Breaking News
light_mode

Menebas Pegunungan Sampah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
  • visibility 210
Foto bersama usai diskusi soal penanganan sampah 


Malam
tadi saya belajar banyak dari para petugas sampah. Mereka berpikir sangat
sederhana, jika dengan gerobak kecil saja bisa mengelola sampah dan
menghasilkan uang, apalagi dengan armada truk yang bisa mengangkut lebih banyak
sampah, pasti lebih menguntungkan.

Bertemu
mereka jangan pernah berharap akan mendengar pemikiran-pemikiran muluk. Kepada
wakil Dinas LH yang hadir malam itu, mereka mengajukan usulan kecil, meminta
difasilitasi kredit motor roda tiga ke bank milik Pemda dengan bunga rendah.
Mereka ingin meningkatkan daya angkut agar bisa menjangkau luasan wilayah dan
besaran kapasitas sampah yang masih belum terjamah petugas Pemda. Bukan armada
truk yang tak bisa masuk ke gang-gang tikus.

Dengan
tambahan itu, mereka akan mengajak kerabatnya memanfaat peluang sampah yang
belum terkelola itu. Mereka meminta Pemda mengawasi rakyat yang masih bandel
membuang sampah, kalau perlu diberikan sanksi tegas. Juga membangun tempat
pembuangan sementara di beberapa tempat. Kesadaran dan ketakutan itu akan
memberi mereka peluang usaha. Jasa untuk pengelolaan itu bisa dari masyarakat,
bisa juga dari anggaran Pemda. Titik.

Ini
ide yang sangat cerdas. Mereka bukan lulusan sekolah tinggi yang biasanya
cita-citanya digantungkan setinggi langit. Mereka juga bukan keluarga kaya yang
kalau kerja maunya pilih yang bersih-bersih. Cita-cita mereka setinggi tanah,
bahkan lebih bawah lagi, di kubangan sampah. Sebagian besar hanya lulus SMP.
Tetapi, cara melihat peluang usaha dan serapan tenaga kerja, pemikiran mereka
setara pengusaha.

Mari
kita cek kepintaran mereka. Tahun 2019, jumlah timbunan sampah di Kudus,
seperti dikatakan Plt Bupati Hartopo, mencapai 159.083 ton. Dari jumlah
tersebut, hanya 60,54 persen yang dapat dikelola, dan 39,46 persen sisanya
masih belum terkelola (Tribunjateng, 11 Agustus 2020).

Oke,
kita konsentrasi pada 39,46 persen yang belum dikelola. Ia setara dengan 58 ton
sampah setiap tahun. Jika armada motor roda tiga bisa memuat 250 kg, dibutuhkan
232 armada baru. Apabila setiap armada bisa mengangkut dua rit setiap hari,
setidaknya butuh 116 armada pengangkut sisa sampah yang belum terkelola. Jelas,
mereka cerdas melihat peluang usaha.

Dikelola
atau tidak, 159.083 ton sampah tiap tahun adalah jumlah yang sangat besar. Mari
kita hitung dimensinya. Setiap bak truk bisa mengangkut rata-rata 1,5 ton
sampah. Maka, produksi sampah 159.083 ton setara dengan 106,05 bak truk. Dengan
ketinggian bak 1,5 meter, dalam setahun jumlah sampah akan setara setinggi
106,05 meter. Dalam 10 tahun, ketinggiannya sudah menyaingi pegunungan Muria
yang puncak tertingginya 1.594 meter.

Dengan
luas TPA Pemda yang hanya 5,25 Ha, produksi sampah sejumlah itu pasti tidak
akan tertampung. Ia harus dikelola secara renewable terutama sampah organik
atau non logam/plastik dengan memfermentasinya, bisa melalui proses composting
(pengomposan) dengan bantuan bakteri pengurai maupun melalui reaktor biogas
yang bisa menampung gas buang metan. Sampah-sampah jenis organik dengan cara
itu akan menjadi pupuk yang menyuburkan tanaman.

Bagaimana
kompos tersebut dimanfaatkan? Dalam skema yang saya buat atas permintaan Pemda
setahun lalu, tepatnya beberapa bulan setelah Kudus meraih Piala Adipura, saya
mengusulkan program desentralisasi pengelolaan sampah. Kewenangan mengelola
didelegasikan ke RT/RW atau komunitas pengelola bank sampah yang diinisiasi
oleh Pemda dengan program audisi dan stimulasi seperti dalam flowchart.

Untuk
memastikan keseriusannya, saya ajak Bupati dan teamnya memaparkan pengembangan
desa termasuk pengelolaan sampah di Bentara Budaya, Kompas, usai menerima piala
Adipura. Panel dengan Kementerian Desa, anggota DPR RI dan Stafsus Presiden.
Acara yang dihadiri oleh puluhan wartawan dan para aktivis desa.

Secara
informal, saya sudah presentasikan skema ini ke perusahaan besar yang concern
di bidang lingkungan dan ke pejabat di Kementerian Desa. Mereka mendukung dan
menunggu Pemda yang punya wilayah dan kewenangan memutuskan. Tetapi, waktu
terus berganti, Pemda masih belum merespon dan tak juga punya program lain yang
spektakuler. Padahal semua kepala daerah penerima Piala Adipura sudah meneken
kontrak untuk mengurangi sampah 30 persen dalam kurun lima tahun.

Rupanya
untuk menebas gunung sampah, kita perlu belajar dari para tukang sampah ini.
Dengan tagline: “mengubah masalah menjadi berkah”, mereka terbukti
tak hanya lebih pintar dari bahkan pejabat dan ahli, juga lebih bijak dari kita
semua. 
Salam
dongeng! 

Tulisan ini ditayangkan secara utuh dari status facebook Hasan Aoni

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kudus Resmikan Gedung Pelayanan Baru PDAM Tirta Muria

    Bupati Kudus Resmikan Gedung Pelayanan Baru PDAM Tirta Muria

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, H. Sam’ani Intakoris, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati, Hj. Bellinda Birton, S.STP., M.Si., meresmikan gedung pelayanan baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Muria (PDAM Kudus) pada Jumat (25/4/2025). Gedung baru yang megah dan representatif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Kudus. Sam’ani dalam sambutannya […]

  • DPRD Pati Tanggapi SiLPA 2026 Senilai Rp287 Miliar, Minta Dikelola Sesuai Kebutuhan

    DPRD Pati Tanggapi SiLPA 2026 Senilai Rp287 Miliar, Minta Dikelola Sesuai Kebutuhan

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.191
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp287 miliar. Pihak dewan meminta agar penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta diarahkan guna mendukung program-program utama daerah. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyebutkan SiLPA […]

  • Nakhoda Baru IPNU IPPNU Pati : Pelajar NU Berilmu, Humanis dan Mandiri

    Nakhoda Baru IPNU IPPNU Pati : Pelajar NU Berilmu, Humanis dan Mandiri

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PATI – Konferensi Cabang (Konfercab) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ (IPPNU) Kabupaten Pati ke XIII menghasilkan Nakhoda baru di organisasi itu. Mastna Zakiyatus Salwa terpilih sebagai ketua IPNU dan Melisa Yusrina terpilih sebabagi ketua IPPNU Kabupaten Pati Acara puncak Konfercab ini dihelat di Pendopo Desa Tlutup, Kecamatan Trangkil, Kabupaten […]

  • Usaha Angkringan Bikin Makin Pengalaman

    Usaha Angkringan Bikin Makin Pengalaman

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sri Wahyuni Sudah dua tahunan ini, Sri Wahyuni bergelut dengan usaha jualan nasi kucing di angkringan miliknya sendiri. Tentu selain nasi kucing, juga banyak aneka makanan lain layaknya angkringan pada umumnya. Dari situ, ia sedikit-sedikit dapat membantu biaya kuliah, jajan, hingga membeli kosmetik sendiri. Perempuan kelahiran Pati 13 September 1994 ini menuturkan, tak canggung dengan […]

  • Imam Suroso Turut Peduli Kesehatan Warga Pelosok Pati

    Imam Suroso Turut Peduli Kesehatan Warga Pelosok Pati

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Imam Suroso memberikan bantuan kacamata saat pengobatan gratis PATI – Ratusan warga Desa Durensawit Kecamatan Kayen berkumpul di balai desa setempat untuk mengikuti pengobatan gratis, Selasa (13/3/2019) pagi. Pengobatan gratis tersebut merupakan hasil kerja sama antara RS Mitra Bangsa, Dulur Ganjar, dan Imam Suroso Center (ISC). “Masyarakat pelosok desa seperti Desa Durensawit sudah seharusnya menjadi […]

  • Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Pati untuk Tidak Main Hakim Sendiri

    Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Pati untuk Tidak Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – Masyarakat harus menghormati proses hukum dan tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pelaku kejahatan atau individu yang diduga melanggar hukum. Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengunjungi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (20/6/2024) siang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda beserta jajaran memberikan penyuluhan dan edukasi hukum […]

expand_less