PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sriwahyuningati, menyerukan kepada masyarakat untuk terbuka jika merasakan gejala yang mungkin mengarah ke HIV/AIDS.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan untuk mencegah kasus HIV/AIDS menjadi fenomena gunung es.
“Masyarakat tidak perlu ragu, pemerintah memiliki Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan berbagai organisasi yang siap memberikan pendampingan kepada penyintas HIV/AIDS,” ujarnya
“Jangan sampai dipendam dan baru terungkap ketika kasusnya sudah membesar dan penyakitnya parah,” imbuhnya.
Endah juga mengingatkan bahwa penyintas HIV/AIDS membutuhkan pengobatan seumur hidup.
“Sudah ada program pendampingan, dan HIV/AIDS membutuhkan pengobatan rutin,” imbuhnya.
Kasus HIV/AIDS masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. KPA Kabupaten Pati gencar melakukan upaya penanggulangan, salah satunya melalui pembentukan Warga Peduli AIDS (WPA) di Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana.
Selain itu, pemerintah juga mendorong koordinasi tindak lanjut Perbup Nomor 38 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 7 tahun 2020 khususnya tentang konseling dan tes bagi calon pengantin.
Upaya ini dilatarbelakangi oleh temuan kasus HIV/AIDS pada calon pengantin, ibu hamil, dan balita.
Penanggulangan kasus ini membutuhkan peran aktif tidak hanya dari pemerintah kabupaten, tetapi juga pemerintah desa dan masyarakat.
[ADV]
Editor: Fatwa