GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti rendahnya kepesertaan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sosialisasi bersama warga Nahdliyyin di Gedung Kartika, Kecamatan Gubug, Kamis (7/8), ia menyerukan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bukan sekadar anjuran, tapi kebutuhan mutlak. Warga harus terlindungi dari risiko kerja dan kematian. Jangan sampai masa depan kita, atau keluarga kita, bergantung pada nasib,” tegas Edy di hadapan ratusan peserta.
Edy menyoroti pertumbuhan kawasan industri di Grobogan yang tidak selalu diikuti peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menyoroti lemahnya kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan karyawan.
“Setiap pemberi kerja wajib hukumnya mendaftarkan karyawannya. Ini perintah undang-undang. Jangan ada yang bermain-main soal hak dasar pekerja,” ujarnya.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, kepesertaan sektor informal masih jauh dari ideal, padahal potensi kecelakaan kerja tinggi. Edy menaruh perhatian pada jutaan pekerja informal yang belum terdaftar.
“Jangan tunggu celaka dulu baru sadar pentingnya perlindungan. Kita ingin masyarakat punya kesadaran, bahwa iuran yang dibayarkan bukan beban, tapi bentuk investasi sosial,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat menyisihkan penghasilan untuk perlindungan diri dan keluarga. Pemerintah juga diminta lebih agresif menyasar kelompok informal dengan program inklusif dan insentif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi publik oleh Edy. Ia menekankan bahwa perlindungan sosial harus menjadi kesadaran kolektif.
“Kalau negara hadir melalui jaminan sosial, maka rakyat pun harus hadir dengan kesadaran penuh untuk melindungi dirinya,” pungkasnya.
Editor: Arif