Breaking News
light_mode

Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
  • visibility 168

 

Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang.

Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka. 

MAGELANG – Mengawali
tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu
pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.

“Kasus pemerkosaan
terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di
rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupayen Magelang.
Modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban
dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat
korban dengan tali,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod,
S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

 

“Para tersangka
berinisial PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di
Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di
Kabupaten Magelang berinisial ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan
Sendang Agung Kabuoaten Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

 

Perbuatan tersebut,
berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00
WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian
menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah tersangka NI
tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian
korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari
2022 sekira Pukul 12.00 WIN, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati
korban, kemudian tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh
jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB,
tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan
dipukul, masih dihari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga
mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Perbuatan tersebut terus
dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena
keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes, keluarga korban berusaha
mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa
tempat tinggal tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga
mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat
desa.

Selanjutnya para yersangka
dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD
Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita
barang bukti diantaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban,
Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House
Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik tersangka PA dan 1 buah Handphone
milik Korban.

Para Tersangka dijerat
dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Karya SDN Pati Kidul 1 Tampilkan Tari hingga Karawitan

    Gelar Karya SDN Pati Kidul 1 Tampilkan Tari hingga Karawitan

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Siswa SDN Pati Kidul 1 saat gelar karya Sejumlah siswa SDN Pati Kidul 1 menampilkan berbagai kesenian. Mulai tari hingga karawitan. Kegiatan gelar karya ini diikuti siswa kelas 1 hingga kelas 6. PATI – SDN Pati Kidul 01 menggelar kegiatan Gelar Karya dan Pentas Seni di halaman sekolah, Sabtu (14/1/2023).  Kegiatan dimeriahkan dengan bazaar yang […]

  • Pemkab Pati Gelontorkan Rp982 Juta untuk Revitalisasi Halaman Pasar Puri

    Pemkab Pati Gelontorkan Rp982 Juta untuk Revitalisasi Halaman Pasar Puri

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 701
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempercepat pembenahan kawasan Pasar Puri dengan merevitalisasi halaman dan area parkirnya. Proyek senilai Rp982 juta ini ditargetkan tuntas sebelum Natal dan Tahun Baru, tepatnya pada 8 Desember 2025. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, Arif Wahyudi, mengonfirmasi bahwa proses pengerjaan telah dimulai setelah […]

  • Motor vs Motor, Satu Meregang Nyawa

    Motor vs Motor, Satu Meregang Nyawa

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Kejadian kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Pagi kemarin (2/3/2018) kecelakaan melibatkan dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Tayu – Jepara turut Dukuh Bendokaton Desa Purwokerto Kecamatan Tayu. Dalam peristiwa itu, satu pengendara tewas saat sampai di rumah sakit Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kapolsek Tayu AKP Sayadi menuturkan, kejadiaan nahas […]

  • Nanti Lebih Greget Lagi Persipa !

    Nanti Lebih Greget Lagi Persipa !

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Salam penghormatan untuk suporter  PATI – Laskar Saridin akhirnya pecah telur kemarin. Menutup putaran pertama Liga 3 Zona Jawa Tengah 2019, Persipa berhasil meraup tiga poin. Dengan kemenangan tipis atas Persikama Kabupaten Magelang di Satdion Joyokusumo, Minggu (28/7/2019). Gol kemenangan Persipa lahir dari kaki Ikris Yamhin di menit ke 24, setelah memanfaatkan bola yang memantul […]

  • KPU Pati Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Pucakwangi

    KPU Pati Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Pucakwangi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) di halaman SMP Negeri 1 Pucakwangi, Rabu (6/11/2024). Simulasi ini merupakan persiapan menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilihan KPU Pati, Khusnul Imanuddin, menyatakan bahwa simulasi ini dirancang untuk meniru proses pemungutan […]

  • Bangun SDM Unggul, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Integrasi Nilai Lokal

    Bangun SDM Unggul, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Integrasi Nilai Lokal

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 176
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati Fraksi PPP, M. Dyan Aulia Burhanuddin, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, adaptif, dan merata. Menurut beliau, pembangunan SDM tak hanya berfokus pada pendidikan dan pelatihan semata, namun juga harus mencakup pengembangan karakter dan pemberdayaan masyarakat. “Pendidikan harus relevan dengan kebutuhan zaman dan nilai-nilai […]

expand_less