Breaking News
light_mode

Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
  • visibility 182

JEPARA – Polres Jepara berhasil melakukan patroli yang mengakibatkan penangkapan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kos di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (12/5/2024) dini hari.

Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas asusila yang sering terjadi di kos-kosan di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, satu pasangan muda kedapatan sedang berduaan dan diduga tengah merencanakan tindakan tidak senonoh di dalam kamar.

Pasangan lain yang juga tidak memiliki status pernikahan terlihat terkejut dan panik saat petugas melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka.

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan pemeriksaan dan pengecekan kamar kos untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga.

“Tim Patroli Presisi Siraju melakukan razia di kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center Polri 110, yang kemudian direspon petugas Polres Jepara,” kata Ipda Puji, Minggu (12/5/2024).

Dalam razia tersebut, pasangan muda yang tidak sah tersebut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya di lokasi tersebut.

Saat ini, kedua remaja yang bukan pasangan suami istri sah tersebut telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas memberikan imbauan kepada penghuni rumah kos untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga kebersihan serta ketertiban di sekitar lingkungan tersebut.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat serta sebagai pembelajaran bagi pelanggar norma asusila.

Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam dan sekitar lingkungan rumah kos.

“Kami berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga penghuni rumah kos untuk mematuhi aturan,” ucapnya.

Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah kos dapat terjaga dengan baik.

Peran serta masyarakat dan kesadaran penghuni rumah kos dalam mematuhi aturan sangat penting.

“Hal itu tak lain untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Ketua KONI Pati H. Mustamaji/ Doc. Pribadi PATI – Untuk menyuntik semangat para atlet KONI Pati bakal menyiapkan bonus puluhan juta bagi peraih medali emas di ajang Porprov 2023. Hal itu karena Kabupaten Pati berambisi sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Ketua KONI Pati Mustamaji menyampaikan bahwa persiapan KONI saat ini terkait persiapan Porprov dan pembenahan-pembenahan […]

  • Keok di Kandang Persijap Jepara Lupa Cara Comeback

    Keok di Kandang Persijap Jepara Lupa Cara Comeback

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Para pendukung persijap Jepara tertunduk lesu karena timnya kalah  JEPARA – Gol cepat pemain Nusantara United FC Ariyanto pada menit ke-6 membuyarkan trend positif Laskar Kalinyamat untuk meraih tiga kali kemenangan beruntun di Liga 2 musim 2022/2023. Pada Sabtu (10/9/2022) Persijap Jepara harus takluk atas tamunya dengan skor tipis 1- 0. Kekalahan ini terasa sangat […]

  • Persijap Jepara Sedang Pincang, Butuh Kedisiplinan Tinggi Mengalahkan Persik Kediri

    Persijap Jepara Sedang Pincang, Butuh Kedisiplinan Tinggi Mengalahkan Persik Kediri

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara bakal menjamu Persik Kediri di stadion gelora bumi kartini, Sabtu (28/9). Pertandingan yang tidak akan mudah bagi Persijap Jepara untuk meraih poin penuh. Skuad Laskar Kalinyamat terbilang sedang pincang. Persijap masih belum bisa diperkuat oleh Alexis Gomez di posisi gelandang serang akibat sanksi larangan bermain usai diganjar kartu merah. Selain itu […]

  • DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

    DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Pati Terancam Pemakzulan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat untuk menggunakan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan dihadiri oleh 42 anggota dewan. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa perubahan jadwal rapat paripurna telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan […]

  • Polda Jateng Tangkap Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Teguh Istiyanto di Depan DPRD Pati

    Polda Jateng Tangkap Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Teguh Istiyanto di Depan DPRD Pati

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 456
    • 0Komentar

    SEMARANG – Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025 lalu. Tersangka berinisial SU (48), seorang wiraswasta asal Kayen, Pati, dibekuk di Batumarmar, Pamekasan, Madura, pada Senin (27/10/2025). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) […]

  • Masjid Djauharotul Imamah Pati Sediakan Buka Puasa Gratis Ratusan Porsi Setiap Hari

    Masjid Djauharotul Imamah Pati Sediakan Buka Puasa Gratis Ratusan Porsi Setiap Hari

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PATI – Masjid Djauharotul Imamah, Kaborongan, Pati Lor, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyediakan ratusan porsi makanan berbuka puasa gratis setiap hari selama Ramadan. Wakil Ketua Takmir Masjid, Hamzah, menjelaskan bahwa masjid menganggarkan sekitar Rp7,5 juta per hari untuk menyiapkan 300 porsi takjil dan makanan berat. Artinya, selama Ramadan, total anggaran yang dikeluarkan mencapai lebih dari […]

expand_less