Breaking News
light_mode

Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
  • visibility 174

 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Menggunakan jebakan listrik memang
banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa
membahayakan nyawa manusia. Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain,
pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP.

SEMARANG – Kapolda Jateng melalui
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat
untuk bijak menggunakan ijin pemasangan listrik khususnya di persawahan. Pemasangan
jebakan listrik dilarang karena bisa membahayakan nyawa.

Hal ini diungkapkan Kabidhumas
menyikapi pemberitaan media massa terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat
tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan.

“Kebanyakan ini bermula dari
penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga. Ijin yang semula digunakan
untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat
listrik jebakan tikus,” ungkap Kabid Humas saat ditemui di ruang kerjanya,
Jumat (27/8/2021).

Ditambahkannya, kasus terakhir
warga yang meninggal akibat jebakan tikus terjadi di Sragen. Seorang perangkat
desa Tanon, berinisial SP, tersengat aliran listrik karena berusaha mematikan
jebakan tikus bermuatan listrik di sawah miliknya sendiri, 24 Agustus lalu.

“Kejadian seperti itu patut
disayangkan dan ini sempat kami koordinasikan dengan rekan di PLN,” ungkap
Kabidhumas.

Hasil koordinasi dengan PLN,
tandas Kabidhumas, ijin pemasangan listrik di persawahan harus melewati
beberapa tahap.

Antara lain mengurus surat
perizinan berusaha berbasis resiko yang dikeluarkan dari Kementrian Investasi
/Kepala Badan Penanaman Modal atas rekomendasi dinas di Pemda.

“Untuk pengurusan izin bisa
diperoleh secara online,” tambah Iqbal.

Langkah selanjutnya, menurut
Iqbal, adalah mendaftar ke PLN dengan menyertakan surat pernyataan bahwa
listrik akan digunakan sesuai ketentuan.

“Adapun pernyataan yang
ditulis adalah untuk menggunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk pompa air
guna mengaliri sawah,” tandasnya.

Namun dalam banyak kasus, tambah M
Iqbal, warga menggunakan listriknya tidak hanya untuk memompa air, tapi juga
untuk memasang jebakan tikus.

Menurutnya, ada beberapa
alternatif lain untuk membasmi tikus di persawahan seperti menggunakan burung
hantu maupun menembak dengan senapan angin.

“Menggunakan jebakan listrik
memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan
dan bisa membahayakan nyawa manusia,” tambahnya.

Bila sampai menghilangkan nyawa
orang lain, tandas M Iqbal, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa
dikenai aturan KUHP.

“Dapat diancam dengan pasal
359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya)
menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima
tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” jelasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Pasangan Kumpul Kebo di Rumah Kos Winong Pati Digrebek Warga, Hasilnya Ada Anak di Bawah Umur

    Heboh! Pasangan Kumpul Kebo di Rumah Kos Winong Pati Digrebek Warga, Hasilnya Ada Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 160
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah rumah kos di Desa Winong Kecamatan Pati Kota digrebek oleh warga setempat. Hasilnya didapatkan 3 pasangan kumpul kebo yang kedapatan sedang ngamar, Kamis (8/2). Mereka kemudian diamankan oleh tim Satpol PP Pati. Kasi Penindakan Satpol PP Pati, Suyut, mengatakan bahwa warga Desa Winong RT 2 RW 7 melakukan penggerebekan pada sore hari. […]

  • Anggota Komisi D DPRD Pati Dorong Soroti Rendahnya Minat Pelajar Bersepeda ke Sekolah

    Anggota Komisi D DPRD Pati Dorong Soroti Rendahnya Minat Pelajar Bersepeda ke Sekolah

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.029
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Adhi Pamungkas, menyoroti fenomena menurunnya minat pelajar yang memilih bersepeda menuju sekolah. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa. Banyak pelajar kini beralih menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi, padahal sebagian besar di antaranya belum memiliki Surat Izin Mengemudi […]

  • Liburan Asik di Wisata Batik Pati (1)

    Liburan Asik di Wisata Batik Pati (1)

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Wisata Batik Pati di Langgenharjo Juwana Bosan liburan. Tidak ada salahnya mengunjungi Wisata Batik Pati di Juwana. Pengunjung bisa melihat sekaligus belajar langsung pembuatan batik dari awal hingga akhir. Erik serius menyimak penjelasan dari Tamzis Al Anas (36). Bersama seorang temannya, Erik sengaja berkunjung ke Wisata Batik Pati di Jalan Sunan Ngerang RT 7 RW […]

  • Korban Erupsi Gunung Semeru Alami Gangguan Pernafasan dan Luka Bakar

    Korban Erupsi Gunung Semeru Alami Gangguan Pernafasan dan Luka Bakar

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

      Korban Erupsi Gunung Semeru ditangani tim dokkes Polres Lumajang Jawa Timur/Humas Polres Lumajang LUMAJANG, Nasional – Erupsi gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 04 Desember 2021 sore telah mengakibatkan sejumlah warga harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Erupsi itu telah mengakibatkan puluhan orang mengalami gangguan pernafasan hingga luka […]

  • Enam Nasehat Hidup dari Mbah Maimun Zubair

    Enam Nasehat Hidup dari Mbah Maimun Zubair

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SUMBER : ARRAHMAH Dalam mengarungi kehidupan, ada berbagai tantangan. Untuk melewati tantangan, perlu sebuah persiapan serta bekal. Salah satunya adalah dengan bekal dari para guru dan kiai. Melalui nasehat-nasehat bijaknya, terkadang bahkan sering kali manfaatnya bisa kita rasakan betul. Berikut rangkuman enam nasehat kehidupan dari KH Maimun Zubair. Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang. Salah […]

  • Polresta Pati Selidiki Kasus Penusukan Ibu Muda di Desa Jepalo, Autopsi Dilakukan

    Polresta Pati Selidiki Kasus Penusukan Ibu Muda di Desa Jepalo, Autopsi Dilakukan

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PATI – Tragedi memilukan terjadi di Desa Jepalo, Gunungwungkal, Pati, saat seorang ibu muda, SU (24), meninggal dunia akibat luka tusukan yang dideritanya Peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/9/2024), ketika SU diserang oleh tetangganya sendiri, S (32). Korban mengalami luka serius di bagian perut dan langsung dilarikan ke RS KSH Tayu untuk mendapatkan perawatan intensif. […]

expand_less