Breaking News
light_mode

Pentingnya Generasi Muda NU Paham Aswaja Ala Nahdliyah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
  • visibility 415

DOKUMEN PRIBADI
Belakangan
ini, banyak kelompok Islam mengatasnamakan diri ahlussunah. Namun praktiknya
yang terjadi jauh dari kehidupan waljamaah. Kelompok ini beranggapan bahwa
untuk memahami ajaran agama serta mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
cukup dikembalikan pada Al Qur’an dan Sunnah (Hadist).

Di
sinilah, generasi muda NU perlu cerdas. Generasi muda NU mesti paham mengenai
ajaran-ajaran yang dilestarikan sesepuh-sesepuh NU, yang pastinya tidak sembrono dalam penentuannya. Oleh
karenanya generasi muda NU sebagai penerus perjuangan ulama NU, selayaknya
harus mengenal serta mempelajari serta memahami tentang Ahlussunnah Wal Jamaah.

    
Apa sih Ahlussunnah Wal Jamaah?
Kita
sebagai generasi muda Nahdiyin harus mengetahui dasar-dasar dan tujuan
Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Muqaddimah AD/ART jam’iyah Nahdlatul Ulama. Pada
Muqaddimah ini yang merupakan rumusan Roisul Akbar KH Hasyim Asy’ari menyatakan
bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah menurut NU ialah mengikuti rumusan-rumusan
A’imatil mujtahidin di dalam memahami dan melaksanakan agama.

Di
dalam aqidah NU mengikuti mazhab Imam Abu Hasan Al Asy’ari, Imam Abu Mansur Al
maturidi. Di dalam fiqih NU mengikuti Mazhabi’il arba’ah, Imam Abu Hanifah, Imam
Maliki, Imam As Syafi’I, Imam Ahmad Ibnu Hanbal. Di dalam masalah tasawuf NU
mengikuti Imam Ghozali, Imam Junaid Al Baghdadi.

Itulah
rumusan Ahlussunnah Wal Jamaah yang dirumuskan Roisul Akbar pendiri jam’iyah
Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sesuai Muqaddimah AD/ ART jam’iyah Nahdlatul
Ulama.

 Kenapa harus mengikuti mazhab- mazhab
tersebut?
Alasan
yang paling mendasar ialah sebab kita orang awam, yang mungkin belum mempunyai
kemampuan untuk mengambil hukum dari Kitabullah
dan Sunnati Rasululillah. Al Quran
dan Hadist.

Karena,
untuk memahaminya dengan baik harus ada beberapa disiplin ilmu yang harus
dimiliki, yang rata-rata orang zaman sekarang belum memahami dengan baik
hukum-hukum tersebut. Di antaranya ialah ilmu usul Fiqih. Untuk dapat memahami Al
Quran Hadis, kita juga harus memahami ilmu Al
ulumil Al Arabiyah
yaitu ilmu Nahwu,Shorofi, dan Balaghah, yang mana ilmu
tersebut sangat sedikit dipelajari di madrasah –madrasah, apalagi pada sekolah
formal yang mengikuti kurikulum pemerintah.

   Al Quran dan hadis harus selalu berdampingan
dengan ilmu Nahwu Shorof dan Balaghah dikarenakan Quran dan hadis ini
kedua-duanya menggunakan bahasa Arab, bahkan di dalam Al-Qur’an bahasa yang digunakan
juga mengandung kasustraan Arab yang tinggi, sehingga untuk memahaminya perlu
menggunakan ilmu Balaghah dan ilmu sastra Arab.

  Oleh karenanya, Imam As suyuthi menyebutkan
bahwa memahami ilmu balaghoh hukumnya fardhu ‘ain, karena kita tidak akan tahu
tentang i’jazul Qur’an (bagian dari Ilmu Tafsir yang membahas tentang sesuatu
yang menyangkut kemukjizatan Al Quran) tanpa ilmu Balaghah. Sebab inilah yang
mendasari ulama-ulama sepuh NU bersepakat bahwa kita sebagai orang awam di
dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama harus mengikuti rumusan-rumusan A’imatul mujtahidin.

  Sebagian orang awam yang tidak punya disiplin
ilmu yang sampai pada Rub’atin ijtihadi
ini wajib hukumnya mengikuti para ulama-ulama Ai matil mujtahidin seperti Imam Syafi’i, Imam Ghozali, Imam Junaid
al-Baghdadi dan lain-lain, untuk memudahkan kita sebagai orang awam dalam
memahami hukum-hukum Islam, diakui atau tidak kita sebagai orang awam belum
bisa mencari sendiri hukum Islam di dalam Al-Qur’an.

Apa
yang mendasari kelompok-kelompok islam mengaku Ahlussunnah? Hal ini didasari
sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi bahwa umatnya
pada akhir zaman akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka
kecuali satu, lalu sahabat bertanya “siapa itu Ya Rasulullah” Rasul
menjawab “yaitu mereka yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang
dilakukan para sahabat”

Jadi
Ahlussunnah Wal Jamaah ialah kumpulan manusia yang telah melaksanakan dan
meniru nabi, keluarga, sahabat, dan tabi’in serta konsekuensi dalam
melaksanakannya juga di dalam pengambilan pemahaman mengenai hukum-hukum Islam
menganut pada Aimatul mujtahidin dan
para ulama, dikarenakan keterbatasan di dalam disiplin ilmu, sehingga tidak
mampu mengambil langsung hukum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Muchamad Romadan, Departemen
Organisasi PAC IPNU Keling

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Usulkan Sinergi Pesantren dan Sekolah, Kunci Ciptakan Generasi Cerdas dan Berakhlak

    DPRD Pati Usulkan Sinergi Pesantren dan Sekolah, Kunci Ciptakan Generasi Cerdas dan Berakhlak

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.449
    • 0Komentar

    PATI – Menggabungkan sistem pendidikan pesantren dan sekolah umum dianggap sebagai langkah strategis untuk melahirkan generasi muda yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki budi pekerti yang luhur. Kerja sama kedua lembaga pendidikan ini diyakini mampu membentuk pribadi yang berkarakter kuat serta bertanggung jawab. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menyatakan bahwa […]

  • Daftar Contoh 15 Soal Pilihan Ganda Mapel IPS Kelas 5 SD Dalam Penilaian Akhir Semester (PAS)

    Daftar Contoh 15 Soal Pilihan Ganda Mapel IPS Kelas 5 SD Dalam Penilaian Akhir Semester (PAS)

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 290
    • 0Komentar

      EDUKASI – Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang ada di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Mata Pelajaran IPS di kelas 5 SD antara lain tentang geografi, dan juga tentang Sejarah. Seperti Sejarah masa perang kemerdekaan dan juga sekitar proklamasi. Berikut ini 15 contoh soal Penilaian Akhir Semester (PAS) untuk mata Pelajaran IPS […]

  • Wabup Pati Hadiri Pengajian 1000 Hari Alm. Sulastri, Dimeriahkan Artis Ternama

    Wabup Pati Hadiri Pengajian 1000 Hari Alm. Sulastri, Dimeriahkan Artis Ternama

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Pati memadati acara pengajian memperingati 1000 hari wafatnya almarhumah Ibu Sulastri binti Partomin di Kembang Kidul, Dukuhseti, Jumat (11/7). Acara yang khidmat ini dihadiri Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, penceramah nasional Dr. (H.C.) K.H. Zulfa Mustofa (Wakil Ketua Umum PBNU), dan Wakil Bupati Merauke, Dr. Fauzun Nihayah, S.H.I., M.H., putri […]

  • Pemuda Tunahan Bersih Lingkungan Sambut Hari Kemerdekaan

    Pemuda Tunahan Bersih Lingkungan Sambut Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

      Kegiatan kerja bakti bersih lingkungan pemuda Desa Tunahan Kecamatan Keling, Jepara JEPARA – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan segera tiba, warga Desa Tunahan Kecamatan Keling melaksanakan kerja bakti bersama membersihkan lingkungannya, Jum’at 6/8/2021. Meskipun HUT RI yang ke 76 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, […]

  • Cegah Parkir Padat HNSI Jateng Minta Percepatan Perizinan Kapal Eks Cantrang

    Cegah Parkir Padat HNSI Jateng Minta Percepatan Perizinan Kapal Eks Cantrang

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

      Subaskoro, Wakil Sekretaris 1 DPD HNSI Jawa Tengah Kawasan pelabuhan perikanan Juwana saat ini dipadati oleh kapal alat tangkap jaring tarik berkantong (eks cantrang). Padatnya kapal dinilai membahayakan. Terutama terkait kebakaran. PATI – Wakil Sekretaris 1 DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Subaskoro menyorot penumpukan kapal ikan di kawasan pelabuhan perikanan Juwana. […]

  • Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

    Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.535
    • 0Komentar

    PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan […]

expand_less