PATI – Ketua HMI Cabang Persiapan Pati, M Arif Hidayatullah, menegaskan bahwa batalnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan berlakunya kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hasil perjuangan seluruh masyarakat dan mahasiswa Indonesia.
“Kemerdekaan dari neo-otoritarianisme belum sepenuhnya tercapai,” tegas Arif.
“Tugas kita bersama adalah mengawal proses hingga terbitnya Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan MK. Tidak ada lagi pembaharuan hukum untuk kepentingan keluarga,” imbuhnya.
Arif mengingatkan bahwa pada Pemilu sebelumnya, MK mengeluarkan putusan yang menguntungkan pihak tertentu. Ia khawatir pemerintah sedang melakukan manuver untuk kembali menguntungkan pihak tertentu.
“Jangan sampai kita beranggapan pemerintah sedang menebar jala untuk mewujudkan upaya kepala keluarga yang sedang membahagiakan anaknya. Ingat kita belum merdeka!,” ujarnya.
HMI Cabang Persiapan Pati menyerukan kepada DPR untuk segera menyelenggarakan rapat resmi terkait komitmen kembali ke putusan MK. Mereka juga mendesak KPU untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU (tentang pencalonan pilkada) sesuai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Menanggapi segala bentuk permasalahan yang terjadi, HMI Cabang Persiapan Pati mengecam segala bentuk manipulasi yang dilakukan oleh DPR terhadap putusan MK. Sebagai kader umat dan kader bangsa, HMI Cabang Persiapan Pati akan melakukan Konsolidasi Akbar pada Jum’at 23 Agustus 2024, pukul 14.00.
Editor: Fatwa