Breaking News
light_mode

DPUTR Pati: Perbaikan Jalan Masih Proses Administrasi, Mulai Setelah Lebaran

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
  • visibility 3.394

PATI – Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan perbaikan terhadap 80 titik jalan yang mengalami kerusakan. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Bidang Bina Marga.

Sebanyak 15 titik di antara total jalan yang akan diperbaiki ditetapkan sebagai prioritas utama. Hal ini dikarenakan jalan-jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan antar kecamatan, sehingga perbaikannya diharapkan dapat meningkatkan kemudahan mobilitas bagi pengguna jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Hasto Utomo menyampaikan bahwa saat ini proses administrasi terkait perbaikan masih berlangsung, sehingga pekerjaan belum dapat segera dilaksanakan.

“Belum final (data rencana perbaikan jalan), masih ada perubahan. Data yang sudah pasti ada beberapa (15),” ujarnya.

Target utama pihaknya adalah untuk segera menjalankan pekerjaan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026, atau lebih tepatnya pada bulan April mendatang.

“Saat ini masih proses perencanaan. Perkiraan akhir Februari atau mungkin setelah lebaran baru bisa memulai pekerjaan,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Bidang Bina Marga, berikut adalah daftar 15 jalan prioritas beserta alokasi anggaran yang telah ditetapkan:

1. Guyangan-Runting – Rp 7,4 Miliar

2. Prawoto-Kudus – Rp 5,25 Miliar

3. Tambakromo-Grobogan – Rp 7,2 Miliar

4. Boloagung-Trimulyo – Rp 6,85 Miliar

5. Sukopuluhan-Winong – Rp 4 Miliar

6. Tegalarum-Tegalwero – Rp 4,2 Miliar

7. Gabus-Tambakromo – Rp 2,5 Miliar

8. Sukoharjo-Gembong – Rp 2,8 Miliar

9. Bumirejo-Lingkar – Rp 1 Miliar

10. Jenggolo-Pegandan – Rp 1,5 Miliar

11. Mencon-Kletek – Rp 4 Miliar

12. Sendansoko-Sumbermulyo – Rp 2 Miliar

13. Guyangan-Juwana – Rp 2,6 Miliar

14. Terminal-Ngantru – Rp 2,6 Miliar

15. Tlogowungu-Bapoh – Rp 1,95 Miliar

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat hendak salat id.

    Plt Bupati Pati Ajak Masyarakat Dukung UMKM dan Wisata Lokal Saat Idul Adha

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 529
    • 0Komentar

    PATI – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Besar Baitunnur, Rabu (27/5), bersama keluarga dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati. Usai pelaksanaan salat, Chandra mengajak masyarakat memperkuat toleransi dan kebersamaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya sektor UMKM dan destinasi wisata di Kabupaten Pati. Menurutnya, masyarakat Pati […]

  • Berawal dari Masjid, Aksi Bersih Kali Serut Libatkan Ratusan Relawan

    Berawal dari Masjid, Aksi Bersih Kali Serut Libatkan Ratusan Relawan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 366
    • 0Komentar

    KUDUS – Keprihatinan atas pencemaran Kali Serut di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, telah menyatukan lebih dari 300 relawan dalam aksi bersih-bersih sungai skala besar. Gerakan yang diinisiasi oleh Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MLH PDM) Kudus pada Kamis (29/5/2025) ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni. Awalnya, […]

  • Guru Bahasa Inggris Terbitkan Novel Bahasa Jawa Berbasis Hadist Arba’in Nawawi

    Guru Bahasa Inggris Terbitkan Novel Bahasa Jawa Berbasis Hadist Arba’in Nawawi

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 862
    • 0Komentar

    PATI – Mohammad Ghufron Wahid, seorang guru bahasa Inggris di Perguruan Islam Mathali’ul Falah, Kajen, Margoyoso, Pati, telah menerbitkan novel berbahasa Jawa perdananya yang unik. Novel berjudul “Parmin & Atun” ini memadukan kisah sehari-hari dengan kandungan 42 hadis dari Kitab Arba’in Nawawi. Peluncuran novel ini dilakukan dalam sebuah acara bedah buku yang diselenggarakan oleh Pustakawan […]

  • DPRD Pati Manfaatkan YouTube untuk Transparansi Rapat Pansus

    DPRD Pati Manfaatkan YouTube untuk Transparansi Rapat Pansus

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 334
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga transparansi proses pengambilan keputusan. Salah satu buktinya adalah dengan menyiarkan secara langsung setiap rapat panitia khusus (pansus) hak angket melalui kanal YouTube resmi Sekretariat DPRD Pati. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Bandang, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat dapat […]

  • Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu dari Lazisnu Pucakwangi

    Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu dari Lazisnu Pucakwangi

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

      Program khitan gratis untuk anak dari keluarga kurang mampu di Pucakwangi, Pati. Ini merupakan program kerja bareng Lazisnu dan Rumah Khitan As Syifa. Anak-anak kecil itu nampak ceria. Mereka baru saja dikhitan gratis. Khitan ini disponsori penuh Lazisnu Pucakwangi yang bekerja sama dengan Rumah Khitan As Syifa, Tegalwero Pucakwangi. PATI, Pucakwangi – Khitan gratis […]

  • Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

    Edy Wuryanto Sebut Perpres 115/2025 MBG sebagai Langkah Besar, Tapi Butuh Kesiapan Lapangan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.197
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah pemerintah mulai mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG. Menurutnya, keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas. […]

expand_less