Breaking News
light_mode

Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.401

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan keberatan atas isi dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan tersebut sudah cacat sejak awal karena jaksa dianggap tidak menjalankan peran sebagai penyaring kedua terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Hari ini kami menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak awal saya menyatakan bahwa jaksa telah gagal menjadi filter kedua dari barang busuk yang disampaikan oleh penyidikan polisi,” ujar Gulo.

Ia menegaskan bahwa berbagai kesalahan dalam dakwaan telah diuraikan secara rinci dalam berkas eksepsi yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat bertindak dengan cermat sebagai penyaring selanjutnya dalam proses peradilan.

“Intinya, kami berharap Majelis Hakim sebagai filter ketiga tidak kecolongan. Cukup jaksa sebagai quality control yang telah gagal menyusun dakwaan dengan membawa hal-hal yang tidak layak ke ruang persidangan yang mulia,” tegasnya.

Selain menyampaikan eksepsi, kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar penahanan terhadap kedua terdakwa dapat ditangguhkan atau dialihkan. Permohonan ini mendapatkan dukungan dari dua tokoh agama asal Kecamatan Kayen serta lebih dari 800 warga masyarakat yang telah memberikan surat jaminan tertulis.

“Apabila Mas Teguh dan Mas Botok ditangguhkan atau dialihkan penahanannya, para penjamin menyatakan komitmen bahwa keduanya tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, serta tidak akan merusak barang bukti,” jelas Gulo.

Menurutnya, permohonan tersebut pantas untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan hukum, mengingat aturan tentang penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Selanjutnya, Gulo kembali menegaskan penolakan pihaknya terhadap dakwaan yang dinilainya sudah tidak layak sejak awal. Ia berharap perkara ini dapat menjadi materi pembelajaran hukum bagi masyarakat serta menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pendidikan hukum bagi warga masyarakat. Kami berharap jaksa ke depan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap berkas perkara dari kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Penataan PKL yang Berpihak pada Pemberdayaan dan Perlindungan

    DPRD Pati Dorong Penataan PKL yang Berpihak pada Pemberdayaan dan Perlindungan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 164
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Pati menyampaikan harapan agar penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pati tidak hanya berfokus pada zonasi, tetapi juga pada aspek perlindungan dan pemberdayaan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslikan, dalam sebuah pernyataan resmi. “Tujuannya agar penataan PKL di Kabupaten Pati ini tidak hanya sebatas pada […]

  • Refleksi 25 Tahun BUMN, Pj Bupati Minta Ikut Bangkitkan Potensi Daerah Pati

    Refleksi 25 Tahun BUMN, Pj Bupati Minta Ikut Bangkitkan Potensi Daerah Pati

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jalan sehat BUMN di Stadion Joyokusumo Pati  PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap BUMN bisa berkontribusi lebih terhadap kemajuan daerah. Diantaranya dengan ikut bersama-sama membangkitkan potensi daerah dan juga mengembangkan UMKM. Hal itu ditegaskan Henggar saat mengikuti jalan sehat bersama BUMN pagi kemarin di Stadion Joyoksumo. Dalam even peringatah HUT ke-25 […]

  • Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

    Edy Wuryanto: Pemerintah Harus Lebih Proaktif dalam Mengawasi Program MBG

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif unggulan dari pemerintahan Prabowo-Gibran, kini menghadapi tantangan serius meskipun telah menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia dalam delapan bulan terakhir. Persoalan seperti kasus keracunan makanan, lemahnya pengawasan keamanan pangan, serta belum adanya landasan hukum yang kuat, menjadi perhatian utama. Edy Wuryanto, anggota […]

  • Bupati Sudewo Terima Lencana Dharma Bhakti, Pramuka Pati Diharapkan Jadi Garda Depan Pendidikan Karakter

    Bupati Sudewo Terima Lencana Dharma Bhakti, Pramuka Pati Diharapkan Jadi Garda Depan Pendidikan Karakter

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 704
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pati, Sudewo, secara resmi membuka Kursus Orientasi Singkat (KOS) Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Pati di Pendopo Kabupaten Pati. Dalam acara tersebut, Bupati Pati, Sudewo, menerima penghargaan Lencana Dharma Bhakti atas dedikasinya terhadap gerakan pramuka, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai kepramukaan agar […]

  • Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diamankan

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diamankan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PATI – Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB ini sempat meresahkan masyarakat setempat. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, IPTU M. Setiawan, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan ini […]

  • DPRD Pati Dorong Masyarakat Gemar Budaya Membaca

    DPRD Pati Dorong Masyarakat Gemar Budaya Membaca

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pati menggelar festival literasi membaca dan menulis untuk mengedukasi masyarakat agar kembali mencintai budaya membaca dan menulis. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Warsiti, anggota DPRD Kabupaten Pati. Ia menilai festival literasi ini sangat positif karena dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membaca, menulis, dan memahami. “Budaya membaca […]

expand_less