Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 791

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan catatan terkait rencana pemerintah untuk menerapkan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi pada tahun 2026.

Meskipun menyambut baik perubahan yang diklaim Kementerian Kesehatan dapat memangkas perpindahan rumah sakit, Edy menekankan bahwa keberhasilan skema baru ini sangat bergantung pada kesiapan fasilitas layanan kesehatan.

“Jangan hanya mengubah alur. Perbaiki alat kesehatan dan kualitas tenaga kesehatan di rumah sakit yang selama ini di tipe C dan D,” ujar dia.

Ia khawatir bahwa rujukan berbasis kompetensi justru akan membuat pasien berdesakan di rumah sakit besar, seperti yang selama ini terjadi.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang layak.

“Negara tidak boleh lepas tangan. Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi, misalnya lewat pinjaman lunak berbunga 2 atau 3 persen atau insentif pajak untuk alat kesehatan,” usulnya.

Ia berharap transformasi ini tidak memberatkan rumah sakit sekaligus mewujudkan pemerataan layanan kesehatan.

Di tingkat layanan primer, Edy menyoroti masalah yang lebih mendasar, yaitu seringnya FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) merujuk tanpa informasi memadai tentang kondisi rumah sakit tujuan.

“Banyak puskesmas tidak tahu kuota layanan rawat jalan, jadwal praktik dokter spesialis, atau ketersediaan IGD dan ICU. Akibatnya pasien tiba, tapi ditolak karena kuota sudah penuh,” ujarnya.

Edy juga menyoroti praktik rujukan antar rumah sakit yang kerap dibebankan kepada keluarga pasien.

“Setiap RS mitra BPJS Kesehatan seharusnya punya desk pengaduan yang benar-benar bekerja membantu mencarikan RS tujuan,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah memanfaatkan teknologi untuk memecahkan masalah ini.

Menanggapi klaim pemerintah bahwa sistem baru ini dapat memotong durasi rujukan, Edy berpendapat bahwa akar masalahnya terletak pada ketidaksinkronan sistem digital BPJS dengan alur internal rumah sakit.

“Saya pernah dapat aduan, ada pasien dapat slot jam 10 dari aplikasi, tapi tetap menunggu panjang karena poli tidak menyesuaikan. Kalau begini, digitalisasi hanya jadi etalase,” katanya.

Edy menegaskan bahwa transformasi rujukan tidak boleh berhenti pada istilah “kompetensi” semata.

“Esensi reformasi adalah memastikan pasien tidak tersesat, tidak dipingpong, dan tidak mengeluarkan biaya yang seharusnya ditanggung negara. Itu ukuran sederhana keberpihakan,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow Dana Cadangan Pilkada Pati Tahun 2024 Sebesar 45 Miliar

    Wow Dana Cadangan Pilkada Pati Tahun 2024 Sebesar 45 Miliar

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

      Wakil Bupati Saiful Arifin  Untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, pemkab akan mengalokasikan anggaran Dana Cadangan sebesar Rp 45 miliar. PATI – Rencana tersebut diungkapkan Wakil Bupati Saiful Arifin ketika membacakan naskah penjelasan Bupati Haryanto mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, […]

  • Sosialisasi Pilgub Jateng 2024 di Pati: KPU Gandeng Masyarakat Adat Sedulur Sikep

    Sosialisasi Pilgub Jateng 2024 di Pati: KPU Gandeng Masyarakat Adat Sedulur Sikep

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 di Balai Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Senin (4/11/2024) malam. Kegiatan ini melibatkan masyarakat adat Sedulur Sikep di wilayah Sukolilo. Anggota KPU Jateng, Akmaliyah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program fasilitasi dan pendidikan […]

  • Ketua DPRD Pati Berharap Pergantian Anggota Pansus Hak Angket Tingkatkan Kinerja

    Ketua DPRD Pati Berharap Pergantian Anggota Pansus Hak Angket Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menyampaikan harapannya terkait pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia berharap, dengan perubahan ini, rapat Pansus dapat berjalan lebih maksimal dan efektif. Menurutnya, hingga saat ini rapat Pansus telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada. Ia menegaskan bahwa tidak ada […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai

    Siswa MA Salafiyah Kajen Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PATI – Menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini, siswa MA Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, berkolaborasi dengan TNI, PT Misaja Mitra, dan Dinas Kehutanan, berhasil menanam 2.000 bibit mangrove di pesisir Pantai Desa Pangkalan, Kecamatan Margoyoso, Rabu (14/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bertema “Hidup Berkelanjutan”. “Penanaman mangrove ini sangat penting […]

  • DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Revisi Perda Penataan

    DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Revisi Perda Penataan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah fokus membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa revisi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para PKL di Kabupaten Pati. “Revisi Perda ini akan membawa perubahan dalam penataan PKL, demi kebaikan bersama dan […]

  • Pentas Kesenian di Pati Belum Diperbolehkan Bupati

    Pentas Kesenian di Pati Belum Diperbolehkan Bupati

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Pentas kesenian masih belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah kabupaten Pati dalam masa pandemi ini. Bupati Pati Haryanto secara tegas belum mengizinkan pentas kesenian di masa pandemi Covid-19. Hal itu karena dapat memicu kerumunan masyarakat. PATI – Bupati Pati Haryanto menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda di Ruang Rapat Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Senin (18/10/2021). […]

expand_less