Breaking News
light_mode

Menebas Pegunungan Sampah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
  • visibility 101
Foto bersama usai diskusi soal penanganan sampah 


Malam
tadi saya belajar banyak dari para petugas sampah. Mereka berpikir sangat
sederhana, jika dengan gerobak kecil saja bisa mengelola sampah dan
menghasilkan uang, apalagi dengan armada truk yang bisa mengangkut lebih banyak
sampah, pasti lebih menguntungkan.

Bertemu
mereka jangan pernah berharap akan mendengar pemikiran-pemikiran muluk. Kepada
wakil Dinas LH yang hadir malam itu, mereka mengajukan usulan kecil, meminta
difasilitasi kredit motor roda tiga ke bank milik Pemda dengan bunga rendah.
Mereka ingin meningkatkan daya angkut agar bisa menjangkau luasan wilayah dan
besaran kapasitas sampah yang masih belum terjamah petugas Pemda. Bukan armada
truk yang tak bisa masuk ke gang-gang tikus.

Dengan
tambahan itu, mereka akan mengajak kerabatnya memanfaat peluang sampah yang
belum terkelola itu. Mereka meminta Pemda mengawasi rakyat yang masih bandel
membuang sampah, kalau perlu diberikan sanksi tegas. Juga membangun tempat
pembuangan sementara di beberapa tempat. Kesadaran dan ketakutan itu akan
memberi mereka peluang usaha. Jasa untuk pengelolaan itu bisa dari masyarakat,
bisa juga dari anggaran Pemda. Titik.

Ini
ide yang sangat cerdas. Mereka bukan lulusan sekolah tinggi yang biasanya
cita-citanya digantungkan setinggi langit. Mereka juga bukan keluarga kaya yang
kalau kerja maunya pilih yang bersih-bersih. Cita-cita mereka setinggi tanah,
bahkan lebih bawah lagi, di kubangan sampah. Sebagian besar hanya lulus SMP.
Tetapi, cara melihat peluang usaha dan serapan tenaga kerja, pemikiran mereka
setara pengusaha.

Mari
kita cek kepintaran mereka. Tahun 2019, jumlah timbunan sampah di Kudus,
seperti dikatakan Plt Bupati Hartopo, mencapai 159.083 ton. Dari jumlah
tersebut, hanya 60,54 persen yang dapat dikelola, dan 39,46 persen sisanya
masih belum terkelola (Tribunjateng, 11 Agustus 2020).

Oke,
kita konsentrasi pada 39,46 persen yang belum dikelola. Ia setara dengan 58 ton
sampah setiap tahun. Jika armada motor roda tiga bisa memuat 250 kg, dibutuhkan
232 armada baru. Apabila setiap armada bisa mengangkut dua rit setiap hari,
setidaknya butuh 116 armada pengangkut sisa sampah yang belum terkelola. Jelas,
mereka cerdas melihat peluang usaha.

Dikelola
atau tidak, 159.083 ton sampah tiap tahun adalah jumlah yang sangat besar. Mari
kita hitung dimensinya. Setiap bak truk bisa mengangkut rata-rata 1,5 ton
sampah. Maka, produksi sampah 159.083 ton setara dengan 106,05 bak truk. Dengan
ketinggian bak 1,5 meter, dalam setahun jumlah sampah akan setara setinggi
106,05 meter. Dalam 10 tahun, ketinggiannya sudah menyaingi pegunungan Muria
yang puncak tertingginya 1.594 meter.

Dengan
luas TPA Pemda yang hanya 5,25 Ha, produksi sampah sejumlah itu pasti tidak
akan tertampung. Ia harus dikelola secara renewable terutama sampah organik
atau non logam/plastik dengan memfermentasinya, bisa melalui proses composting
(pengomposan) dengan bantuan bakteri pengurai maupun melalui reaktor biogas
yang bisa menampung gas buang metan. Sampah-sampah jenis organik dengan cara
itu akan menjadi pupuk yang menyuburkan tanaman.

Bagaimana
kompos tersebut dimanfaatkan? Dalam skema yang saya buat atas permintaan Pemda
setahun lalu, tepatnya beberapa bulan setelah Kudus meraih Piala Adipura, saya
mengusulkan program desentralisasi pengelolaan sampah. Kewenangan mengelola
didelegasikan ke RT/RW atau komunitas pengelola bank sampah yang diinisiasi
oleh Pemda dengan program audisi dan stimulasi seperti dalam flowchart.

Untuk
memastikan keseriusannya, saya ajak Bupati dan teamnya memaparkan pengembangan
desa termasuk pengelolaan sampah di Bentara Budaya, Kompas, usai menerima piala
Adipura. Panel dengan Kementerian Desa, anggota DPR RI dan Stafsus Presiden.
Acara yang dihadiri oleh puluhan wartawan dan para aktivis desa.

Secara
informal, saya sudah presentasikan skema ini ke perusahaan besar yang concern
di bidang lingkungan dan ke pejabat di Kementerian Desa. Mereka mendukung dan
menunggu Pemda yang punya wilayah dan kewenangan memutuskan. Tetapi, waktu
terus berganti, Pemda masih belum merespon dan tak juga punya program lain yang
spektakuler. Padahal semua kepala daerah penerima Piala Adipura sudah meneken
kontrak untuk mengurangi sampah 30 persen dalam kurun lima tahun.

Rupanya
untuk menebas gunung sampah, kita perlu belajar dari para tukang sampah ini.
Dengan tagline: “mengubah masalah menjadi berkah”, mereka terbukti
tak hanya lebih pintar dari bahkan pejabat dan ahli, juga lebih bijak dari kita
semua. 
Salam
dongeng! 

Tulisan ini ditayangkan secara utuh dari status facebook Hasan Aoni

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Dorong Peningkatan Kualitas Aparatur, Fokus pada Sektor Mina Tani

    Anggota DPRD Pati Dorong Peningkatan Kualitas Aparatur, Fokus pada Sektor Mina Tani

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PATI – Endah Sri Wahyuningati, anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Golkar, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas aparatur di Kabupaten Pati. Fokus utamanya tertuju pada sektor Mina Tani, dengan program pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan aparatur di bidang teknis budidaya, pemasaran, dan pengelolaan sumber daya alam. “Saya yakin dengan pelatihan yang tepat, aparatur di sektor […]

  • Pelatih dan Striker Baru, Menanti Ledakan PSG Pati

    Pelatih dan Striker Baru, Menanti Ledakan PSG Pati

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

      Osas Saha setelah resmi dikontrak PSG Pati belum lama ini. Jangan buru-buru nyinyirin PSG Pati. Tim ini bisa saja meledak dan bablas menjadi juara Liga 2, setelah perombakan di jajaran pelatih dan penambahan pemain di berbagai lini. SOLO – Jangan anggap remeh tim Kasih Keras ini. Meskipun di awal babak belur, PSG Pati terus […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Sosialisasikan Kelebihan Pupuk Kompos dan Standarisasi Produksi  

    DPRD Pati Desak Pemkab Sosialisasikan Kelebihan Pupuk Kompos dan Standarisasi Produksi  

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pertanian (Dispertan) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan kelemahan penggunaan pupuk kimia dan kelebihan penggunaan pupuk kompos. “Sehingga, bisa ketahuan unsur hara apa yang terkandung di dalamnya. Karena memang minat petani memproduksi kompos sendiri kan tidak terstandarisasi,” tuturnya. Narso menilai, sosialisasi […]

  • Selametan Bumi Pesantenan, Khataman Alquran, hingga Pembaretan Banser

    Selametan Bumi Pesantenan, Khataman Alquran, hingga Pembaretan Banser

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    ISTIMEWA PATI – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Pati menggelar Selametan Bumi Pesantenan di Stadion Joyokusumo, Jumat (20/9/2019). Ketua PC GP Ansor Pati Itqonul Hakim mengatakan, gelaran tersebut bukan hanya sebatas prosesi keagamaan, namun sarat pesan kebajikan. Dia mengemukakan, kegiatan diawali dengan 100 hataman Alquran, Kamis (19/9). Adapun acara puncak berupa apel dan pembaretan […]

  • Rambu-rambu Sepuh Belum Pensiun

    Rambu-rambu Sepuh Belum Pensiun

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Rambu-rambu di pertigaan depan Pasar Juwana Baru terlihat kusam. Warna merah dan hitam sudah tak nampak. Selain itu letaknya juga tak strategis, terhalang banner iklan hingga terkesan kumuh. (lil)

  • Marak Investasi Bodong OJK Gelar Penyuluhan di Jepara

    Marak Investasi Bodong OJK Gelar Penyuluhan di Jepara

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kegiatan penyuluhan OJK yang difasilitasi Ketua Komisi XI DPR RI H. Fathan Subchi Maraknya investasi bodong dan pinjaman online illegal mendorong wakil ketua Komisi XI DPR RI H. Fathan Subchi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengadakan penyuluhan. OJK mengajak masyarakat agar berperan aktif untuk melaporkan kasus investasi yang belum terdaftar di OJK untuk di […]

expand_less