Breaking News
light_mode

Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
  • visibility 106

 

Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang.

Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka. 

MAGELANG – Mengawali
tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu
pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.

“Kasus pemerkosaan
terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di
rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupayen Magelang.
Modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban
dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat
korban dengan tali,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod,
S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

 

“Para tersangka
berinisial PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di
Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di
Kabupaten Magelang berinisial ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan
Sendang Agung Kabuoaten Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

 

Perbuatan tersebut,
berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00
WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian
menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah tersangka NI
tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian
korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari
2022 sekira Pukul 12.00 WIN, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati
korban, kemudian tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh
jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB,
tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan
dipukul, masih dihari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga
mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Perbuatan tersebut terus
dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena
keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes, keluarga korban berusaha
mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa
tempat tinggal tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga
mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat
desa.

Selanjutnya para yersangka
dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD
Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita
barang bukti diantaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban,
Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House
Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik tersangka PA dan 1 buah Handphone
milik Korban.

Para Tersangka dijerat
dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus Pembinaan Sepak Bola Putri, Djarum Tolak Halus Kerjasama dengan Persiku Kudus

    Fokus Pembinaan Sepak Bola Putri, Djarum Tolak Halus Kerjasama dengan Persiku Kudus

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 93
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pihak Djarum menolak secara halus upaya kerjasama Persiku Kudus untuk meminjam Stadion Super Soccer Arena dalam mengarungi kompetisi Liga 2. Itu terungkap dalam wawancara terhadap Program Director Djarum Foundation Bakti Olahraga Yoppy Rosimin. Saat disinggung terkait permohonan untuk memakai Super Soccer Arena pihaknya mengaku akan lebih baik jika Stadion Wergu Wetan Kudus direnovasi. […]

  • Kebakaran Landa Rumah Warga Tayu, Kerugian Ditaksir Rp 75 Juta

    Kebakaran Landa Rumah Warga Tayu, Kerugian Ditaksir Rp 75 Juta

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PATI – Kebakaran melanda rumah milik Sri Ningsih (43), warga Dukuh Pundenrejo RT 4 RW 4, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Api menghanguskan bagian dapur dan ruang jahit rumah korban, diduga akibat kelalaian saat membakar sampah di halaman belakang rumah. Saksi mata, Siti Fatimah (65), tetangga korban, pertama kali […]

  • Persipa Pati Siap Mengarungi Liga Nusantara, Dapat Dukungan dari Pemkab

    Persipa Pati Siap Mengarungi Liga Nusantara, Dapat Dukungan dari Pemkab

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 831
    • 0Komentar

    PATI – Stadion Joyo Kusumo bergemuruh oleh semangat Patifosi saat Persipa Pati menggelar acara peluncuran tim dan jersey baru untuk musim 2025/2026, Minggu malam (23/11/2025). Acara ini menjadi momentum penting bagi Laskar Saridin untuk menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi Liga Nusantara. Acara peluncuran tidak hanya menjadi ajang perkenalan tim, tetapi juga menjadi pesta bagi para […]

  • Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Masuk Top Topic RUU Kesehatan

    Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Masuk Top Topic RUU Kesehatan

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto  Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang kesehatan (RUU Kesehatan) ada 25 top topik, salah satunya adalah masalah pendayagunaan tenaga kesehatan. JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengapresiasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin atas upaya cepat menyelesaikan DIM dalam waktu kurang dari 69 hari. Budi Gunadi […]

  • Impor Beras Bisa Lukai Petani

    Impor Beras Bisa Lukai Petani

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan menyebut, kebijakan impor beras dinilai akan melukai para petani di Kabupaten Pati. Sebab hasil panen di Kabupaten Pati setiap tahunnya saja justru surplus. Hal itu disampaikannya dalam panen raya padi di Desa Wotan Kecamatan Sukolilo, Pati, (Rabu, 7/2/18) bersama Menteri pertanian Andi Amran […]

  • Membedah Kearifan Lokal untuk Menjaga Lingkungan Muria

    Membedah Kearifan Lokal untuk Menjaga Lingkungan Muria

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Diskusi Tapangeli di Kampung Budaya Piji Wetan Kudus Acara Riset Folklore Muria Diskusi Tapangeli di Kampung Budaya Piji Wetan Kudus digelar, sebagai bentuk keresahan terhadap kondisi lingkungan sekitar. Khususnya di wilayah Pegunungan Muria. Salah satunya adalah mendorong kearifan lokal masyarakat sekitar menjadi ujung tombak kelestarian alam. KUDUS – Bicara soal menjaga lingkungan, masyarakat sudah sepatutnya […]

expand_less