Breaking News
light_mode

MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • visibility 1.074
Siswi MA Darul Falah Sirahan sedang mengajar di sebuah madrasah di Kabupaten Jepara

PATI
– Ratusan siswa-siswi kelas XII MA Darul Falah Sirahan dilepas untuk melakukan
pengabdian di masyarakat. Mereka akan mendapat ujian untuk memimpin kegiatan
keagamaan secara nyata di tengah masyarakat desa.
Kegiatan
keagamaan tersebut adalah pratik menjadi bilal dan khotbah salat jumat untuk
siswa. Sedangkan siswi akan pratik menjadi MC, imam tahlil, hingga mauidhoh hasanah
dalam sebuah acara ibu-ibu seperti kegiatan muslimatan.
Kepala
MA Darul Falah Sirahan Muhlisin melaui Waka Kurikulum Jamaludin Umar
mengungkapkan, kegiatan tersebut memang sudah menjadi tradisi bagi kelas XII
sebelum menamatkan pendidikan di madrasah. Hal itu dikatakannya sebagai salah
satu uji mental membentuk kepribadian lulusan madrasah salam ini.
Masuk Kurikulum
Selain
itu pratik keagamaan itu juga sudah menjadi kurikulum, yang dituangkan dalam
buku Kompetensi Dasar Ubudiyah (KDU). ”Ya memang salah salah satunya untuk
menunaikan tugas menyelesaikan KDU tersebut,” jelas pengasuh pondok pesantren
Nurul Huda ini.
Lanjut
Jamal, dengan kegiatan praktik tersebut akan menjadikan anak didik menjadi
pribadi yang bertanggung jawab, dan tentunya berani tampil di depan masyarakat
sebagai seorang lulusan madrasah yang telah ditempa dengan ilmu agama.
Selain
praktik di masyarakat, kelas XII juga diterjunkan untuk pratik mengajar di
sekolah-sekolah yang telah menjalin kerjasama. Total ada 12 madrasah ibtidaiyah
yang akan menjadi lokasi pratik mengajar madrasah yang terletak di Desa Sirahan
Kecamatan Cluwak ini.
Madrasah-madrasah
itu tersebar di daerah Jepara dan Pati. Sama halnya dengan praktik keagamaan di
masyarakat desa. Tahun ini ada 155 siswa – siswi yang diterjun. Mulai pekan ini
hingga 30 November mendatang. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Apresiasi Kontribusi Santri dalam Apel Peringatan Hari Santri 2025

    Bupati Pati Apresiasi Kontribusi Santri dalam Apel Peringatan Hari Santri 2025

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 369
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Apel Peringatan Hari Santri Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (22/10/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran Nahdlatul Ulama (NU) beserta badan otonomnya. Dalam kesempatan tersebut, Sudewo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan santri dan tokoh agama di Kabupaten Pati, atas kontribusi […]

  • DPRD Pati Beri Dukungan Penuh Langkah Preventif Polresta Pati Jaga Stabilitas Daerah

    DPRD Pati Beri Dukungan Penuh Langkah Preventif Polresta Pati Jaga Stabilitas Daerah

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.834
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Peragaan Latihan Lapangan Kesiapan Satuan Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Berimplikasi Kontingensi yang dilaksanakan Polresta Pati pada Kamis (23/4/2026). Ia menilai kegiatan ini merupakan strategi tepat untuk mempersiapkan dan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh personel keamanan dalam menghadapi berbagai […]

  • Ketua DPRD Pati Dukung Askab PSSI Lahirkan Talenta Muda Sepak Bola

    Ketua DPRD Pati Dukung Askab PSSI Lahirkan Talenta Muda Sepak Bola

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 560
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan dukungannya terhadap berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pati. Dukungan ini disampaikan saat menerima kunjungan dari pengurus Askab PSSI Pati. Ali Badrudin berharap, melalui kegiatan-kegiatan yang ada, akan muncul talenta-talenta sepak bola dari Kabupaten Pati yang mampu bersinar baik di tingkat regional maupun nasional. […]

  • Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan, DPRD Pati Minta Kades Tingkatkan Peran Kelembagaan Desa

    Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan, DPRD Pati Minta Kades Tingkatkan Peran Kelembagaan Desa

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PATI – Ir. Bambang Susilo, anggota DPRD Pati, menekankan pentingnya peran kelembagaan desa dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Bambang dalam sebuah pernyataan baru-baru ini. Bambang, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Pati, mendorong kepala desa untuk bekerja sama dengan lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa […]

  • DPRD Pati Minta Sungai Selok Segera Dikeruk, Pengairan Lahan Warga Terganggu

    DPRD Pati Minta Sungai Selok Segera Dikeruk, Pengairan Lahan Warga Terganggu

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.140
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi Sungai Selok yang berada di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, menjadi perhatian DPRD Pati. Debit air yang menyusut ditambah pendangkalan sungai mulai berdampak terhadap kebutuhan pengairan lahan pertanian dan tambak milik masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Haryono, meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah penanganan, salah satunya melalui normalisasi sungai. Menurutnya, keberadaan […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 311
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

expand_less