Breaking News
light_mode

Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.313

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan keberatan atas isi dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan tersebut sudah cacat sejak awal karena jaksa dianggap tidak menjalankan peran sebagai penyaring kedua terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Hari ini kami menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak awal saya menyatakan bahwa jaksa telah gagal menjadi filter kedua dari barang busuk yang disampaikan oleh penyidikan polisi,” ujar Gulo.

Ia menegaskan bahwa berbagai kesalahan dalam dakwaan telah diuraikan secara rinci dalam berkas eksepsi yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat bertindak dengan cermat sebagai penyaring selanjutnya dalam proses peradilan.

“Intinya, kami berharap Majelis Hakim sebagai filter ketiga tidak kecolongan. Cukup jaksa sebagai quality control yang telah gagal menyusun dakwaan dengan membawa hal-hal yang tidak layak ke ruang persidangan yang mulia,” tegasnya.

Selain menyampaikan eksepsi, kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar penahanan terhadap kedua terdakwa dapat ditangguhkan atau dialihkan. Permohonan ini mendapatkan dukungan dari dua tokoh agama asal Kecamatan Kayen serta lebih dari 800 warga masyarakat yang telah memberikan surat jaminan tertulis.

“Apabila Mas Teguh dan Mas Botok ditangguhkan atau dialihkan penahanannya, para penjamin menyatakan komitmen bahwa keduanya tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, serta tidak akan merusak barang bukti,” jelas Gulo.

Menurutnya, permohonan tersebut pantas untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan hukum, mengingat aturan tentang penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Selanjutnya, Gulo kembali menegaskan penolakan pihaknya terhadap dakwaan yang dinilainya sudah tidak layak sejak awal. Ia berharap perkara ini dapat menjadi materi pembelajaran hukum bagi masyarakat serta menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pendidikan hukum bagi warga masyarakat. Kami berharap jaksa ke depan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap berkas perkara dari kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru di Pati Mulai Vaksin Booster

    Guru di Pati Mulai Vaksin Booster

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

      Salah seorang guru di SMA Negeri 1 Kayen mendapatkan suntikan vaksin booster Guru mendapat prioritas untuk disuntik vaksin ketiga atau vaksin booster. Langkah ini dinilai tepat sebagai upaya proteksi dalam penerapan pembelajaran tatap muka yang sudah mulai berlangsung PATI – Pemerintah Kabupaten Pati mulai menyasar para guru untuk divaksin tahap ke tiga atau booster. […]

  • Degradasi Mengintai, Persipa Pati Pegang Harapan Tipis di Laga Krusial Lawan Persikas Subang

    Degradasi Mengintai, Persipa Pati Pegang Harapan Tipis di Laga Krusial Lawan Persikas Subang

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 83
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati akan menghadapi laga krusial melawan Persikas Subang dalam babak Playoff Degradasi Liga 2 di Stadion Joyokusumo, Jumat (21/2/2025) sore. Tim berjuluk Laskar Saridin ini berada di ambang degradasi ke Liga 3 dan membutuhkan kemenangan untuk menjaga asa bertahan di Liga 2 musim depan. Caretaker Pelatih Persipa Pati, Sasi Kirono, menyatakan tekad […]

  • DPRD Pati Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

    DPRD Pati Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagai kunci kemajuan daerah. “Penanggulangan kemiskinan harus didorong melalui kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya. Ia menambahkan, bantuan sosial yang tepat sasaran, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan pelatihan keterampilan merupakan langkah krusial […]

  • Ilham Udin Armaiyn beristirahat di sela latihan bersama tim Malut United FC/INSTAGRAM MALUT UNITED FC

    Profil Malut United FC Bertabur Bintang Eks Liga 1

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

      Ilham Udin Armaiyn beristirahat di sela latihan bersama tim Malut United FC/INSTAGRAM MALUT UNITED FC Maluku Utara United FC akan tampil di Liga 2 musim 2023/2024. Tim yang dilatih oleh Imran Nahumarury sebelumnya bernama Putra Delta Sidoarjo yang berbasis di Jawa Timur. Kiprah tim ini patut dinantikan, sebab mayoritas dihuni pemain yang sudah punya […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

    DPRD Pati Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat untuk mencapai swasembada pangan. Hal ini disampaikannya menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang impor sejumlah produk pangan, termasuk beras. “Kami sangat mendukung program pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Kita harus bersama-sama mewujudkan hal itu. Di Pati, akan kami maksimalkan potensi […]

  • Polsek Tlogowungu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pertunjukan Ketoprak

    Polsek Tlogowungu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pertunjukan Ketoprak

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PERISTIWA – Polsek Tlogowungu bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor pada sebuah pertunjukan ketoprak di Desa Tlogorejo. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 22.15 WIB, di lokasi pertunjukan ketoprak Agung Budoyo turut Desa Tlogorejo. Pelaku, seorang lelaki berinisial S alias Badengak (49) warga Bangsri, […]

expand_less