Breaking News
light_mode

Pengabdian Masyarakat, Ansor Jati Gelar Pengobatan Gratis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
  • visibility 148


KUDUS – Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda (PAC GP)
Ansor Kecamatan Jati menggelar pengobatan gratis dan donor darah di Gedung
Muslimat Desa Loram Weta, Jati. Sebanyak 320 warga antusias untuk mendatangi
lokasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan 
dan Rapat Kerja PAC GP Ansor Jati periode 2018-2020. Minggu (10/5/2018) sekitar pukul 19.00 dilangsungkan prosesi pelantikan pengurus.
Untuk menyukseskan acara tersebut, PAC
GP Ansor Jati bekerjasama dengan Komunitas Wong Sehat yang membawa 20 tenaga
medis. Tenaga medis kegiatan pengobatan gratis yang dipimpin dokter Attaki ini,
empat diantaranya merupakan dokter, selebihnya merupakan perawat dan apoteker. 
Ketua
PAC GP Ansor Kecamatan Jati Noor Khoiri menyatakan kegiatan ini merupakan
pengabdian kepada masyarakat. Karena Ansor merupakan organisasi badan otonom NU
yang berbasis pada masyarakat.
“Kami
ingin selalu berkonstribusi untuk masyarakat. Baik itu dalam hal agama, kemasyarakatan,
sosial bahkan kesehatan. Prinsipnya, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,
kami mencoba memberikan konstribusi,” ujar Khoiri. 
Antusiasme
masyarakat terbilang tinggi. Sebab acara hampir rampung masih banyak warga berdatangan.
Bahkan formulir pengobatan sebanyak 280 yang kami sediakan ludes. Kami sampai
menyiapkan ratusan form lagi.
 “Selain berobat warga juga kami sediakan
sarapan sebanyak 700 porsi. Biar setelah berobat, makan, minum obat lalu
istirahat di rumah. Kebetulan ini pas hari libur,” katanya.
Berdasarkan
keterangan dari tim medis, kata dia, keluhan yang dialami warga sakit ringan
seperti batuk, flu, pusing. Banyak dari mereka yang memanfaatkan pengobatan
gratis, berusia berkisar antara 30 hingga 50 tahun.
Raker
“Setelah
pelantikan, kemudian dilaksanakan rapat kerja. Berbagai bidang kerja akan
dibahas. Prinsipnya, ngader, ngaji dan makaryo. Seperti pengobatan gratis ini
merupakan proses berkarya untuk masyarakat,” ujar dia.
Pelantikan
ini akan dihadiri Muspika Kecamatan Jati, PC GP Ansor Kudus, MWC NU Jati, IPNU
IPPNU Jati, dan Fatayat Jati. Pelantikan sendiri bakal dilangsungkan di Balai
Desa Loram Wetan, Jati.
Bendahara
PAC GP Ansor Jati Dwi Syaifullah menambahkan, tantangan Ansor ke depan makin
vital. “Terlebih dalam menjawab persoalan keagamaan, sosial dan lainnya.
Karena  layanan publik membutuhkan peran
masyarakat. Dan kami sebagai elemen masyarakat ingin turut andil di dalamnya,”
imbuhnya. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Joni Pimpin DPC Demokrat

    Joni Pimpin DPC Demokrat

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    TERPILIH : Joni Kurnianto terpilih kembali menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati Lingkar Muria, PATI – Wakil Ketua III DPRD Pati, Joni Kurnianto didaulat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati masa bakti 2017-2022. Hal ini dilakukan di Hotel MG SETOS Semarang kemarin, pemilihan ini bersamaan dengan 17 pengurus cabang kota/kabupaten […]

  • Gelar Pasar Murah Untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Gelar Pasar Murah Untuk Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUMBER : DISKOMINFO JEPARA JEPARA – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jepara menggelar pasar murah Selasa (5/6/2018). Kegiatan pasar murah ini bertempat di kawasan Shoping Center Jepara. Bupati Ahmad Marzuki membuka langsung kegiatan tersebut. Sebelum dibuka, ribuan warga khususnya kaum ibu, sudah antri dan memadati seluruh stand yang disediakan. Tidak kurang dari dua jam, seluruh barang yang […]

  • HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

    HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Beberapa napi yang menghuni lapas kelas II B Pati sedang membuat paving PATI – Dari total 222 narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Pati, yang diajukan menerima remisi, sudah disetujui 211 yang bisa menerima. 11 lainnya masih dilakukan perbaikan data. Dari 211 tersebut, tujuh napi mendapat remisi langsung bebas per tanggal 18 Agustus. Penyerahan […]

  • Alumni SMAN 1 Pati, Karina Maudy Jadi Tim Penyambut Tamu Kenegaraan di Istana Negara

    Alumni SMAN 1 Pati, Karina Maudy Jadi Tim Penyambut Tamu Kenegaraan di Istana Negara

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PATI – Karina Moudy, alumni SMAN 1 Pati, mendapat kesempatan istimewa untuk menjadi bagian dari tim penyambut tamu kenegaraan di Istana Negara pada Senin, (20/10/2024). Ia bertugas menyambut para tamu negara yang diundang dalam rangkaian acara pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Mengenakan pakaian adat asal Nusa Tenggara Timur, […]

  • Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.494
    • 0Komentar

    PATI – Mengingat dampak luas bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang telah melanda wilayah Kabupaten Pati sejak 9 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. Dilansir dari situation report terbaru per 18 Januari 2026, bencana tersebut telah memengaruhi 12 kecamatan, yaitu Dukuhseti, Juwana, Pati, Jakenan, Gabus, Wedarijaksa, […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

expand_less