Breaking News
light_mode

Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
  • visibility 153

 

Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang.

Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka. 

MAGELANG – Mengawali
tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu
pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban
pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku.

“Kasus pemerkosaan
terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di
rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupayen Magelang.
Modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban
dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat
korban dengan tali,” terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod,
S.H., SIK dalam Konferensi Pers di Polres Magelang, Jumat (14/01/2022).

 

“Para tersangka
berinisial PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di
Kabupaten Magelang. Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di
Kabupaten Magelang berinisial ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan
Sendang Agung Kabuoaten Lampung Tengah,” jelas Kapolres Magelang.

 

Perbuatan tersebut,
berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00
WIB, korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian
menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.

Saat di rumah tersangka NI
tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian
korban tidur di dalam kamar.

Pada hari Senin, 3 Januari
2022 sekira Pukul 12.00 WIN, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati
korban, kemudian tersangka NI mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh
jika tidak mau, Masih pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB,
tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan
dipukul, masih dihari yang sama sekira pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga
mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

Perbuatan tersebut terus
dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022.

Kasus ini terungkap karena
keluarga korban mengetahui korban pergi dari ponpes, keluarga korban berusaha
mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa
tempat tinggal tersangka PA, kemudian pada hari Kamis, 6 Januari 2022 warga
mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat
desa.

Selanjutnya para yersangka
dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban dibawa ke RSUD
Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita
barang bukti diantaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban,
Satu buah Tikar, Satu utas tali rapia, Botol Miras Merk Vodka Mansion House
Kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik tersangka PA dan 1 buah Handphone
milik Korban.

Para Tersangka dijerat
dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembalap Luar Kota Dominasi Juara Kejurprov Road Race di Pati

    Pembalap Luar Kota Dominasi Juara Kejurprov Road Race di Pati

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Aksi sejumlah pembalap dalam ajang Casytha Manahadap Road Race 2022 di Stadion Joyokusumo Kota Pati Sukses Gelar Kejurprov Road Race 2022. Di sirkuit darurat Stadion Joyokusumo akhir pekan kemarin ratusan pembalap beradu lincah dalam berbagai kelas lomba. Even di Pati ini merupakan seri ke-1 dari 5 seri yang rencananya akan digelar. Kejurprov Jateng Casytha Manahadap […]

  • Tak Boleh Untuk Mudik, Mobil Dinas Dikandangkan

    Tak Boleh Untuk Mudik, Mobil Dinas Dikandangkan

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Mobil dinas terparkir di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati kemarin. PATI – Menjelang Hari raya Idul Fitri, Bupati Haryanto mengingatkan para pejabatnya untuk tidak menggunakan kendaraan dinas sebagai sarana penunjang keperluan pribadinya. Misalnya kendaraan dinas untuk kegiatan mudik ke kampung halaman. ”Jangan sampai menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadinya masing-masing. Itu […]

  • Patifosi dan Klub Anggota Miliki 10 Persen Saham PT Laskar Saridin Pati

    Patifosi dan Klub Anggota Miliki 10 Persen Saham PT Laskar Saridin Pati

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

       Suporter Persipa Pati saat mengawal timnya ketika akan berangkat ke Sidoarjo. PATI – Persipa Pati akan berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT), nantinya akan bernama PT Laskar Saridin Pati. Saham sebesar 10 persen akan dimiliki suporter Patifosi dan klub anggota Persipa Pati.  “Nantinya suporter dan klub anggota atau Persatuan Sepakbola (PS) di bawah Persipa […]

  • Susur Hutan Mangrove Pantai Istambul Demak

    Susur Hutan Mangrove Pantai Istambul Demak

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Suasana menyusuri hutan mangrove di Pajnatai Glagah Wangi Istambul Demak  DEMAK – Lalu lalang perahu nelayan menambah keramaian kawasan wisata Pantai Glagah Wangi Istambul Demak. Perahu-perahu itu tidak hendak melaut mencari ikan. Mereka hanya mengantar wisatawan. Untuk berkeliling menyusuri hutan mangrove yang rimbun. Masih pukul 09.00, cuaca terik sekali hari itu. Matahari bersinar dengan kekuatan […]

  • DPRD Pati Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Hujan

    DPRD Pati Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Hujan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi datangnya musim hujan. Peringatan ini disampaikan mengingat tingginya potensi bencana dan penyakit yang kerap melanda wilayah Pati selama periode tersebut. Wakil Ketua 2 DPRD Pati, Bambang Susilo, menyoroti bahwa banjir tahunan menjadi ancaman rutin bagi warga […]

  • Tema Elang Dan Gelombang untuk Jersey Persijap Musim 2021

    Tema Elang Dan Gelombang untuk Jersey Persijap Musim 2021

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Logo Degree Sports Wear JEPARA – Persijap Jepara resmi menggandeng perusahaan apparel asal Bandung, Degree Sports Wear untuk mengarungi Liga 2 musim 2021. Jersey punggawa Laskar Kalinyamat ini bakal mengusung tema Elang dan Gelombang. Degree sports wear nama resmi pakaian/ apparel asal Bandung ini akan memasok Jersey tanding, Jersey latihan dan seragam official team. Warna […]

expand_less