PATI – Aliansi Rakyat Menggugat menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (1/3/2024). Mereka melakukan unjuk rasa dalam rangka mendukung pelaksanaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Mereka menuding terdapat kecurangan dalam Pemilu 2024. Selain itu peserta aksi juga meminta Presiden Jokowi untuk dimakzulkan.
Dalam dokumen tuntutan, ada pula permintaan agar aparat penegak hukum beserta instansi terkait menindak tegas oknum pelaku kejahatan Pilpres 2024.
Jumadi, salah seorang pengunjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo dilengserkan karena pihaknya menilai Jokowi telah melakukan konspirasi politik yang tidak beretika.
“Jokowi sudah tidak beretika sebagai presiden RI. Jokowi menabrak aturan konstitusi yang mereka buat sendiri. Jokowi sudah melakukan konspirasi kejahatan publik dan konspirasi kejahatan politik untuk merusak tatanan demokrasi dalam rangka Pemilu,” paparnya.
Selain itu Jumadi mengklaim, ada kejahatan politik yang diatur sedemikian rupa. Agar salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden menang dalam Pilpres 2024.
Intrik jahat itu antara lain adalah politisasi bantuan sosial menjelang hari pencoblosan.
Selain itu adalah penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur di sejumlah provinsi yang sarat kepentingan politik.
“Penunjukan Pj adalah titipan-titipan yang dikasih PR untuk memenangkan salah satu paslon,” ucap Jumadi.
Lebih lanjut dia mengajak rakyat Indonesia untuk tegas dan tergugah hati nuraninya demi menyuarakan hal ini.
“DPR RI harus punya nurani, hak angket harus diwujudkan agar semua persoalan tentang Pemilu 2024 terselesaikan,” kata dia.
Hal senada diungkapkan oleh orator aksi, Sumadi. Dia mempertanyakan bansos yang digelontorkan Jokowi jelang Pemilu 2024. Bagi dia, hal itu adalah kampanye terselubung dengan menggunakan fasilitas negara.
“Bagaimana bisa seorang presiden mambagi bansos untuk kampanye? Uang rakyat, fasilitas negara Rp 500 triliun digunakan untuk kampanye. Uang segitu digunakan untuk kampanye, paslonnya pasti menang,” tegas dia.
Para pengunjuk rasa diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo, yang mewakili pimpinan DPRD.
“Saya diberi mandat oleh Ketua DPRD untuk menyambut pengunjuk rasa. Sebab anggota yang lain punya kegiatan masing-masing. Intinya kami mendukung dan berterima kasih karena aksi berlangsung tertib, aman, dan damai,” kata Ketua DPC PKB Pati ini.
Bambang mengatakan, pihaknya akan meneruskan gugatan dari para pengunjuk rasa kepada DPR RI. Sebagai bentuk komitmen, dia juga telah mendatangani dokumen tuntutan.
“Hak angket ini ranahnya DPR RI. Kami hanya mendukung adanya hak angket ini,” pungkas Bambang Susilo.
Penulis: Arif
Editor: Fatwa