SEMARANG – Tim Satgas Anti-Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap MJ (44), Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, atas dugaan penipuan yang merugikan korbannya hingga lebih dari Rp 333 juta. Penangkapan MJ dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) dan diumumkan pada Senin (19/5/2025).
“Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio pada Senin (19/5/2025).
Kasus ini bermula dari laporan WA, warga Kradenan, Kabupaten Blora, pada 11 Mei 2025. Korban mengaku ditipu dengan janji pengadaan solar industri fiktif.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya.
Selain MJ, petugas juga mengamankan WH (45), warga Todanan, Blora, yang diduga membantu MJ meyakinkan korban. Keduanya memberikan iming-iming dan janji palsu, meminta korban menyetor uang deposit untuk pengiriman solar industri.
“Pada sekira bulan Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Bahkan pelaku mengklaim punya jaringan dengan Komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” lanjut dia.
Barang bukti yang disita berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya. MJ diketahui merupakan residivis kasus penadahan, sementara WH pernah tersangkut kasus penggelapan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Kombes Dwi Subagio menegaskan penangkapan ini sebagai komitmen Polda Jateng memberantas premanisme, terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas.
“Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap janji bisnis yang tidak jelas dan melaporkan dugaan penipuan ke polisi.
Editor: Arif