Rapat Paripurna DPRD Pati Sepakati Perda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Tambak Garam
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 1.170

Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Pati (24/12/2025). Rapat menyepakati Perda perlindungan pelaku usaha perikanan dan tambak garam, serta penyempurnaan APBD 2026 yang akan segera ditetapkan.
PATI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang diselenggarakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pati dihadiri langsung oleh Bupati Pati Sudewo pada Rabu (24/12/2025).
Pada rapat tersebut, berbagai rancangan peraturan daerah strategis menjadi bahan pembahasan dan disepakati, antara lain terkait perlindungan serta pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam, begitu juga dengan penyempurnaan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebagai bagian dari hasil rapat, DPRD Kabupaten Pati dan Bupati Pati sepakat untuk membuat peraturan daerah mengenai perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan serta tambak garam.
Langkah ini diambil mengingat sektor perikanan dan garam memiliki kontribusi penting bagi perkembangan perekonomian daerah.
“Paripurna DPRD Kabupaten Pati hari ini telah menyepakati antara DPRD dengan Bupati dibuat sebuah peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam,” ujar Sudewo.
Selain pembahasan mengenai Perda sektor perikanan, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna juga membahas penyempurnaan serta penyesuaian rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah. Penyesuaian tersebut telah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dari DPRD sudah melakukan penyesuaian anggaran bersama dengan pemerintah dan Tim TAPD. Insyaallah akan segera ditetapkan sebagai Perda APBD Tahun Anggaran 2026. Mohon dukungannya supaya berjalan lancar,” tegasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
