Breaking News
light_mode

Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.505

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan keberatan atas isi dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan tersebut sudah cacat sejak awal karena jaksa dianggap tidak menjalankan peran sebagai penyaring kedua terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Hari ini kami menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak awal saya menyatakan bahwa jaksa telah gagal menjadi filter kedua dari barang busuk yang disampaikan oleh penyidikan polisi,” ujar Gulo.

Ia menegaskan bahwa berbagai kesalahan dalam dakwaan telah diuraikan secara rinci dalam berkas eksepsi yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat bertindak dengan cermat sebagai penyaring selanjutnya dalam proses peradilan.

“Intinya, kami berharap Majelis Hakim sebagai filter ketiga tidak kecolongan. Cukup jaksa sebagai quality control yang telah gagal menyusun dakwaan dengan membawa hal-hal yang tidak layak ke ruang persidangan yang mulia,” tegasnya.

Selain menyampaikan eksepsi, kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar penahanan terhadap kedua terdakwa dapat ditangguhkan atau dialihkan. Permohonan ini mendapatkan dukungan dari dua tokoh agama asal Kecamatan Kayen serta lebih dari 800 warga masyarakat yang telah memberikan surat jaminan tertulis.

“Apabila Mas Teguh dan Mas Botok ditangguhkan atau dialihkan penahanannya, para penjamin menyatakan komitmen bahwa keduanya tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, serta tidak akan merusak barang bukti,” jelas Gulo.

Menurutnya, permohonan tersebut pantas untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan hukum, mengingat aturan tentang penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Selanjutnya, Gulo kembali menegaskan penolakan pihaknya terhadap dakwaan yang dinilainya sudah tidak layak sejak awal. Ia berharap perkara ini dapat menjadi materi pembelajaran hukum bagi masyarakat serta menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pendidikan hukum bagi warga masyarakat. Kami berharap jaksa ke depan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap berkas perkara dari kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi benih ikan lele berkualitas.

    Cara Mudah Memilih Benih Ikan Lele untuk Budidaya Bagi Pemula

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 312
    • 0Komentar

      EDUKASI – Cara mudah memilih benih ikan lele bagi pembudidaya yang baru pemula, dapat dipraktekkan di rumah sendiri. Budidaya ikan lele merupakan salah satu cara mencari penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama. Permintaan ikan lele di pasar cenderung masih sangat tinggi, karena itu prospek untuk budidaya ikan lele terbilang bagus. Hal yang mendasar dalam […]

  • Siap-siap Pejabat di Jepara Terima Penghargaan dan Sanksi

    Siap-siap Pejabat di Jepara Terima Penghargaan dan Sanksi

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi JEPARA –  Penghargaan terhadap pejabat dan perangkat daerah berprestasi disiapkan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi. Tidak hanya penghargaan, sanksi juga disiapkan oleh kader dari PDI Perjuangan ini.  Janji itu disampaikan Andi saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK), Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2019, sampai bulan […]

  • Peringatan 1 Abad NU di Pati Teladani Perjuangan Para Muassis

    Peringatan 1 Abad NU di Pati Teladani Perjuangan Para Muassis

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

       Peringatan 1 abad NU di Kabupaten Pati  Sholawatan bersama Habib Ali Zainal Abidin digelar dalam rangka 1 abad NU di alun-alun Simpang 5 Pati. Ribuan warga nahdliyin memadati acara tersebut. Dalam kesempatan itu Rais Syuriah PCNU Pati mengajak hadirin untuk meneladani perjuangan para Muassis. PATI – Selepas azan Isyak, alun-alun Simpang 5 Pati mulai dipadati […]

  • Doakan Papua dan Keutuhan Bangsa di Momen Tahun Baru Hijriah

    Doakan Papua dan Keutuhan Bangsa di Momen Tahun Baru Hijriah

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Para pelajar dan guru khusyuk berdoa untuk keutuhan bangsa  PATI – Para guru dan pelajar di MA NU Luthful Ulum Wonokerto, Desa Pesucen, Trangkil menggelar doa bersama. Kegiatan itu dalam rangkat menyambut tahun baru 1441 hijriah. Sabtu (31/8/2019) lalu. Doa akhir dan awal tahun itu juga sekaligus dijadikan munajat untuk mengharap keutuhan bangsa Indonesia. Doa tersebut […]

  • Anggota DPRD Pati, Muntamah Minta Orang Tua Cek Handphone Anak untuk Cegah Dampak Negatif

    Anggota DPRD Pati, Muntamah Minta Orang Tua Cek Handphone Anak untuk Cegah Dampak Negatif

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, mengingatkan orang tua untuk selalu mengecek Handphone anak. Hal ini bertujuan untuk mengetahui isi yang ada di Handphone anak dan meminimalisir terjadinya hal-hal di luar kendali orang tua. “Walaupun lagi tidak sekolah, anak-anak harus dalam pantauan orang tua,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. […]

  • Mahasiswa KKL UIN Kudus Terapkan Psikoterapi Islam di Yayasan Jalma Sehat

    Mahasiswa KKL UIN Kudus Terapkan Psikoterapi Islam di Yayasan Jalma Sehat

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KUDUS – Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) terintegrasi Kuliah Kerja Lapangan (KKL) UIN Sunan Kudus berkolaborasi dengan Yayasan Jalma Sehat menyelenggarakan bimbingan kepribadian berbasis psikoterapi Islam. Kegiatan yang berlangsung Kamis (10/7/2025) ini menyasar pasien yang tengah menjalani pemulihan kesehatan mental. Bimbingan ini menekankan pendekatan Islami, meliputi penjelasan makna wudhu, sholat, dan gerakan-gerakannya. Tujuannya untuk memperkuat […]

expand_less