Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 149

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.

Pansus Hak Angket ini diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP, dan telah aktif melakukan serangkaian rapat untuk menindaklanjuti penyelidikan.

Salah satu isu krusial yang menjadi pemicu pembentukan Pansus adalah kebijakan kontroversial terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai angka signifikan, yakni 250 persen.

Kebijakan ini memicu gelombang protes dari masyarakat, yang berujung pada demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati dengan tuntutan agar Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.

Wewenang dan Tugas Pansus Hak Angket

Setelah resmi dibentuk, wewenang dan tugas Pansus Hak Angket diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 171 untuk DPRD Kabupaten/Kota, Pansus memiliki wewenang yang luas, termasuk:

– Memanggil pejabat pemerintah daerah, badan hukum, hingga warga masyarakat untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan.

– Meminta penunjukan surat atau dokumen yang relevan guna mendukung proses investigasi.

– Melakukan pemanggilan paksa dengan bantuan Kepolisian jika pihak yang dipanggil tidak memenuhi panggilan (sesuai Pasal 171 ayat (3)).

Tugas utama Pansus Hak Angket adalah melaporkan hasil kerja mereka kepada rapat paripurna. Sesuai dengan Pasal 172, laporan pelaksanaan tugas ini wajib disampaikan paling lambat 60 hari sejak Pansus dibentuk.

Pembentukan Pansus Hak Angket ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, serta memberikan solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Pati. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambah Pengalaman HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Kuliah di UIN Semarang

    Tambah Pengalaman HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Kuliah di UIN Semarang

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Kuliah eksternal HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus Studi banding ditujukan untuk saling bertukar ilmu, bertukar informasi, dan saling menginspirasi tentang program kerja yang ada di dalam organisasi masing-masing. Hal inilah yang dilakukan HMPS Perbankan Syariah IAIN Kudus dalam kuliah eksternal di UIN Walisongo Semarang.  SEMARANG – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah IAIN Kudus […]

  • Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim.

    Pesan Ketua NU Pati ; Tahun Politik Harus Adem

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Menjelang tahun politik 2024 Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, K.H Yusuf Hasyim meminta agar warga Nahdliyyin tetap adem dan menjaga kondusifitas.

  • Persipa Pati Bidik Kemenangan Perdana Lawan PSIM Yogyakarta di Kandang

    Persipa Pati Bidik Kemenangan Perdana Lawan PSIM Yogyakarta di Kandang

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati bersiap menghadapi laga kandang lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025 melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Joyokusumo, Pati pada Kamis (26/9/2024). Tim berjuluk Laskar Saridin ini mengincar kemenangan perdana setelah melalui tiga pertandingan awal tanpa meraih tiga poin. Pelatih Persipa Pati, Bambang Nurdiansyah, menegaskan timnya akan berusaha keras untuk meraih tiga poin. […]

  • Sidang kasus pemalsuan celana cardinal oleh warga Gabus Pati.

    Viral Warga Pati Palsukan Celana Cardinal, Dituntut Dua Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PATI – Seorang warga Pati harus merasakan pahit akibat memalsukan produk celana Cardinal palsu. Kasus ini telah masuk di persidangan di Pengadilan Negeri Pati. Terdakwa pemalsuan merek celana Cardinal adalah Neneng Setiawati. Karena itu Neneng dikasuskan oleh PT Multi Garmenjaya, sebagai pemegang merek Cardinal. Staf Khusus PT Multi Garmenjaya Sufiyanto mengungkapkan, pihaknya menghargai tuntutan dari […]

  • Legenda Sepak Bola Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, Kagum dengan Fasilitas Safin Pati Sports School

    Legenda Sepak Bola Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, Kagum dengan Fasilitas Safin Pati Sports School

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Safin Pati Sports School kedatangan tamu istimewa pada Selasa dan Rabu (11-12/3/2025). Kurniawan Dwi Yulianto, legenda sepak bola Indonesia, berbagi ilmu dan pengalamannya dengan para siswa dan staf pelatih sekolah tersebut. Dalam kunjungan dua harinya, Kurniawan memberikan sesi pelatihan kepada para siswa, berbagi pengalamannya sebagai striker andalan timnas Indonesia, serta berdiskusi dengan para […]

  • Gerakan Akar Rumput Lawan Korupsi, Pati Ora Sepele Gandeng KPK

    Gerakan Akar Rumput Lawan Korupsi, Pati Ora Sepele Gandeng KPK

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 91
    • 0Komentar

    PATI – Guna memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati, Komunitas Pati Ora Sepele mengambil langkah konkret dengan berkolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Keduanya menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus kampanye publik bertema “Membangun Pati Berintegritas dari Akar Rumput”, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cluwak pada Minggu (26/4/2026). Kegiatan ini menjadi wadah […]

expand_less