Breaking News
light_mode

Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.464

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan keberatan atas isi dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan tersebut sudah cacat sejak awal karena jaksa dianggap tidak menjalankan peran sebagai penyaring kedua terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Hari ini kami menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak awal saya menyatakan bahwa jaksa telah gagal menjadi filter kedua dari barang busuk yang disampaikan oleh penyidikan polisi,” ujar Gulo.

Ia menegaskan bahwa berbagai kesalahan dalam dakwaan telah diuraikan secara rinci dalam berkas eksepsi yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat bertindak dengan cermat sebagai penyaring selanjutnya dalam proses peradilan.

“Intinya, kami berharap Majelis Hakim sebagai filter ketiga tidak kecolongan. Cukup jaksa sebagai quality control yang telah gagal menyusun dakwaan dengan membawa hal-hal yang tidak layak ke ruang persidangan yang mulia,” tegasnya.

Selain menyampaikan eksepsi, kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar penahanan terhadap kedua terdakwa dapat ditangguhkan atau dialihkan. Permohonan ini mendapatkan dukungan dari dua tokoh agama asal Kecamatan Kayen serta lebih dari 800 warga masyarakat yang telah memberikan surat jaminan tertulis.

“Apabila Mas Teguh dan Mas Botok ditangguhkan atau dialihkan penahanannya, para penjamin menyatakan komitmen bahwa keduanya tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, serta tidak akan merusak barang bukti,” jelas Gulo.

Menurutnya, permohonan tersebut pantas untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan hukum, mengingat aturan tentang penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Selanjutnya, Gulo kembali menegaskan penolakan pihaknya terhadap dakwaan yang dinilainya sudah tidak layak sejak awal. Ia berharap perkara ini dapat menjadi materi pembelajaran hukum bagi masyarakat serta menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pendidikan hukum bagi warga masyarakat. Kami berharap jaksa ke depan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap berkas perkara dari kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jepara Sambut Kepulangan Atlet Downhill dengan Guyuran Bonus

    Bupati Jepara Sambut Kepulangan Atlet Downhill dengan Guyuran Bonus

    • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Khoiful Mukhib dan Nining Purwoningsih saat foto bersama Bupati Jepara Ahmad Marzuki JEPARA – Khoiful Mukhib dan Nining Purwaningsih nampak berbinar saat menginjakkan di tanah kelahirannya Jepara Jumat (24/8/2018) pagi. Sebab, peraih emas dan perunggu Asian Games 2018 di cabang olahraga sepeda downhill ini langsung mendapat sambutan hangat dari Bupati Marzuki. Tak hanya itu, dua pahlawan […]

  • HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

    HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Beberapa napi yang menghuni lapas kelas II B Pati sedang membuat paving PATI – Dari total 222 narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Pati, yang diajukan menerima remisi, sudah disetujui 211 yang bisa menerima. 11 lainnya masih dilakukan perbaikan data. Dari 211 tersebut, tujuh napi mendapat remisi langsung bebas per tanggal 18 Agustus. Penyerahan […]

  • Patitech Academy: Inovasi untuk Mendorong Minat Generasi Muda dalam Dunia Teknologi

    Patitech Academy: Inovasi untuk Mendorong Minat Generasi Muda dalam Dunia Teknologi

    • calendar_month Sab, 30 Des 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Pati – Pada awal Desember 2023, sebuah inovasi baru muncul dari lima pemuda, sebuah komunitas teknologi yang diberi nama Patitech Academy. Inisiatif ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi lima orang kader Gerakan Pemuda Ansor dan IPNU, yaitu Fajar Husain Asy’ari, Muhyidin Setyo Utomo, Ma’ruf Khoirul A, Rifan Amirullah, dan Angga Prasetyo U. Kelima […]

  • Polisi Ngaji, Ajak Warga Implementasikan Nilai-nilai Salat Menghadapi Pemilu

    Polisi Ngaji, Ajak Warga Implementasikan Nilai-nilai Salat Menghadapi Pemilu

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PATI- Ratusan personil Kepolisian Resor Pati duduk berjajar dengan rapi di depan panggung Tabligh Akbar dalam rangka peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Selasa (9/4/2019) di halaman Polres Pati. Dalam tabligh akbar tersebut, hadir pula Bupati Pati Haryanto, perwakilan Kodim Pati, dan perwakilan sejumlah Ormas Islam di Kabupaten Pati. Sedangkan yang mengisi ceramah dalam pengajian […]

  • Penyair Top Yudhistira Massardi Gelorakan Gairah Sastra di Kampus STAI Syekh Jangkung Pati

    Penyair Top Yudhistira Massardi Gelorakan Gairah Sastra di Kampus STAI Syekh Jangkung Pati

    • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kegiatan Senandung Cinta 7 Kampus Pantura di STAI Syekh Jangkung Pati  Dunia sastra di Kabupaten Pati mendapat sentuhan dari para penyair kenamaan tanah air. Adalah Yudhistira Massardi dan Renny Djajoesman dengan agenda tur “Senandung Cinta 7 Kampus Pantura” yang turut mampir ke Kampus STAI Syekh Jangkung Pati. PATI – Dua penyair kenamaan Yudhistira Massardi dan […]

  • Kades Tlogomojo-Batangan Bantah Tuduhan Penyelewengan Pembangunan Embung

    Kades Tlogomojo-Batangan Bantah Tuduhan Penyelewengan Pembangunan Embung

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Kepala Desa Tlogomojo menunjukkan data-data tentang pembangunan embung desa  Lingkar Muria, PATI – Kepala Desa Tologomojo Sunoto membantah tuduhan atas dugaan penyelewengan pembangunan embung desa, yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pati. Soal tanah kerukan yang diduga dijual, Sunoto mengaku hasil penjualan itu untuk operasional pembangunan embung. ”Tanah hasil kerukan memang dijual. Akan tetapi hasil […]

expand_less