Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Desak Kepastian Regulasi Pemutihan Tunggakan JKN

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 14 Des 2025
  • visibility 1.215

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi yang jelas mengenai rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, ketidakpastian kebijakan ini dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat dan mengancam keberlanjutan program JKN secara keseluruhan.

Sampai saat ini, rencana pemutihan tunggakan iuran JKN masih menunggu keputusan resmi pemerintah, termasuk detail mekanisme pelaksanaan serta sumber pembiayaannya. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2024, terdapat 28,85 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai mencapai Rp21,48 triliun.

Di antaranya, 17,8 juta merupakan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU serta BP) yang masih aktif, dengan tunggakan sebesar Rp14,11 triliun.

Edy menekankan bahwa pemutihan tunggakan bukan sekadar kebijakan administratif biasa, melainkan harus mendukung prinsip gotong royong serta menjamin keberlanjutan Dana Jaminan Sosial.

“Setiap kebijakan terkait JKN harus disusun secara hati-hati. Negara perlu memastikan bahwa pemutihan tunggakan tidak mengganggu keberlanjutan program dan tetap adil bagi peserta yang selama ini patuh membayar iuran,” ujarnya.

Politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan kebijakan. Pemerintah harus membuka secara jelas skema pembiayaan, dampak terhadap anggaran negara, serta konsekuensi terhadap Dana Jaminan Sosial. Tanpa kejelasan itu, kebijakan ini berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan pembayaran iuran dan memicu moral hazard.

Lebih lanjut, Edy menyatakan bahwa pemutihan harus memperhatikan aspek keadilan sosial. Peserta yang konsisten membayar iuran tidak boleh merasa dirugikan oleh kebijakan yang seolah memberi reward atas ketidakpatuhan.

“Kebijakan pemutihan tunggakan JKN harus jelas dan adil. Keberlanjutan JKN perlu dijaga tanpa mengorbankan peserta yang taat membayar maupun mengganggu stabilitas Dana Jaminan Sosial,” kata dia.

Di sisi positif, Edy menilai pemutihan ini dapat mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan JKN. Peserta yang sebelumnya nonaktif akibat tunggakan bisa kembali aktif dan menikmati manfaat layanan kesehatan.

Ke depan, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah agar melengkapi kebijakan pemutihan dengan langkah-langkah meningkatkan kepatuhan peserta mandiri.

Hal ini bisa dilakukan melalui edukasi berkelanjutan, penegakan aturan yang tegas, serta penyempurnaan sistem pembayaran agar lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Niat puasa selama sebulan penuh.

    Niat Puasa Satu Bulan Penuh, Amalan Dianjurkan dalam Mazhab Maliki

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.521
    • 0Komentar

    EDUKASI – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin, salah satunya dengan menata niat dalam menjalankan ibadah puasa. Niat menjadi syarat sah puasa yang harus dihadirkan dalam hati setiap malam sebelum fajar. Pada dasarnya, niat puasa Ramadan dibaca setiap malam untuk puasa keesokan harinya. Namun, dalam ajaran […]

  • Komisi B DPRD Pati Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Ikan

    Komisi B DPRD Pati Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Ikan

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Rencana pembangunan pabrik perikanan di Kabupaten Pati mendapat sambutan positif dari Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit. Pemerintah daerah tengah menjalin kerjasama dengan investor strategis, termasuk PT Sinar Mas Group dan investor dari Jakarta, untuk mewujudkan proyek ini. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Sudewo pada 11 Juni 2025, terungkap rencana pembangunan […]

  • Rayakan Kemerdekaan Indosat Gelar Sepeda Santai di Kayen Pati

    Rayakan Kemerdekaan Indosat Gelar Sepeda Santai di Kayen Pati

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Keseruan acara sepeda santai Indosat bersama warga Desa Sumbersari Kecamatan Kayen Pati Selain mengajak hidup sehat dengan bersepeda santai, Indosat mengajak masyarakat untuk memenuhi wawasannya di era digital ini dengan memakai kartu perdanan IM3 untuk menunjang aktivitas berselancar di dunia maya. PATI – Bertepatan dengan HUT ke-77 Republik Indonesia, Desa Sumbersari Kecamatan Kayen Kabupaten Pati […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Sejumlah Isu, Panggil Kepala Sekolah, Sekdes, Dokter, hingga Dewas RSUD Soewondo

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Sejumlah Isu, Panggil Kepala Sekolah, Sekdes, Dokter, hingga Dewas RSUD Soewondo

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Pansus Hak Angket DPRD Pati terus bergerak mendalami berbagai isu yang menjadi perhatian publik. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pertemuan penting untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi. “Hari ini, kami mengundang Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu terkait pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan tentang pemindahan guru. Selain itu, kami […]

  • Desa Kajen dan Ceritanya

    Desa Kajen dan Ceritanya

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Kajen sebuah desa kecil di Pati bagian utara. Desa dengan peninggalan sejarah dan budaya yang luar biasa. Terutama soal nilai-nilai luhur dari Mbah Ahmad Mutamakkin. Sang Wali yang sangat dihormati dan diteladani.   PATI – Komunitas Jelajah Pusaka Kajen memberanikan diri untuk mengikuti lomba cerita budaya desaku yang diselenggarakan oleh Kemendikbud RI. Lomba itu mengharuskan pesertanya […]

  • Pansus Angket DPRD Pati: Penugasan Guru Harus Berdasarkan Aturan yang Jelas!

    Pansus Angket DPRD Pati: Penugasan Guru Harus Berdasarkan Aturan yang Jelas!

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PATI – Kebijakan penugasan guru oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, kasus yang menimpa Yuli Istianah, seorang guru Bahasa Inggris yang sempat ditugaskan di SMPN 1 Tayu sebelum ditarik kembali ke sekolah asalnya, memicu pertanyaan serius. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan keprihatinannya […]

expand_less