Breaking News
light_mode

MA Darul Falah Sirahan Terjunkan Siswanya Mengabdi di Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • visibility 511
Siswi MA Darul Falah Sirahan sedang mengajar di sebuah madrasah di Kabupaten Jepara

PATI
– Ratusan siswa-siswi kelas XII MA Darul Falah Sirahan dilepas untuk melakukan
pengabdian di masyarakat. Mereka akan mendapat ujian untuk memimpin kegiatan
keagamaan secara nyata di tengah masyarakat desa.
Kegiatan
keagamaan tersebut adalah pratik menjadi bilal dan khotbah salat jumat untuk
siswa. Sedangkan siswi akan pratik menjadi MC, imam tahlil, hingga mauidhoh hasanah
dalam sebuah acara ibu-ibu seperti kegiatan muslimatan.
Kepala
MA Darul Falah Sirahan Muhlisin melaui Waka Kurikulum Jamaludin Umar
mengungkapkan, kegiatan tersebut memang sudah menjadi tradisi bagi kelas XII
sebelum menamatkan pendidikan di madrasah. Hal itu dikatakannya sebagai salah
satu uji mental membentuk kepribadian lulusan madrasah salam ini.
Masuk Kurikulum
Selain
itu pratik keagamaan itu juga sudah menjadi kurikulum, yang dituangkan dalam
buku Kompetensi Dasar Ubudiyah (KDU). ”Ya memang salah salah satunya untuk
menunaikan tugas menyelesaikan KDU tersebut,” jelas pengasuh pondok pesantren
Nurul Huda ini.
Lanjut
Jamal, dengan kegiatan praktik tersebut akan menjadikan anak didik menjadi
pribadi yang bertanggung jawab, dan tentunya berani tampil di depan masyarakat
sebagai seorang lulusan madrasah yang telah ditempa dengan ilmu agama.
Selain
praktik di masyarakat, kelas XII juga diterjunkan untuk pratik mengajar di
sekolah-sekolah yang telah menjalin kerjasama. Total ada 12 madrasah ibtidaiyah
yang akan menjadi lokasi pratik mengajar madrasah yang terletak di Desa Sirahan
Kecamatan Cluwak ini.
Madrasah-madrasah
itu tersebar di daerah Jepara dan Pati. Sama halnya dengan praktik keagamaan di
masyarakat desa. Tahun ini ada 155 siswa – siswi yang diterjun. Mulai pekan ini
hingga 30 November mendatang. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nadirsyah Hosen ; NU Harus Melawan Provokator-provokator Umat

    Nadirsyah Hosen ; NU Harus Melawan Provokator-provokator Umat

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bedah buku Saring sebelum Sharing bersama Prof Nadirsyah Hosen, Rois Syuriah PCINU Australia – Selandia Baru Pukul sepuluh pagi, Minggu (17/3/2019)  Profesor Nadirsyah Hosen atau yang akrab disapa Gus Nadir mengisi seminar dan bedah buku terbarunya yang berjudul “Saring Sebelum Sharing” di Gedung PC NU Kabupaten Jepara. Bedah buku di Jepara ini merupakan rangkaian _tour_nya […]

  • Gubernur Ganjar Minta Percepat Pembongkaran Jembatan Juwana

    Gubernur Ganjar Minta Percepat Pembongkaran Jembatan Juwana

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau pembongkaran jembatan Juwana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau progres pembangunan jembatan Juwana, Rabu (7/12/2022). Ganjar meminta pembongkaran jembatan itu dipercepat. Masyarakat sudah sangat repot dengan pembangunan jembatan ini yang membuat arus lalu lintas menjadi macet parah di jam-jam tertentu. PATI – Ganjar sendiri menyadari proses pembangunan jembatan yang […]

  • Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PATI – Pada tahun ajaran 2019/2020, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP didasarkan pada 90 persen sistem zonasi. Sisanya 5 persen prestasi, dan 5 persen lainnya adalah berdasarkan surat pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen. Harus diisi peserta didik dari zona tersebut. Sedangkan untuk prestasi dan pindahan maksimal diisi masing-masing 5 persen. […]

  • DPRD Pati Bentuk Pansus, Percepat Pembahasan Aturan Bantuan Hukum Bagi Kelompok Rentan

    DPRD Pati Bentuk Pansus, Percepat Pembahasan Aturan Bantuan Hukum Bagi Kelompok Rentan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.019
    • 0Komentar

    PATI – Menindaklanjuti pelaksanaan dengar pendapat umum atau public hearing, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Tugas utama tim ini adalah mendalami dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tergolong rentan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten […]

  • Batako produksi Perusda Jepara.

    Perusda Jepara Punya Usaha Batako dari Limbah PLTU

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Inovasi produk dilakukan oleh Perusahaaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara. Perusahaan ini berhasil memproduksi material bahan bahan bangunan dengan memanfaatkan limbah pembakaran batu bara di PLTU Tanjungjati B yang ada di Kabupaten Jepara.

  • Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan. JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka […]

expand_less