraih emas dan perunggu Asian Games 2018 di cabang olahraga sepeda downhill ini langsung mendapat sambutan hangat dari Bupati Marzuki. Tak hanya itu, dua pahlawan olahraga tanah air kebanjiran bonus yang fantastis.
Dari Pemkab Jepara, Khoiful
Mukhib mendapat bonus berupa uang senilai 100 juta rupiah dan tawaran menjadi
aparatur sipil negara (ASN), sedangkan Nining Purwaningsing memperoleh bonus 50
juta rupiah juga tawaran menjadi ASN. Pemberian bonus kedua atlet diberikan
secara simbolis di teras Kantor Bupati Jepara. Kedatangan keduannya di sambut
langsung oleh Bupati Ahmad Marzuqi beserta jajarannya.
”Dengan diperolehnya penghargaan
yang sangat bergengsi di Asian Games 2018 untuk balap sepeda downhill ini, kami
telah menyiapkan bonus untuk mereka, mulai dari uang pembinaan, paket umroh
plus, hingga rekomendasi menjadi ASN,” ujar Ahmad Marzuqi.
Dirinya juga menegaskan, kedua
atlet tersebut layak mendapat bonus dari Pemkab Jepara karena asli kelahiran
Kota Ukir. Keduannya telah membawa nama baik Jepara dan Bangsa Indonesia di
ajang Asian Games 2018. “Ini tidak hanya menggembirakan masyarakat Jepara,
khususnya Pemkab. Tapi ini menggembirakan buat Indonesia,” kata Bupati Jepara.
Usai penyerahan bonus dari Pemkab
Jepara, Khoiful Mukhid menyatakan mendali emas yang telah diraih dipersembahkan
untuk Bangsa Indonesia dan istrinya yang saat ini sedang hamil tua. Dirinya
mengakui, kemenangan yang dia dapat tak lepas dari doa seruh bangsa indonesia.
“Medali ini saya persembahkan untuk Indonesia dan khusunya untuk istri saya
yang lagi mengandung,” kata Mukhid.
Pemeberian bonus baik dari
pemerintah pusat maupun daerah, akan menjadi motivasi bagi para atlet maupun
generasi penerus, agar tetap berprestasi membawa nama baik bangsa. (has)

Sumber : Diskominfo Jepara

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C DPRD Pati Sidak Jembatan Ambrol di Pucakwangi, Ini Catatan untuk DPUTR

    Komisi C DPRD Pati Sidak Jembatan Ambrol di Pucakwangi, Ini Catatan untuk DPUTR

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Komisi C langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi jembatan yang ambrol di Dukuh Kudur, Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi pada Jumat (24/10/2025). Jembatan tersebut ambrol setelah diguyur hujan beberapa hari terakhir, padahal baru saja selesai diperbaiki Sidak ini dilakukan setelah video ambrolnya jembatan viral di media […]

  • Komisi D DPRD Pati Temukan Kondisi Mengejutkan di Puskesmas Gembong

    Komisi D DPRD Pati Temukan Kondisi Mengejutkan di Puskesmas Gembong

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Gembong pada Jumat (13/6/2025) menyusul keluhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Hasilnya mengejutkan. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan rasa terkejutnya atas kondisi Puskesmas Gembong. “Hari ini Komisi D Sidak ke Puskesmas Gembong. Kita kaget, saya kira ini gudang […]

  • Alhamdulillah Motor Dinas Kades di Pati Dianggarkan 32 Juta, Bisa Beli Nmax atau KLX

    Alhamdulillah Motor Dinas Kades di Pati Dianggarkan 32 Juta, Bisa Beli Nmax atau KLX

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ilustrasi Dari situs oto.com harga Yamaha Nmax tahun 2023 sebesar Rp 31,62 juta. Sedangkan harga Kawasaki KLX 150 standart sebesar Rp 32 juta. Pemerintah Kabupaten Pati menganggarkan pengadaan motor dinas bagi para kepala desa. Anggarannya sebesar Rp 32 juta untuk setiap motor dinas. Penganggaran ini karena melihat kondisi sepeda motor dinas kepala desa yang sudah […]

  • Anggota DPRD Pati, Mukit : Perikanan Juwana Penting untuk Perekonomian Pati

    Anggota DPRD Pati, Mukit : Perikanan Juwana Penting untuk Perekonomian Pati

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menekankan pentingnya sektor perikanan bagi perekonomian Pati. Ia menyatakan bahwa sektor perikanan di Juwana, yang dikenal sebagai barometer perikanan di Indonesia, memiliki dampak signifikan terhadap berbagai sektor lainnya di Pati. “Kita harus mengakui bahwa sektor perikanan merupakan salah satu penunjang perekonomian utama di Pati. […]

  • Ilustrasi freepik 

    Kabar Gembira Dana Desa Naik Sampai 2 Miliar

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Ilustrasi freepik JAKARTA – Angin segar bagi pembangunan desa agar lebih baik lagi, sebab DPR dalam rapat badan legislasi revisi UU Desa telah disepakati kenaikan dana desa menjadi 20 persen. Sehingga tiap desa nantinya bisa mendapat dana desa sampai 2 miliar. Diketahui Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa […]

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

expand_less