Breaking News
light_mode

DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
  • visibility 3.827

PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah.

“Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup tiga poin pokok perbaikan sesuai hasil pembahasan,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, usai mengikuti rapat paripurna penyampaian LKPJ pada Kamis (26/3/2026).

Ali menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ setiap tahun merupakan mekanisme yang wajib dilaksanakan dalam siklus pengelolaan pemerintahan daerah, sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

Ia menguraikan bahwa tahapan pembahasan akan dimulai dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sebagai tahap awal penyelidikan dokumen. Setelah itu, dokumen LKPJ akan dialihkan ke masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugas dan sektor yang menjadi tanggung jawabnya.

“Prosesnya, LKPJ ini kita bawa ke Badan Anggaran untuk didiskusikan. Setelah itu kita sampaikan ke masing-masing komisi untuk dibahas sesuai dengan tupoksinya,” jelasnya.

Secara rinci, Komisi A akan membahas urusan pemerintahan dan hukum, Komisi B menangani perekonomian serta keuangan daerah, Komisi C fokus pada pembangunan dan infrastruktur, sementara Komisi D mengulas bidang pendidikan hingga kesejahteraan rakyat.

Hasil pembahasan dari setiap komisi kemudian akan dihimpun dan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Rekomendasi akhir yang menjadi masukan untuk perbaikan kinerja akan ditetapkan dalam sidang rapat paripurna.

“Rekomendasi untuk perbaikan kinerja harus sudah selesai dan disampaikan maksimal 30 hari sejak hari ini,” tegasnya.

Dengan dimulainya serangkaian tahapan pembahasan ini, DPRD Kabupaten Pati menegaskan akan konsisten menjalankan komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai peraturan yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswi Pati Ini Postingan IG nya Bikin Kamu Jatuh Hati

    Siswi Pati Ini Postingan IG nya Bikin Kamu Jatuh Hati

    • calendar_month Jum, 22 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Untuk para lelaki, jatuh hati bukan saja soal rupa serta paras cantik saja. Bisa jadi hal-hal sederhana bisa membuat seorang laki-laki takluk kepada perempuan yang biasa saja. Hal-hal sederhana itu bisa saja soal postingannya di akun sosial media yang bisa memancing orang lain ikut merasa bahagia. Berikut empat pelajar putri di Pati yang memiliki paras […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati : 12 Poin Sudah Dibahas dengan Keterangan Lengkap

    Pansus Hak Angket DPRD Pati : 12 Poin Sudah Dibahas dengan Keterangan Lengkap

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 365
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas 12 poin penting terkait isu yang sedang diselidiki. Ia juga mengklaim bahwa keterangan yang diperoleh dari berbagai pihak, termasuk Bupati Pati, sudah lengkap. “Saya yakin keterangan-keterangan dari yang kita undang sudah lengkap, tetapi sudah juga dikonfirmasi ke Pak Bupati,” […]

  • Persijap Oasis Waters Tetap Jepara

    Persijap Oasis Waters Tetap Jepara

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    ISTIMEWA Penambahan Oasis Waters tidak membuat sejarah dan kesebasaran klub dihilangkan. Persijap akan tetap Persijap. Berikut pernyataan presiden klub atas gelombang protes, cibiran, dan umpatan beberapa pecinta klub ini. 1. Nama Jepara tidak akan pernah dihilangkan karena selalu melekat di nama Tim Persijap. Kebanggaan Kota Jepara. 2. Nama Persijap itu sendiri tidak akan pernah dihilangkan […]

  • Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

    Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati: PDI-P Soroti Indikasi Pelanggaran Etika oleh Bupati Pati 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 505
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 31 Oktober 2025, dengan agenda utama menyatakan pendapat atas laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati. Bupati Pati, Sudewo, hadir secara daring dalam rapat tersebut. Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus Hak Angket yang berisi evaluasi terhadap […]

  • Evaluasi Besar untuk Persijap Jepara Jelang Laga Derbi Muria Melawan Persiku Kudus

    Evaluasi Besar untuk Persijap Jepara Jelang Laga Derbi Muria Melawan Persiku Kudus

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 339
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Persijap Jepara memang bisa menang di laga perdana Liga 2 musim 2024/25. Kemenangan tipis 1 – 0 atas Persekat Tegal (8/9) layak disyukuri. Karena ada aroma keberuntungan bagi skuad Laskar Kalinyamat sehingga bisa mengamankan poin penuh. Padahal dari segi penguasaan pertandingan, Persekat tegal justru lebih unggul segalanya. Bahkan Persijap Jepara juga banyak […]

  • Berulang kali Disidak, Pelanggaran Kelas Jalan Masih Sering Terjadi

    Berulang kali Disidak, Pelanggaran Kelas Jalan Masih Sering Terjadi

    • calendar_month Sab, 28 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PATI – Jalan Juwana – Wedarijaksa, sudah berulang kali disidak. Aparat baik dari Dinas Perhubungan, maupun Satlantas pun beberapa kali pernah turun melihat kondisi jalan kelas III yang sering dilalui kendaraan berat melebihi tonase, hal itu mengakibatkan kerusakan serta kemacetan di jalan kabupaten tersebut. Masih tingginya pelanggaran yang terjadi itu dikeluhkan masyarakat setempat. Keluhan itu […]

expand_less