PATI – Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh penambangan galian C ilegal di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo. Menurutnya, aktivitas pertambangan liar ini sangat merugikan masyarakat sekitar, terutama para petani.
“Penambangan ilegal harus ditindak tegas, karena masyarakat sangat dirugikan,” ujar Bambang Susilo, menanggapi polemik penambangan ilegal yang terus berlanjut.
Bambang menjelaskan bahwa dampak yang ditimbulkan antara lain longsor yang merusak lahan pertanian, banjir, dan polusi debu.
“Pemkab Pati harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebagai pihak yang berwenang mengurusi ijin tambang, jadi jangan terkesan diabaikan,” katanya.
DPRD Kabupaten Pati berharap Pemkab Pati segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penambangan ilegal. (ADV)
Editor: Arif