PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, mengusulkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2029 dilakukan secara lebih detail di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Hal ini disampaikan Joni dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Menurut Joni, RPJMD merupakan pedoman penting dalam penyusunan Rencana Strategi (Renstra) Perangkat Daerah, Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Oleh karena itu, penyusunannya harus transparan, akuntabel, dan partisipatif, melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
“RPJMD merupakan muara seluruh pelaksanaan pembangunan lima tahun di Kabupaten Pati. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat harus diperhatikan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya proses yang demokratis dan partisipatif dalam penyusunan RPJMD agar visi pembangunan Kabupaten Pati dapat terwujud.
Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait beberapa hal penting dalam RPJMD, antara lain: langkah-langkah pembangunan sumber daya manusia yang unggul, langkah-langkah peningkatan produktivitas lapangan usaha, dan upaya peningkatan kelestarian lingkungan hidup serta ketahanan ekologi masyarakat.
Fraksi Demokrat berharap penjelasan detail ini dapat dibahas secara mendalam di Pansus agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat Pati. (adv)
Editor: Arif