Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 288

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

      Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Menggunakan jebakan listrik memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa membahayakan nyawa manusia. Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP. SEMARANG – Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, […]

  • Bupati Pati Tegaskan Komitmen Serius Turunkan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

    Bupati Pati Tegaskan Komitmen Serius Turunkan Angka Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menunjukkan komitmen serius dalam upaya penurunan angka stunting melalui langkah-langkah konkret yang melibatkan kolaborasi lintas sektor. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pati, Sudewo, dalam sambutannya pada acara Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (7/10). Sudewo mengungkapkan bahwa Pemkab Pati sebelumnya […]

  • Gedung Kesenian Dikeluhkan, Begini Kondisinya

    Gedung Kesenian Dikeluhkan, Begini Kondisinya

    • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Keberadaan gedung kesenian Pati yang berada di komplek Stadion Joyokusumo mendapat sorotan. Anggota komisi D DPRD Kabupaten Pati, Jamari menyayangkan bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 650 juta tersebut. Sebab bangunan tersebut tak banyak berguna sebagaimana mestinya. ”Desain bangunannya boleh dibilang mengecewakan. Itu tak merepresentasikan sebuah gedung kesenian yang berfungsi sebagai […]

  • Waspada Serangan Macan Tutul Muria di Dukuh Duplak Desa Tempur, Jepara

    Waspada Serangan Macan Tutul Muria di Dukuh Duplak Desa Tempur, Jepara

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

      Tim BKSDA turun melakukan penelitian macan tutul yang turun ke perkampungan Dukuh Duplak, Tempur, Jepara Dalam sepekan warga Dukuh Duplak Desa Tempur digegerkan dengan serangan macan tutul. Ternak mereka yang ada di kandang dimangsa satwa langka tersebut. Hal ini tentu membuat masyarakat resah. JEPARA – Macan tutul di hutan Pegunungan Muria dilaporkan turun gunung. […]

  • Ketua DPRD Pati Dorong Pelestarian Kawasan Pesisir untuk Mencegah Bencana

    Ketua DPRD Pati Dorong Pelestarian Kawasan Pesisir untuk Mencegah Bencana

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya pelestarian kawasan pesisir untuk menjaga ekosistem dan mencegah potensi bencana. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan terkait kondisi pesisir di Kabupaten Pati yang memiliki garis pantai sepanjang 60 kilometer. “Kawasan pesisir harus dijaga kelestariannya. Masyarakat sekitar khususnya bersama dengan pihak-pihak terkait harus bersinergi untuk melestarikan kawasan […]

  • Ganjar Sidak Penanganan Covid di Pati

    Ganjar Sidak Penanganan Covid di Pati

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

      Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ditemani Bupati Pati meninjau lolasi karantika pasien Covid-19 di Hotel Kencana. Penangan Covid-19 di Kabupaten Pati menjadi perhatian pihak provinsi. Gubernur turun tangan memastikan penanganan dilakukan dengan baik oleh Pemkab Pati. PATI –  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan pantauan langsung penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, Selasa (15/6/2021). Kota […]

expand_less