SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas premanisme. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan premanisme bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi.
“Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Ini juga terkait perlindungan hak-hak masyarakat kecil,” tegas Kombes Pol Artanto pada Minggu (11/5/1015).
Polda Jateng menggelar Operasi Aman Candi 2025. Diawali rapat koordinasi pada 6 Mei 2024, dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dengan Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda sebagai pemateri, melibatkan seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas jajaran Polda Jateng.
Operasi ini mengedepankan tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan represif. Edukasi hukum, penyuluhan, dan patroli dialogis di titik rawan (pasar, terminal, parkir liar) menjadi langkah awal.
“Patroli rutin kami lakukan. Bila ditemukan indikasi premanisme, kami akan bertindak profesional dan proporsional,” jelas dia.
Dalam kegiatan rutin Kepolisian pada Sabtu, 10 Mei 2025, 360 orang diamankan dari berbagai pelanggaran: 131 juru parkir liar, 11 pelaku pungli, 59 pengamen/anak punk, 18 pelaku mabuk di tempat umum, 6 penjual miras ilegal, 134 pelaku balap liar, dan 1 terduga pelaku tawuran.
Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat melapor jika menemukan pungli, pemalakan, atau intimidasi melalui Call Center 110 dan Bhabinkamtibmas.
“Premanisme adalah musuh bersama. Ini upaya kolektif membangun lingkungan aman,” pungkasnya.
Editor: Arif