PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Koripandriyo, Kecamatan Gabus, Kamis (15/5/2025). Sidak tersebut difokuskan pada pengecekan kedisiplinan dan kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan publik.
Hasil sidak menunjukkan sistem presensi di Balai Desa Koripandriyo masih menggunakan metode manual.
“Presensi masih manual dan otomatis tidak ada. Apalagi alat presensi scan wajah rusak tidak bisa digunakan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso.
Meskipun sistem presensi manual, Narso memastikan seluruh perangkat desa hadir saat dilakukan pengecekan.
“Perangkat Desa hadir terus saat dicek presensi manualnya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh perangkat desa.
“Hari ini kita sidak di Desa Koripandriyo untuk melihat kinerja perangkat Desa dalam berikan pelayanan,” paparnya.
Ke depan, Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Pati untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan efektif.
Perbaikan sistem presensi di Desa Koripandriyo menjadi salah satu poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti.
(adv)
Editor: Arif