DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 3.592

Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Pati Tahun 2025
PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah.
“Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup tiga poin pokok perbaikan sesuai hasil pembahasan,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, usai mengikuti rapat paripurna penyampaian LKPJ pada Kamis (26/3/2026).
Ali menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ setiap tahun merupakan mekanisme yang wajib dilaksanakan dalam siklus pengelolaan pemerintahan daerah, sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
Ia menguraikan bahwa tahapan pembahasan akan dimulai dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sebagai tahap awal penyelidikan dokumen. Setelah itu, dokumen LKPJ akan dialihkan ke masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugas dan sektor yang menjadi tanggung jawabnya.
“Prosesnya, LKPJ ini kita bawa ke Badan Anggaran untuk didiskusikan. Setelah itu kita sampaikan ke masing-masing komisi untuk dibahas sesuai dengan tupoksinya,” jelasnya.
Secara rinci, Komisi A akan membahas urusan pemerintahan dan hukum, Komisi B menangani perekonomian serta keuangan daerah, Komisi C fokus pada pembangunan dan infrastruktur, sementara Komisi D mengulas bidang pendidikan hingga kesejahteraan rakyat.
Hasil pembahasan dari setiap komisi kemudian akan dihimpun dan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Rekomendasi akhir yang menjadi masukan untuk perbaikan kinerja akan ditetapkan dalam sidang rapat paripurna.
“Rekomendasi untuk perbaikan kinerja harus sudah selesai dan disampaikan maksimal 30 hari sejak hari ini,” tegasnya.
Dengan dimulainya serangkaian tahapan pembahasan ini, DPRD Kabupaten Pati menegaskan akan konsisten menjalankan komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai peraturan yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

