Breaking News
light_mode

Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
  • visibility 121

JEPARA – Polres Jepara berhasil melakukan patroli yang mengakibatkan penangkapan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kos di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (12/5/2024) dini hari.

Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas asusila yang sering terjadi di kos-kosan di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, satu pasangan muda kedapatan sedang berduaan dan diduga tengah merencanakan tindakan tidak senonoh di dalam kamar.

Pasangan lain yang juga tidak memiliki status pernikahan terlihat terkejut dan panik saat petugas melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka.

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan pemeriksaan dan pengecekan kamar kos untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga.

“Tim Patroli Presisi Siraju melakukan razia di kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center Polri 110, yang kemudian direspon petugas Polres Jepara,” kata Ipda Puji, Minggu (12/5/2024).

Dalam razia tersebut, pasangan muda yang tidak sah tersebut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya di lokasi tersebut.

Saat ini, kedua remaja yang bukan pasangan suami istri sah tersebut telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas memberikan imbauan kepada penghuni rumah kos untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga kebersihan serta ketertiban di sekitar lingkungan tersebut.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat serta sebagai pembelajaran bagi pelanggar norma asusila.

Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam dan sekitar lingkungan rumah kos.

“Kami berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga penghuni rumah kos untuk mematuhi aturan,” ucapnya.

Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah kos dapat terjaga dengan baik.

Peran serta masyarakat dan kesadaran penghuni rumah kos dalam mematuhi aturan sangat penting.

“Hal itu tak lain untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Pulau Seprapat Ambles, Anggota DPRD Pati Mukit Minta Perbaikan Cepat

    Jalan Pulau Seprapat Ambles, Anggota DPRD Pati Mukit Minta Perbaikan Cepat

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PATI – Jalan menuju Pulau Seprapat atau kolam tambat Juwana, Kabupaten Pati, mengalami ambles. Kondisi jalan yang miring ke arah Sungai Juwana ini membuat akses menuju pulau tersebut terputus. Kerusakan jalan mencapai puluhan meter dan membuat jalan dermaga ditutup sementara untuk menghindari kecelakaan. Mukit, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat yang berasal dari Juwana, mendesak […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Permudah Perizinan Usaha, Beri Kemudahan Bagi UMKM

    DPRD Pati Dorong Pemkab Permudah Perizinan Usaha, Beri Kemudahan Bagi UMKM

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hardi menilai bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang perlu didorong agar dapat berkembang lebih pesat. “Kami berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan akses dalam pengurusan […]

  • Seniman Teater Pati Angkat Cerita Roro Mendut ke Film

    Seniman Teater Pati Angkat Cerita Roro Mendut ke Film

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

      Proses pengambilan adegan untuk film Roro Mendut yang dilakukan oleh seniman teater di hutan jati Regaloh. Film “Bara” digarap dengan apik oleh sekelompok seniman teater di Kota Pati. Film ini diangkat dari cerita rakyat. Yaitu kisah Roro Mendut. Seorang perempuan jelita yang tidak mau tunduk terhadap Tumenggung Wiraguna untuk dinikahi. PATI – Sosok perempuan […]

  • DPRD Pati Dorong Modernisasi Pertanian untuk Menarik Minat Generasi Muda

    DPRD Pati Dorong Modernisasi Pertanian untuk Menarik Minat Generasi Muda

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Mukit, menyoroti minimnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Menurutnya, kurangnya minat ini disebabkan oleh kurangnya modernisasi alat-alat pertanian yang dapat mempermudah proses budidaya. “Tentunya kondisi anak muda zaman sekarang harus ada alat-alat modern sehingga mempermudah kita dalam mengembangkan pertanian di Pati,”ungkap dia. Mukit menekankan pentingnya […]

  • Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman  Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

    Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    FOTO REPUBLIKA Lingkar Muria, PATI – Pada masa pencocokan dan penelitian (coklit), diketahui ada sekitar 40 ribuan warga yang tidak bisa menunjukkan kepemilikan E-KTP maupun surat keterangan (suket). Hal ini bisa mengakibatkan mereka tak bisa masuk daftar pemilih, tentu saja konsekuensinya mereka kehilangan hak pilihnya. Diketahui sejumlah data puluhan ribu itu memang belum melakukan perekaman. […]

  • Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PATI – Tujuh remaja di Kabupaten Pati ditahan polisi setelah terlibat dalam pertarungan berbahaya di Jalan Gambiran, Kecamatan Margorejo menuju Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, pada Minggu (28/7/2024). Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, ketujuh remaja tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan lima […]

expand_less