Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Pastikan Perusahaan Siap Bayar THR Sejak Dini

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
  • visibility 3.652

JAKARTA – Temuan terkait pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperoleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa perlindungan hak dasar pekerja di negara ini masih belum optimal.

Perhitungan hingga pukul 15.00 WIB tanggal 25 Maret 2026 mencatat adanya 200 Laporan Hasil Pemeriksaan, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi terkait kasus pelanggaran THR. Sebanyak 1.461 kasus masih dalam tahap proses penyelesaian, sedangkan hanya 173 kasus yang berhasil diselesaikan.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa kondisi ini tidak hanya menyangkut aspek teknis, melainkan merupakan bukti nyata bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan masih lemah.

“Setiap tahun persoalan THR selalu berulang. Ini bukan kebetulan, tapi akibat dari pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang tidak tegas. Negara seolah kalah oleh perusahaan nakal,” tutur Edy.

Menurut politikus dari PDI Perjuangan itu, masalah utama terletak pada sanksi yang tidak mampu memberikan efek jera.

Sebelumnya, pelanggaran pembayaran THR hanya dikenai sanksi administratif seperti pembatasan akses layanan publik hingga penghentian aktivitas usaha. Namun dalam implementasinya, sanksi tersebut jarang diterapkan secara penuh.

“Kalau pun dijalankan, pemerintah juga gamang karena khawatir berdampak pada PHK. Akibatnya, sanksi administratif menjadi tidak efektif. Ini harus diakui: pendekatan ini sudah tidak relevan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jalur hukum melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 juga tidak memberikan solusi yang cepat.

Proses penyelesaian bisa memakan waktu hingga dua tahun, dan seringkali putusan pengadilan tidak diikuti oleh perusahaan.

“Pekerja akhirnya memilih diam karena prosesnya melelahkan dan tidak menjamin hasil. Ini situasi yang tidak adil,” katanya.

Oleh karena itu, Edy mendorong agar dilakukan perubahan pendekatan secara mendasar. Pelanggaran pembayaran THR perlu dipertimbangkan sebagai pelanggaran pidana, bukan lagi sebatas masalah administratif.

“Ini menyangkut hak pekerja. Kalau terus dianggap pelanggaran administratif, maka pelaku tidak akan pernah jera. Negara harus hadir lebih tegas,” tegasnya.

Selain itu, anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah III tersebut mengemukakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya bertindak reaktif dengan menunggu laporan, melainkan harus mengambil langkah pencegahan sejak awal.

Salah satu upayanya adalah memastikan kesiapan perusahaan dalam membayar THR jauh sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Pengawasan tidak boleh hanya muncul menjelang Lebaran atau setelah ada laporan. Tahun berikutnya, perusahaan yang pernah melanggar harus didatangi, diaudit, dan dipastikan sudah menganggarkan THR. Ini bentuk pencegahan yang konkret,” ujarnya.

Edy juga menekankan agar Kemenaker segera menyelesaikan seluruh laporan yang masih tertunda dengan cara mempertegas peran para pengawas ketenagakerjaan. Ia menyoroti pentingnya pengawasan eksternal untuk menjamin kinerja aparatur berjalan dengan baik.

“Kerja pengawas harus diawasi. Libatkan Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas eksternal agar tidak ada pembiaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuntut agar pemerintah menerapkan transparansi penuh kepada masyarakat. Pemerintah diminta untuk secara berkala mempublikasikan daftar kasus pelanggaran THR, progres penanganannya, serta identitas perusahaan yang tidak mematuhi peraturan.

“Publikasikan secara terbuka. Sebutkan berapa yang sudah selesai, berapa yang masih proses, dan siapa saja pelanggarnya. Transparansi adalah kunci agar ada tekanan publik dan efek jera,” katanya.

Sebagai langkah berikutnya, ia mengusulkan agar perusahaan yang melanggar tidak hanya ditindak pada saat kejadian, tetapi juga dimasukkan dalam daftar pengawasan khusus hingga tahun berikutnya.

“Jangan berhenti di satu kasus. Perusahaan yang melanggar harus masuk daftar pengawasan khusus. Ini penting agar pelanggaran yang sama tidak terus berulang setiap tahun,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muda-Mudi Mayoritas Terjaring Razia

    Muda-Mudi Mayoritas Terjaring Razia

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PATI – Dari beberapa razia yang dilakukan Satpol PP di tempat kos, temuannya hampir selalu sama. Petugas kerap kali mengamankan pasangan muda-mudi bukan suami istri. Usianya rata-rata 17 – 18 tahun. Kepala Satpol PP Hadi Santosa melalui Sekretaris Imam Rifa’i mengaku prihatin dengan hal demikian. ”Usia-usia muda yang kerap kami amankan saat razia, ini tentu […]

  • LG Gelar Kampanye Life’s Good Truck di Semarang, Tawarkan Pengalaman Produk Premium

    LG Gelar Kampanye Life’s Good Truck di Semarang, Tawarkan Pengalaman Produk Premium

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 179
    • 0Komentar

    SEMARANG – PT LG Electronics Indonesia (LG) menggelar kampanye “Life’s Good Truck” di Semarang selama dua hari, mulai 14 hingga 15 Juni 2025. Kampanye ini bertujuan memperkenalkan produk-produk premium LG kepada masyarakat Semarang. Truk LG yang dimodifikasi menjadi ruang pamer menampilkan berbagai produk elektronik, termasuk TV, kulkas, mesin cuci, pendingin ruangan, dan air purifier. “Kampanye […]

  • Polresta Pati Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik oleh Pelajar

    Polresta Pati Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik oleh Pelajar

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati gencar mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan sepeda listrik oleh pelajar. Hal ini dilakukan menyusul maraknya pelajar yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya. “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait fenomena pelajar yang semakin sering terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya, padahal seharusnya sepeda […]

  • Kostum Garuda Jepara Raih The Best di Malang Culture Carnival

    Kostum Garuda Jepara Raih The Best di Malang Culture Carnival

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JEPARA – Bayu Supriyono, lelaki asal Jepara yang juga seniman kondang berhasil menjuarai kontes kostum etnik dalam gelaran Malang Culture Carnival akhir pekan lalu. Gelaran busana carnival tersebut merupakan even nasional yang memang menjadi sarana untuk memunculkan seniman-seniman kostum etnik. Dalam gelaran tersebut, Bayu dengan Luna Art Carnival-nya mengikutsertakan lima busana carnival bertemakan nusantara. Kostum […]

  • Sumur Berkah PMI Pati, Penyedia Puluhan Ribu Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Masyarakat Terdampak Kekeringan

    Sumur Berkah PMI Pati, Penyedia Puluhan Ribu Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Masyarakat Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PATI, LINGKARMURIA.COM – Dalam upaya membantu masyarakat di puluhan desa yang terdampak oleh kekeringan ekstrim, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati telah menjalankan aksi luar biasa. PMI Pati memiliki sebuah sumur yang menghasilkan puluhan ribu liter air bersih setiap hari, tanpa henti. Ketua PMI Kabupaten Pati, Haryanto, menjelaskan bahwa sumur ini memiliki kedalaman 60 meter […]

  • DPRD Pati Minta Pemkab Temukan Solusi Atasi Pernikahan Dini

    DPRD Pati Minta Pemkab Temukan Solusi Atasi Pernikahan Dini

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus pernikahan dini di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa pernikahan dini dapat berdampak buruk terhadap masa depan anak. Muntamah menuturkan bahwa angka pernikahan dini di Pati erat kaitannya dengan tingginya angka putus sekolah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah solutif guna menekan angka […]

expand_less