Breaking News
light_mode

Persipa Pati Cetak Sejarah Juara Liga 3 Jawa Tengah 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Des 2021
  • visibility 934
Tim Persipa Pati menerima tropi juara liga 3 Jawa Tengah, di stadion Moch Subroto Kota Magelang/HUMAS PERSIPA

Musim 2021 sangat fantastis bagi Persipa Pati. Setelah memastikan diri tampil di putaran nasional, Laskar Saridin melengkapi capaian bersejarah itu dengan menggenggam gelar juara Liga 3 zona Jawa Tengah.

MAGELANG – Persipa Pati menghajar lawannya Persebi Boyolali di laga final Liga 3 Jawa Tengah, Rabu (15/12/2021) dengan skor telak 5-0. 

Gol-gol Persipa Pati diborong kapten tim Tri Handoko yang mencetak tiga gol. Sedangkan dua gol lainnya dicetak oleh Faris Y Suaib dan Ali Koroy.

Persipa Pati berhasil meraih gol cepat, melalui tendangan bebas oleh Faris Y Suaib pada menit ke-5. Gol ini bertahan hingga babak pertama usai. Persipa baru bisa menambah keunggulannya pada menit ke-57 melalui kapten tim Tri Handoko.

Tri Handoko sendiri mencetak total tiga gol, menit 57, 75, dan 80. Seharusnya mantan pemain Persis Solo ini bisa genap mencetak empat gol andai saja eksekusi penaltinya tidak digagalkan kiper Persebi. Kemenangan tim kebanggaan warga Bumi Mina Tani dilengkapi oleh gol Ali Koroy pada menit ke-84.

Persebi Boyolali tak bisa berbuat banyak dan harus rela dihajar dengan skor telak di laga puncak. Padahal tim ini sebelumnya tidak pernah tersentuh kekalahan.

Pelatih Persipa Nazal Mustofa mengungkapkan, dirinya sangat puas dengan penampilan anak asuhnya. Para pemain pantas untuk menang dan menjadi juara.

“Juara ini kami peruntukkan bagi seluruh warga Pati yang telah mendukung penuh perjuangan kami. Ini bukan pencapaian akhir, target kami adalah naik kasta Liga 2,” jelas Nazal  (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ali Badruddin Minta Komisi D Panggil Sekolah dan Disdikbud usai Kepala SMPN 1 Tayu Dinilai Kurang Responsif

    Ali Badruddin Minta Komisi D Panggil Sekolah dan Disdikbud usai Kepala SMPN 1 Tayu Dinilai Kurang Responsif

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.942
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menginstruksikan Komisi D DPRD Pati untuk segera mengundang pihak pengelola SMPN 1 Tayu serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati. Langkah ini diambil setelah Kepala SMPN 1 Tayu dinilai tidak memberikan respon yang memadai saat anggota dewan melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke sekolah tersebut. Ali mengungkapkan […]

  • Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Polisi Lakukan Penyeledikan

    Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Polisi Lakukan Penyeledikan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.199
    • 0Komentar

    PATI – Kejadian penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di tempat sampah menghebohkan warga Perumahan Puri Baru Permai, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin (08/12/2025) siang hari. Bayi itu ditemukan dalam keadaan masih hidup oleh pemilik rumah yang hendak membuang sampah, membuat warga sekitar terkejut dan langsung menghubungi aparat yang berwenang. Peristiwa berlangsung sekitar pukul […]

  • Hasil Buruk di Putaran Pertama Suporter Persijap Tuntut Kejelasan Manajemen

    Hasil Buruk di Putaran Pertama Suporter Persijap Tuntut Kejelasan Manajemen

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 327
    • 0Komentar

      JEPARA – Suporter Persijap Jepara kompak melayangkan petisi kepada manajemen dalam hal ini PT Jepara Raya Multitama yang menjadi badan hukum Persijap. Ada enam tuntutan yang ditandatangani tiga perwakilan kelompok supporter, Jetman, Banaspati dan Curva Nord Syndicate. Tuntutannya mulai dari kejelasan status headcoach Jaya Hartono sampai kejelasan target manajemen di kompetisi Liga 2 musim […]

  • Komisi A DPRD Pati Dorong Pembatalan 318 SHM di Karangsari Tanpa Harus Lewat Jalur Pengadilan

    Komisi A DPRD Pati Dorong Pembatalan 318 SHM di Karangsari Tanpa Harus Lewat Jalur Pengadilan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.487
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati mengajukan usulan agar 318 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan di atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rumpun Sari Antan di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, dibatalkan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Usulan ini disampaikan dengan harapan prosesnya dapat ditempuh secara […]

  • Atik Kusdarwati Kenalkan Ruang Pemerintahan ke Anak-Anak Lewat Kunjungan Pendopo

    Atik Kusdarwati Kenalkan Ruang Pemerintahan ke Anak-Anak Lewat Kunjungan Pendopo

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 823
    • 0Komentar

    PATI – Bunda Literasi Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, dengan penuh antusias menyambut kunjungan siswa-siswi SD IT Nurul Fikri Juwana dalam kegiatan field trip atau outing class di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (19/11/2025). Acara ini berlangsung meriah dan edukatif, menjadi wadah pengenalan ruang-ruang pemerintahan kepada anak-anak sejak dini. Atik Kusdarwati Sudewo mengajak para siswa berkeliling […]

  • Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    Fakta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Untungkan Warga

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

      Instagram KemendesPDTT  Wacana penambahan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun menuai pro kontra di masyarakat. Aksi unjuk rasa ribuan kepala desa ke Jakarta (18/1/2023) yang menuntut tambahan masa jabatan mendapat cibiran di sosial media. Kepala desa dinilai rakus jabatan. Namun penambahan masa jabatan kepala desa itu sebenernya memiliki sisi positif untuk masyarakat desa itu […]

expand_less