Breaking News
light_mode

MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • visibility 780
Siswi MA Darul Falah Sirahan sedang mengajar di sebuah madrasah di Kabupaten Jepara

PATI
– Ratusan siswa-siswi kelas XII MA Darul Falah Sirahan dilepas untuk melakukan
pengabdian di masyarakat. Mereka akan mendapat ujian untuk memimpin kegiatan
keagamaan secara nyata di tengah masyarakat desa.
Kegiatan
keagamaan tersebut adalah pratik menjadi bilal dan khotbah salat jumat untuk
siswa. Sedangkan siswi akan pratik menjadi MC, imam tahlil, hingga mauidhoh hasanah
dalam sebuah acara ibu-ibu seperti kegiatan muslimatan.
Kepala
MA Darul Falah Sirahan Muhlisin melaui Waka Kurikulum Jamaludin Umar
mengungkapkan, kegiatan tersebut memang sudah menjadi tradisi bagi kelas XII
sebelum menamatkan pendidikan di madrasah. Hal itu dikatakannya sebagai salah
satu uji mental membentuk kepribadian lulusan madrasah salam ini.
Masuk Kurikulum
Selain
itu pratik keagamaan itu juga sudah menjadi kurikulum, yang dituangkan dalam
buku Kompetensi Dasar Ubudiyah (KDU). ”Ya memang salah salah satunya untuk
menunaikan tugas menyelesaikan KDU tersebut,” jelas pengasuh pondok pesantren
Nurul Huda ini.
Lanjut
Jamal, dengan kegiatan praktik tersebut akan menjadikan anak didik menjadi
pribadi yang bertanggung jawab, dan tentunya berani tampil di depan masyarakat
sebagai seorang lulusan madrasah yang telah ditempa dengan ilmu agama.
Selain
praktik di masyarakat, kelas XII juga diterjunkan untuk pratik mengajar di
sekolah-sekolah yang telah menjalin kerjasama. Total ada 12 madrasah ibtidaiyah
yang akan menjadi lokasi pratik mengajar madrasah yang terletak di Desa Sirahan
Kecamatan Cluwak ini.
Madrasah-madrasah
itu tersebar di daerah Jepara dan Pati. Sama halnya dengan praktik keagamaan di
masyarakat desa. Tahun ini ada 155 siswa – siswi yang diterjun. Mulai pekan ini
hingga 30 November mendatang. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Minta Disdukcapil Tindaklanjuti Pemalsuan KK untuk PPDB 2024

    DPRD Pati Minta Disdukcapil Tindaklanjuti Pemalsuan KK untuk PPDB 2024

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah memanggil beberapa pihak terkait kasus pemalsuan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pihak yang dipanggil untuk rapat bersama DPRD Pati termasuk panitia PPDB SMAN 1 Pati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil […]

  • Kegiatan cek kesehatan gratis dan layanan makan bergizi untuk masyarakat di kantor DPC PDIP Pati.

    PDIP Pati Bakal Gelar Cek Kesehatan dan Dapur Gratis Tiap Dapil

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati yang juga Ketua DPC PDIP Pati, Ali Badrudin, menginstruksikan Fraksi PDIP untuk menyelenggarakan layanan cek kesehatan dan dapur gratis di seluruh daerah pemilihan (dapil). Instruksi tersebut disampaikan seusai kegiatan di Kantor DPC PDIP Pati pada Jumat, 10 April 2026, yang dihadiri ratusan warga. Ali menilai, program sosial tersebut selama […]

  • Komisi B DPRD Pati Dampingi Audiensi Petani Kendeng, Sepakat Tolak Tambang

    Komisi B DPRD Pati Dampingi Audiensi Petani Kendeng, Sepakat Tolak Tambang

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati turut mengawal audiensi antara Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan Bupati Pati di Kantor Bupati Pati. Audiensi ini dipimpin oleh tokoh masyarakat Kendeng, Gunretno, dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait pelestarian lingkungan dan penolakan aktivitas pertambangan di kawasan Kendeng. Beberapa anggota Komisi B DPRD Pati seperti Kamari dan […]

  • Milad Muhammadiyah ke-113 di Pati, Momentum Perkuat Harmoni dan Kolaborasi

    Milad Muhammadiyah ke-113 di Pati, Momentum Perkuat Harmoni dan Kolaborasi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 997
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, menghadiri secara langsung acara Tabligh Akbar Milad Muhammadiyah yang ke-113 di Pendopo Kabupaten Pati. Kehadiran jajaran pimpinan daerah dan tokoh Persyarikatan Muhammadiyah ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga harmoni serta mempererat kolaborasi dalam pembangunan Kabupaten Pati, Minggu (30/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sudewo […]

  • Punya Potensi Besar, DPRD Pati Dorong Pemkab Gencar Promosi Investasi

    Punya Potensi Besar, DPRD Pati Dorong Pemkab Gencar Promosi Investasi

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.943
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengintensifkan upaya promosi. Tujuannya adalah agar lebih banyak calon investor tertarik melakukan penanaman modal di wilayah tersebut. “Pemerintah Kabupaten Pati wajib meningkatkan promosi sebagai kabupatan ramah investasi,” ungkapnya belum lama ini. Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

expand_less