PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pati. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses Hak Angket yang sedang berjalan di lembaga legislatif tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, setelah menghadiri rapat paripurna penggantian keanggotaan Pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Rabu (24/09/2025) siang.
Joni Kurnianto menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Pati. Rapat ini bertujuan untuk meminta pertimbangan dan memastikan kelancaran jalannya rapat Pansus ke depan.
“Makanya, minggu depan itu kita rapat koordinasi dengan pimpinan dewan nanti kita rapat internal Pansus nanti yang kita panggil apakah yang utama adalah Plt Sekda, Wakil Bupati dan Bupati,” ujarnya, mengindikasikan prioritas pihak-pihak yang akan dimintai keterangan oleh Pansus. (ADV)
Editor : Arif