Breaking News
light_mode

Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
  • visibility 283

 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Menggunakan jebakan listrik memang
banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa
membahayakan nyawa manusia. Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain,
pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP.

SEMARANG – Kapolda Jateng melalui
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat
untuk bijak menggunakan ijin pemasangan listrik khususnya di persawahan. Pemasangan
jebakan listrik dilarang karena bisa membahayakan nyawa.

Hal ini diungkapkan Kabidhumas
menyikapi pemberitaan media massa terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat
tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan.

“Kebanyakan ini bermula dari
penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga. Ijin yang semula digunakan
untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat
listrik jebakan tikus,” ungkap Kabid Humas saat ditemui di ruang kerjanya,
Jumat (27/8/2021).

Ditambahkannya, kasus terakhir
warga yang meninggal akibat jebakan tikus terjadi di Sragen. Seorang perangkat
desa Tanon, berinisial SP, tersengat aliran listrik karena berusaha mematikan
jebakan tikus bermuatan listrik di sawah miliknya sendiri, 24 Agustus lalu.

“Kejadian seperti itu patut
disayangkan dan ini sempat kami koordinasikan dengan rekan di PLN,” ungkap
Kabidhumas.

Hasil koordinasi dengan PLN,
tandas Kabidhumas, ijin pemasangan listrik di persawahan harus melewati
beberapa tahap.

Antara lain mengurus surat
perizinan berusaha berbasis resiko yang dikeluarkan dari Kementrian Investasi
/Kepala Badan Penanaman Modal atas rekomendasi dinas di Pemda.

“Untuk pengurusan izin bisa
diperoleh secara online,” tambah Iqbal.

Langkah selanjutnya, menurut
Iqbal, adalah mendaftar ke PLN dengan menyertakan surat pernyataan bahwa
listrik akan digunakan sesuai ketentuan.

“Adapun pernyataan yang
ditulis adalah untuk menggunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk pompa air
guna mengaliri sawah,” tandasnya.

Namun dalam banyak kasus, tambah M
Iqbal, warga menggunakan listriknya tidak hanya untuk memompa air, tapi juga
untuk memasang jebakan tikus.

Menurutnya, ada beberapa
alternatif lain untuk membasmi tikus di persawahan seperti menggunakan burung
hantu maupun menembak dengan senapan angin.

“Menggunakan jebakan listrik
memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan
dan bisa membahayakan nyawa manusia,” tambahnya.

Bila sampai menghilangkan nyawa
orang lain, tandas M Iqbal, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa
dikenai aturan KUHP.

“Dapat diancam dengan pasal
359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya)
menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima
tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” jelasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Hijau, Duet TNI dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Matoa

    Gerakan Hijau, Duet TNI dan Masyarakat Tanam 1000 Pohon Matoa

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Ratusan anggota TNI, masyarakat peduli lingkungan, dan siswa menanam 1000 bibit pohon matoa di bukit pandang, Desa Durensawit, Kayen, Sabtu (24/2/18). Lingkar Muria, PATI – Ratusan anggota Koramil 04/Kayen bersama dengan siswi se Kecamatan Kayen dan komunitas pecinta alam Kayen dan Juwana peduli lingkungan. Mereka melaksanakan go green dengan penanaman 1000 pohon matoa di wisata […]

  • Meratapi Nasib Sial Klub Sultan PSG Pati

    Meratapi Nasib Sial Klub Sultan PSG Pati

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Pemain PSG Pati/AHHA PS Pati Syaiful Indra Cahya membawa bola dibayangi pemain Persijap Jepara/@sri.nugroho Apa yang terjadi pada PSG Pati memang sungguh di luar dugaan. Klub sultan dengan uang berlimpah namun harus susah payah menjalani kompetisi perdana mereka di Liga 2. Dari ambisi naik kasta hingga akhirnya harus berjuang untuk lolos dari maut zona degradasi. […]

  • Alumni Akademi Safin Pati Trial di Klub Malaga Spanyol

    Alumni Akademi Safin Pati Trial di Klub Malaga Spanyol

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Reno (dua dari kiri) bersama temannya di klub FC Malaga Spanyol Kesempatan menimba ilmu di akademi sepak bola Eropa tak disia-siakan oleh Reno. Alumni Safin Pati Sports School Pati ini sedang mendapat kesempatan trial di tim Spanyol, FC Malaga City Academy U-17. PATI – Anak muda bernama lengkap Raynata Adi Gautana Setyawan atau biasa disapa […]

  • Kecelakaan Maut di Pantura Pati: Satu Tewas, Dua Luka-Luka

    Kecelakaan Maut di Pantura Pati: Satu Tewas, Dua Luka-Luka

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PATI – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pantura Pati-Juwana, Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, Senin (2/12/2024) siang. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. Kecelakaan melibatkan sebuah truk boks Isuzu Traga D 8455 FK dan sebuah truk tangki L9272 UI. Korban meninggal dunia adalah pengemudi truk boks, Selamet Riyadi (28), warga Desa […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Undang Ribuan Jamaah dalam Haul dan Sholawatan Bersama Habib Syech

    Wakil Ketua DPRD Pati Undang Ribuan Jamaah dalam Haul dan Sholawatan Bersama Habib Syech

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan jamaah dari berbagai daerah memadati acara haul dan sholawatan yang digelar di kediaman Wakil Ketua I DPRD Pati, H. Suwito. Acara yang berlangsung meriah ini menghadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf sebagai pengisi utama. Lantunan sholawat menggema sepanjang acara, menciptakan suasana damai dan menyejukkan hati. Para jamaah tampak khusyuk mengikuti setiap […]

  • Aksi demo ketua RT dan RW di Kabupaten Pati 

    Geruduk Pendopo Ketua RT RW di Pati Minta Honor Naik

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

      Aksi demo ketua RT dan RW di Kabupaten Pati PATI – Para Ketua RT dan RW se Kabupaten Pati menggeruduk pendopo kabupaten pada hari Kamis 23 Juni 2023, pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut honorarium dinaikkan. Dari semula 500 ribu per tahun menjadi 500 ribu per bulan. Jika tuntutan mereka tidak digubris, mereka bakal melakukan […]

expand_less