Breaking News
light_mode

Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
  • visibility 182

 

Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang.

Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka. 

MAGELANG – Mengawali
tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu
pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.

“Kasus pemerkosaan
terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di
rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupayen Magelang.
Modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban
dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat
korban dengan tali,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod,
S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

 

“Para tersangka
berinisial PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di
Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di
Kabupaten Magelang berinisial ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan
Sendang Agung Kabuoaten Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

 

Perbuatan tersebut,
berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00
WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian
menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah tersangka NI
tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian
korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari
2022 sekira Pukul 12.00 WIN, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati
korban, kemudian tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh
jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB,
tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan
dipukul, masih dihari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga
mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Perbuatan tersebut terus
dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena
keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes, keluarga korban berusaha
mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa
tempat tinggal tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga
mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat
desa.

Selanjutnya para yersangka
dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD
Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita
barang bukti diantaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban,
Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House
Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik tersangka PA dan 1 buah Handphone
milik Korban.

Para Tersangka dijerat
dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sudewo Dorong Percepatan Pendirian Gerai Koperasi Desa Merah Putih Guna Tingkatkan Ekonomi Desa

    Bupati Sudewo Dorong Percepatan Pendirian Gerai Koperasi Desa Merah Putih Guna Tingkatkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 776
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendirian Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Pragolo, Setda Kabupaten Pati, Senin (17/11/2025). Rakor ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui kemandirian koperasi. Sudewo menjelaskan bahwa rapat ini adalah bentuk sosialisasi mengenai pembangunan gerai KDKMP di Kabupaten Pati, […]

  • Desa Jepang Pakis Kudus: Lestarikan Tradisi, Majukan Ekonomi Lokal Lewat Suronan Fest

    Desa Jepang Pakis Kudus: Lestarikan Tradisi, Majukan Ekonomi Lokal Lewat Suronan Fest

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KUDUS – Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, meriah dengan Suronan Fest, tradisi tahunan yang jatuh pada bulan Suro atau Muharram. Lebih dari sekadar pesta rakyat, acara ini menghidupkan kembali nilai sejarah, spiritualitas, dan memberdayakan ekonomi masyarakat setempat. Kepala Desa Jepang Pakis, Sakroni, menjelaskan bahwa Suronan Fest tahun ini dipersembahkan untuk mengenang jasa para […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Rampungkan Pembangunan Jalan di Wilayah Utara

    DPRD Pati Desak Pemkab Rampungkan Pembangunan Jalan di Wilayah Utara

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.075
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar segera merampungkan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah utara. Menurutnya, kondisi jalan di kawasan tersebut masih memerlukan perhatian serius. Politisi Fraksi PDIP ini menegaskan, masih banyak titik di wilayah utara yang kondisinya memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti. “Masalah jalan […]

  • Ditarget 10 Hari, Puluhan Pekerja Mulai Susun Kotak Suara Pemilu 2019

    Ditarget 10 Hari, Puluhan Pekerja Mulai Susun Kotak Suara Pemilu 2019

    • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Petugas sedang menyusun kotak suara JEPARA – Puluhan pekerja mulai menyusun kotak suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pada Kamis (7/2/2019) pagi di Desa Bandengan dan Wonorejo. Sebelumnya, bahan-bahan tersebut masih berupa lembaran (karton duplex), kemudian disusun menjadi kotak. Ditargetkan pekerjaan ini rampung dalam waktu 10 hari. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri didampingi anggota […]

  • Kebijakan Jam Belajar Anak Disambut Positif oleh DPRD Pati

    Kebijakan Jam Belajar Anak Disambut Positif oleh DPRD Pati

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 227
    • 0Komentar

      PATI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyambut baik kebijakan jam wajib belajar bagi anak. Menurutnya, kebijakan jam belajar ini dapat membantu anak-anak lebih fokus dan mengurangi ketergantungan terhadap gawai. “Kebijakan ini sangat baik karena dapat membantu mengontrol anak-anak agar lebih disiplin belajar di rumah. Selain itu, ini juga menjadi upaya […]

  • Bawaslu Kabupaten Pati meminta keterangan terkait video viral kepala desa di Pati dukung bakal calon bupati dan gubernur.

    Bawaslu Pati Panggil Kepala Desa Usai Deklarasi Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

      PATI – Video viral deklarasi para kepala desa di Pati untuk mendukung Sudewo dan Ahmad Luthfi berbuntut Panjang. Pada Senin (24/6) Bawaslu Kabupaten Pati, Jawa Tengah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, perihal dugaan pelanggaran para kepala desa itu. Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengaku sudah memanggil 3 orang, yaitu Ketua Umum Pasopati Pandoyo, kepala […]

expand_less