Breaking News
light_mode

Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
  • visibility 101

PATI – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Kecamatan Tlogowungu, Pati yang gagal terpilih turut serta terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang digelar Polresta Pati.

Caleg tersebut berinisial AR, usianya masih cukup muda yakni 36 tahun. Sebelumnya AR merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024, namun dirinya di-PAW karena pindah partai.

AR ditangkap Polresta Pati bersama tiga temannya berinisial SK (31), M (30), dan K (35), mereka kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. AR saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di Semarang.

Kasat Res Narkoba Polresta Pati AKP Edi Sutrisno menjelaskan penangkapan mereka dilakukan di TKP di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu.

“Informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan, memang demikian,” ungkapnya dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (27/3/2024).

Diketahui dalam Operasi Pekat Candi 2024, Polresta Pati berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba. Terdapat 10 tersangka dan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram dalam keenam kasus tersebut.
Lokasinya antara lain di TKP Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, polisi menangkap tersangka S (54) dengan barang bukti 0,35 gram sabu.
Di TKP Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, EO (42) dibekuk dengan barang bukti sabu 0,51 gram.

Kemudian di TKP Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram dari tersangka NI (54). Masih di Kelurahan Pati Wetan, polisi juga mendapati tersangka HA (47) dengan barang bukti sabu 0,85 gram.

Kemudian di TKP Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, 0,37 gram sabu disita petugas dari tersangka PS (37) dan SH (39).

Yang terakhir adalah di TKP Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, AR (36) bersama SK (31), M (30), dan K (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,31 gram.

Penulis: Arif

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Dikeroyok Massa Saat Nonton Orkes Dangdut, Warga Desa Sambilawang Babak Belur

    Diduga Dikeroyok Massa Saat Nonton Orkes Dangdut, Warga Desa Sambilawang Babak Belur

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PATI – Abdul Mutalib, warga Desa Sambilawang, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, mengalami nasib nahas setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah orang saat menonton orkes dangdut di belakang Balai Desa Sambilawang, Sabtu (26/4/2025). Peristiwa yang viral di media sosial ini menyisakan luka fisik dan mental bagi korban. Menurut keterangan Abdul Mutalib saat ditemui di rumahnya Senin (28/4/2025), […]

  • Bupati Pati Sambut Mahasiswa KKN UGM dan IPB, Dorong Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Pendidikan

    Bupati Pati Sambut Mahasiswa KKN UGM dan IPB, Dorong Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Pendidikan

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyambut kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (23/6). Dalam sambutannya, Sudewo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kedua universitas tersebut memilih Kabupaten Pati sebagai lokasi KKN. “Kami ucapkan terima kasih kepada UGM dan IPB karena telah […]

  • Pemkab Pati Susun RDTR, Ketua Dewan Sementara: Wilayah Pertanian dan Karst Perlu Dilestarikan

    Pemkab Pati Susun RDTR, Ketua Dewan Sementara: Wilayah Pertanian dan Karst Perlu Dilestarikan

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kayen, dengan fokus pada isu pertanian dan wilayah karst. RDTR ini merupakan rencana rinci yang mencakup berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga tata kota. Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya aturan yang lebih rinci untuk mengoperasionalkan pemanfaatan ruang, mengingat […]

  • Bupati Pati Akomodir Penurunan PBB yang Melonjak Hingga 250 Persen

    Bupati Pati Akomodir Penurunan PBB yang Melonjak Hingga 250 Persen

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PATI – Usai menghadiri Kirab Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025), Bupati Pati Sudewo menyampaikan pernyataan penting terkait kebijakan pajak daerah yang menjadi sorotan masyarakat. Sudewo menanggapi keresahan warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut melonjak hingga 250 persen. “Bapak-Ibu sekalian, warga Kabupaten Pati yang saya hormati dan saya banggakan, terkait […]

  • Santunan yatim dan dhuafa di PIM Mujahidin Bageng Gembong Pati.

    Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan dari PIM Mujahidin Bageng

    • calendar_month Sab, 30 Sep 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Santunan yatim dan dhuafa di PIM Mujahidin Bageng Gembong Pati. Diberikan kepada 73 anak.

  • Minim Penerangan, Perbatasan Pati-Blora Jadi Sasaran Pencurian PJUTS

    Minim Penerangan, Perbatasan Pati-Blora Jadi Sasaran Pencurian PJUTS

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengeluhkan maraknya pencurian komponen Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). Hilangnya komponen-komponen ini, terutama di wilayah perbatasan, mengakibatkan minimnya penerangan jalan dan merugikan masyarakat. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pati, Arief Darmawan, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. “Sangat disayangkan karena ini untuk penerangan jalan antar kecamatan, yang rugi […]

expand_less