Breaking News
light_mode

Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.312

PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A.

Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota Wira Indra Bangsa dan Muhammad Taofik menyatakan:

Pertama, gugatan para penggugat tidak dapat diterima Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Kedua, para penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.111.500,00 (satu juta seratus sebelas ribu lima ratus rupiah).

Ketika dikonfirmasi, Kuasa Hukum Desa Tambaharjo Deddy Gunawan mengakui bahwa gugatan Desa Payang tidak diterima oleh majelis hakim PN Pati. Ia menyampaikan rasa syukur karena perkara ini telah selesai dan jalan yang menjadi sengketa tetap menjadi milik Desa Tambaharjo.

“Dengan tidak diterimanya Gugatan dari para penggugat (Pemdes Payang) dapat diartikan bahwa jalan desa yang disengketakan masih berada dalam wilayah kerja Pemdes Tambaharjo,” katanya melalui pesan singkat.

Deddy juga menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai putusan majelis hakim karena belum menerima salinan putusan PN Pati yang berisi pertimbangan hukumnya.

“Ini baru amar putusan saja,” jawabnya singkat.

Awak media telah berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Payang Dewi Ernawati terkait putusan PN Pati ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik pesan singkat maupun panggilan telepon dari awak media belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya, Kepala Desa Payang telah menggugat Kepala Desa Tambaharjo Sugiyono mengenai kepemilikan tanah jalan yang menghubungkan Desa Payang dengan Jalan Pati-Tayu sepanjang sekitar 450 meter ke Pengadilan Negeri (PN) Pati pada tanggal 22 April 2025.

Alasan pengajuan gugatan adalah karena jalan tersebut dibuat oleh nenek moyang warga Desa Payang dan telah diperhatikan selama ratusan tahun.

Selama periode tersebut, lanjutnya, warga Payang telah merawat jalan tersebut mulai dari pembangunan hingga pembuatan berbagai infrastruktur pendukung seperti gapura masuk desa.

Namun, berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan di PN Pati, jalan tersebut berada di wilayah Desa Tambaharjo. Hal ini dibuktikan dengan berkas-berkas kepemilikan lahan yang sah serta peta wilayah yang dilengkapi dengan citra satelit.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Kawal Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Pati 2025-2029

    DPRD Pati Kawal Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Pati 2025-2029

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen mengawal isu-isu strategis pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/05/2025). Hardi menyatakan isu strategis […]

  • Perpustakaan Desa Tulakan Masuk Enam Besar Nasional

    Perpustakaan Desa Tulakan Masuk Enam Besar Nasional

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tim dewan juri nasional Perpustakaan Kucica Desa Tulakan, Donorojo berhasil masuk jajaran enam besar lomba perpustakaan klaster A tingkat nasional. Tahap selanjutnya, tim dewan juri bakal melakukan uji lapangan. Untuk melihat peran perpustakaan tersebut untuk masyarakat desa. Tim dewan juri nasional, Supriyanto mengucapkan selamat atas masuknya perpustakaan Kucica ke dalam jajaran enam besar lomba nasional. […]

  • Pilih Jurusan yang Menantang

    Pilih Jurusan yang Menantang

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Shara Saraswati Bagi sebagian orang, zona nyaman kerap menjadi pilihan dalam hidup. Namun bagi Shara Saraswati, hal itu tak ada di dalam kamus hidupnya. Perempuan kelahiran Pati, 2 Juli 1998 ini memilih ingin menaklukan tantangan yang ada. Dia tak menyukai zona nyaman. Dari prinsip itulah kemudian Shara sapaan akrabnya memilih kuliah di Jurusan Pendidikan Guru […]

  • DPRD Pati Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Pengelolaan TPI Juwana

    DPRD Pati Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Pengelolaan TPI Juwana

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati Komisi B, Sudi Rustanto, menegaskan pentingnya peningkatan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juwana dan infrastruktur pendukungnya. Menurutnya, Kecamatan Juwana sebagai pusat perekonomian Kabupaten Pati, sangat bergantung pada sektor perikanan. “Kecamatan Juwana ini pusat perekonomian di Kabupaten Pati dengan industri perikanan menjadi dominan,” ujarnya. Ia menekankan perlunya pengelolaan TPI Juwana yang […]

  • Gelandang Muda Asal Pati Trial di PSIS Semarang

    Gelandang Muda Asal Pati Trial di PSIS Semarang

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SEMARANG – Sebuah terobosan dilakukan PSIS Semarang, dengan membuka kesempatan bagi tiga pemain muda untuk dapat trial di ajang Piala Menpora 2021. Sebuah turnamen pemanasan jelang bergulirnya Liga 1 setelah vakum selama satu tahun ini. Ketiga pemain itu sudah mulai berlatih dengan skuat PSIS di bawah asuhan asisten pelatih Imran Nahumarury pada Rabu (10/3/2021) di […]

  • Nama Unik Tiga Armada Damkar Pati, Ini Filosofinya

    Nama Unik Tiga Armada Damkar Pati, Ini Filosofinya

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati resmi mengoperasikan tiga unit armada pemadam kebakaran (Damkar) baru. Ketiga armada ini diberi nama oleh Bupati Pati, Sudewo, dengan mengambil nama-nama tokoh pewayangan: Ontoseno, Gatotkaca, dan Ontorejo. Bupati Pati Sudewo mengungkapkan alasan di balik pemberian nama tersebut saat diwawancarai media. “Dengan filosofi yang terkandung dalam nama-nama itu, diharapkan ketiga armada […]

expand_less