Breaking News
light_mode

Kerja Keras Tiga Bulan Terakhir Polres Jepara Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 73

 

Konferensi pers ungkap kasus narkotika Polres Jepara 


Penanganan kasus narkotika menjadi perhatian tersendiri bagi Polres Jepara. Selama kurun waktu 3 bulan ini sudah ada 13 kasus narkotika yang ditangani.

JEPARA – Polres Jepara melalui Satresnarkoba terus bekerja keras memberantas para pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

Senin pagi, (31/10/2022) Polres Jepara menggelar Konferensi Pers di halaman belakang Mapolres dan dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dalam Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika.

Disampaikan Kapolres bahwa periode bulan Agustus hingga Oktober 2022, jajaran Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengungkap 13 kasus dengan mengamankan 15 tersangka, dan jumlah barang bukti sabu-sabu sebanyak 9,02 gram serta obat-obatan 40.015 butir.

20 Tahun Penjara

Dari 15 tersangka tersebut ada yang menarik yakni merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni WK (38) dan AV (22), keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) JO Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Lanjut Kapolres, kemudian ada juga dari seorang tersangka telah memiliki 38.400 butir obat terlarang, ia adalah MK alias Ketek. Puluhan ribu butir obat tersebut ia perjual untuk kebutuhan sehari-hari dan kebanyakan pembeli masih usia remaja. 

Atas perbuatannya MK dikenai pasal primer pasal 197 subsider pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mencegah peredaran narkoba tepatnya Kasat Resnarkoba maupun anggota bersinergi dengan instansi terkait dengan selalu memberikan edukasi dan himbauan ke sekolah maupun ke masyarakat terkait bahaya narkoba, hal ini guna menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Persen Penduduk Jepara Lansia, Kontribusi Positif Masih Diharapkan

    6 Persen Penduduk Jepara Lansia, Kontribusi Positif Masih Diharapkan

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Dian Kristiandi memberikan selamat kepada para pengurus yang telah dilantik JEPARA – Usia lanjut merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari, serta tidak bisa ditolak. Karena semua orang akan mengalaminya, namun yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan usia tersebut agar bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi menegaskan hal […]

  • Tenang, Kini RS Fastabiq Miliki Klinik Pencegahan Infeksi HIV/Aids

    Tenang, Kini RS Fastabiq Miliki Klinik Pencegahan Infeksi HIV/Aids

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PATI – Setelah memiliki klinik untuk pelayanan rawat jalan pasien Tuberculosis (TB), RSU Fastabiq kembali menambah layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Fasilitas baru yang telah dimiliki adalah Klinik VCT (Voluntary Counselling and Testing) Aldila S Al Arfah, Direktur RSU Fastabiq Sehat PKU Muhamadiyah menyebut, klinik tersebut akan memberikan palayanan konseling dan tes HIV, serta […]

  • DPRD Pati Mukit : Desa Wisata Gerakkan UMKM

    DPRD Pati Mukit : Desa Wisata Gerakkan UMKM

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Mukit, menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pati dan masyarakat sekitar dalam pengembangan desa wisata. Menurutnya, potensi wisata di desa tidak akan mudah berkembang tanpa dukungan yang kuat. Mukit menjelaskan bahwa destinasi desa wisata yang berkembang akan mendorong pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut. Munculnya UMKM dari berbagai sektor, menurut […]

  • Pelatih dan Striker Baru, Menanti Ledakan PSG Pati

    Pelatih dan Striker Baru, Menanti Ledakan PSG Pati

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

      Osas Saha setelah resmi dikontrak PSG Pati belum lama ini. Jangan buru-buru nyinyirin PSG Pati. Tim ini bisa saja meledak dan bablas menjadi juara Liga 2, setelah perombakan di jajaran pelatih dan penambahan pemain di berbagai lini. SOLO – Jangan anggap remeh tim Kasih Keras ini. Meskipun di awal babak belur, PSG Pati terus […]

  • DPO Penganiayaan Diciduk Saat Pulang Lebaran

    DPO Penganiayaan Diciduk Saat Pulang Lebaran

    • calendar_month Sel, 19 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    UNGKAP KASUS : Kapolsek Sukolilo Iptu Supriyono bersama tersangka Sukarno, 37, (tengah)  PATI – Sebulan menjadi buron, Sukarno alias Mukeri, 37, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Sukolilo kemarin (18/6/2018). Warga Dukuh Gadingan, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo ini ditangkap di jalan arah Sukolilo – Kayen, setelah ditetapkan sebagaui daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui pulang untuk […]

  • Kritik Tuding Menuding Sesat Beragama Kita

    Kritik Tuding Menuding Sesat Beragama Kita

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Lampu temaram menyinari Gedung FKIP Universitas Muria Kudus, Sabtu (18/5/2019) malam. Hari itu sedang berlangsung pementasan teater oleh kelompok Tetater Gerak 11. Lakon yang dibawakan adalah Masjid Tanpa Sujud, karya Habib Anis Sholeh Ba’asyin. Budayawan dari Bumi Mina Tani. Masjid Tanpa Sujud merupakan refleksi diri, melihat kekacauan antar kelompok. Dimana masing-masing kelompok menganggap dirinya paling […]

expand_less