IKAPMII Jateng Dorong Kader Aktif dalam Pembangunan Desa
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 47 menit yang lalu
- visibility 757

IKAPMII Jateng, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PMII yang diadakan bersama pengurus wilayah di Kudus.
KUDUS – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Jawa Tengah mendorong seluruh kader dan alumni untuk lebih aktif berperan dalam pembangunan desa melalui penguatan ekonomi dan pemanfaatan teknologi modern.
Dorongan ini disampaikan oleh Arif Wahyudi, salah satu pengurus IKAPMII Jateng, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PMII yang diadakan bersama pengurus wilayah di Kudus.
“PMII itu tidak mengenal zona, angkatan, atau profesi. Siapapun yang pernah menjalani kaderisasi PMII akan selalu tersambung sebagai keluarga besar,” ujar Arif, menekankan pentingnya persatuan di antara kader dan alumni lintas generasi serta profesi.
Arif, yang kini berada di jajaran Majelis Pembina Daerah (Mabinda) Jawa Tengah, menjelaskan bahwa berbagai latar belakang seperti politisi, pengusaha, hingga kiai bersatu untuk berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing.
Rakerda ini melibatkan seluruh pengurus cabang kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk membahas agenda kerja jangka pendek hingga jangka panjang.
“Rakerda ini penting untuk mengakumulasi pemikiran serta memetakan langkah strategis PMII ke depan,” kata Arif, menambahkan bahwa fokus pembahasan akan diarahkan pada penguatan struktur, program kerja, dan kontribusi kader di wilayah masing-masing.
Sebagai alumni, Arif menekankan pentingnya silaturahmi dan sinergi lintas generasi, serta menyoroti peran kader PMII dalam mendukung program pemerintah, terutama terkait pertahanan pangan.
“Tidak ada gengsi mengurus desa atau petani. Justru kader PMII harus hadir membawa inovasi. Kalau tidak disertai teknologi yang relevan, kita akan tertinggal,” tegasnya.
Arif berharap seluruh elemen ormas dan organisasi masyarakat dapat bersinergi mendukung program pemerintah.
“PMII harus bisa hadir sebagai solusi, bukan sekadar simbol pergerakan,” pungkasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
