Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 2 Des 2017
- visibility 1
- comment 0 komentar
CUACA EKSTRIM: Beberapa kapal parkir di sepanjang Sungai Juwana kemarin. |
mengantui beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan
Geofisika (BMKG) juga telah menghimbau nelayan untuk tidak melaut hingga 3
Desember. Namun beberapa kapal di Juwana nekat melaut dengan syarat harus
membuat surat pernyataan.
Pelayanan Usaha Pantai Pelabuhan Baomulyo, Drianto Widiatmoko mengungkapkan
saat ini cuaca buruk hingga terjadi bencana di beberapa daerah. Tak terkecuali
di perairan yang berpotensi besar terjadi gelombang tinggi. Ini dikhawatirkan
berdampak bagi nelayan yang masih nekat melaut.
ada kapal di Juwana yang nekat melaut. Sehari rata-rata ada lima kapal yang
berangkat melaut. Seperti Senin (27/11/17) ada lima kapal yang nekat melaut dan
kemarin (28/11/17) juga ada lima kapal yang nekat melaut meskipun sudah ada
himbauan untuk tidak melaut karena cuacanya buruk.
terjadi di laut Jawa mulai Selasa (27/11/17) hingga saat ini. Tinggi gelombang
diperkirakan mencapai 2,5 hingga 4 Meter. Menurutnya, posisi gelombang itu
lebih tinggi dibandingkan di perairan Selatan Kalimantan yang hanya 1, 25
hingga 2,2 meter.
seperti itu membahayakan bagi kapal beserta awaknya yang berada di
tengah-tengah laut. Berdasarkan informasi bahkan ada beberapa kapal yang hampir
tenggelam di tengah perairan,” beber Drianto.
telah memberikan himbauan untuk tidak melaut hingga 3 Desember nanti. Pihak
pelabuhan juga sudah memberikan peringatan baik secara tertulis maupun secara
lisan. Namun tetap saja ada kapal yang masih nkat melaut.
pengumuman di papan pengumuman sekitar pelabuhan. Namun ternyata masih ada
nelayan yang masih melaut. Meski demikian tidak bisa mencegah sehingga mereka
harus membuat surat pernyataan jika masih tetap melaut,” ungkapnya kemarin.
yang nekat melaut itu mempunyai trik tersendiri ketika ada gelombang tinggi di
tengah perairan. Sehingga mereka tidak khawatir meskipun sudah diberikan
himbauan. (has)
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar