JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah.
Kesimpulan ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji forensik yang menyeluruh terhadap dokumen tersebut.
Konferensi pers yang digelar Kamis (22/5) di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus ini.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyelidikan dilatarbelakangi laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuduh adanya pemalsuan ijazah S1 Jokowi.
“Setelah memeriksa 39 saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, dan Jokowi sendiri, serta melakukan uji laboratorium forensik, kami menyimpulkan ijazah tersebut asli dan sah,” tegasnya.
Penyelidikan yang meliputi 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), berhasil menemukan berbagai dokumen pendukung, seperti STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, dan ijazah asli. Semua dokumen telah diuji secara forensik dan dinyatakan valid dan identik.
“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” lanjut dia.
Laporan TPUA yang menduga pelanggaran Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, terbukti tidak berdasar. Polri juga menekankan bahwa TPUA bukanlah lembaga berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Meskipun penyelidikan telah selesai dan tidak ditemukan unsur pidana, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena kurangnya dasar hukum.
“Kami fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” pungkasnya.
Editor: Arif