Breaking News
light_mode

Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.594

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan keberatan atas isi dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan tersebut sudah cacat sejak awal karena jaksa dianggap tidak menjalankan peran sebagai penyaring kedua terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Hari ini kami menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak awal saya menyatakan bahwa jaksa telah gagal menjadi filter kedua dari barang busuk yang disampaikan oleh penyidikan polisi,” ujar Gulo.

Ia menegaskan bahwa berbagai kesalahan dalam dakwaan telah diuraikan secara rinci dalam berkas eksepsi yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat bertindak dengan cermat sebagai penyaring selanjutnya dalam proses peradilan.

“Intinya, kami berharap Majelis Hakim sebagai filter ketiga tidak kecolongan. Cukup jaksa sebagai quality control yang telah gagal menyusun dakwaan dengan membawa hal-hal yang tidak layak ke ruang persidangan yang mulia,” tegasnya.

Selain menyampaikan eksepsi, kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar penahanan terhadap kedua terdakwa dapat ditangguhkan atau dialihkan. Permohonan ini mendapatkan dukungan dari dua tokoh agama asal Kecamatan Kayen serta lebih dari 800 warga masyarakat yang telah memberikan surat jaminan tertulis.

“Apabila Mas Teguh dan Mas Botok ditangguhkan atau dialihkan penahanannya, para penjamin menyatakan komitmen bahwa keduanya tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, serta tidak akan merusak barang bukti,” jelas Gulo.

Menurutnya, permohonan tersebut pantas untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan hukum, mengingat aturan tentang penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Selanjutnya, Gulo kembali menegaskan penolakan pihaknya terhadap dakwaan yang dinilainya sudah tidak layak sejak awal. Ia berharap perkara ini dapat menjadi materi pembelajaran hukum bagi masyarakat serta menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pendidikan hukum bagi warga masyarakat. Kami berharap jaksa ke depan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap berkas perkara dari kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Guru Nasional, Bupati Sudewo Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Peringatan Hari Guru Nasional, Bupati Sudewo Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 796
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, turut serta dalam kegiatan jalan sehat yang menandai dimulainya rangkaian peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Kabupaten Pati. Acara yang berlangsung pada Minggu (16/11/2025) ini, diawali dari halaman Setda Kabupaten Pati dan menjadi pembuka dari serangkaian agenda peringatan HGN. Sudewo menyampaikan bahwa peringatan HGN di Kabupaten Pati tidak hanya diisi […]

  • KKN IPMAFA Sukses Gelar Edukasi Ecoprint di Tiga Sekolah Dasar di Desa Bakaran Kulon

    KKN IPMAFA Sukses Gelar Edukasi Ecoprint di Tiga Sekolah Dasar di Desa Bakaran Kulon

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PATI – Kegiatan edukasi ecoprint yang diselenggarakan oleh KKN IPMAFA di tiga Sekolah Dasar (SD) di Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, sukses menarik minat siswa. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 28 hingga 31 Agustus 2024, bertujuan untuk memperkenalkan seni batik ecoprint menggunakan bahan alami kepada anak-anak. Tim KKN IPMAFA berkolaborasi […]

  • Raih Gelar Doktor, Ketua Komisi C DPRD Pati Soroti Regulasi PKL

    Raih Gelar Doktor, Ketua Komisi C DPRD Pati Soroti Regulasi PKL

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.810
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, resmi menambah deretan gelar akademik di belakang namanya. Ia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menempuh pendidikan selama empat tahun di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini tidak hanya lulus, tetapi juga membuktikan prestasi gemilang dengan meraih Indeks […]

  • DPRD Pati Kawal Penambahan Tenaga Penyuluh Pertanian di Wedarijaksa

    DPRD Pati Kawal Penambahan Tenaga Penyuluh Pertanian di Wedarijaksa

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 328
    • 0Komentar

    PATI – Minimnya jumlah tenaga penyuluh pertanian di Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, dikeluhkan para penyuluh kepada Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan. Setiap penyuluh saat ini harus menangani 3 hingga 4 desa, mengakibatkan beban kerja yang sangat berat dan berdampak pada kualitas pendampingan petani. Hal ini terungkap saat Muslihan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan […]

  • [Hebat] Bantu Tugas Polisi Seorang Pedagang Dapat Penghargaan

    [Hebat] Bantu Tugas Polisi Seorang Pedagang Dapat Penghargaan

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Beruntung sekali. Sudiharjo (45) dapat anugrah dari Kapolres Pati, Senin (19/2/18) pagi di halaman Mapolres Pati. Pria asal Desa Jimbaran RT 5/RW 3 Kecamatan Kayen ini mendapat penghargaan atas aksinya membantu mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di persawahan desa setempat, pada Kamis pagi (11/1/18) lalu. “Ya. Dia kami beri penghargaan […]

  • GOR Pati Nampak Kumuh, Ternyata Anggaran Perawatan Khusus Belum Ada

    GOR Pati Nampak Kumuh, Ternyata Anggaran Perawatan Khusus Belum Ada

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PATI – Kondisi Gelanggang Olahraga (GOR) Pesantenan Pati yang berada di Jalan Kolonel Sunandar, Desa Puri memang terlihat memprihatinkan. Penampilannya kumuh dan sudah terjadi beberapa kerusakan di sana–sini. Hal itu diakui Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati Sigit Hartoko melalui Kabid Olahraga Kardi. Menurutnya venue olahraga kebanggaan warga Pati ini dari luar […]

expand_less