Breaking News
light_mode

Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 215

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah.

Kesimpulan ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji forensik yang menyeluruh terhadap dokumen tersebut.

Konferensi pers yang digelar Kamis (22/5) di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus ini.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyelidikan dilatarbelakangi laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuduh adanya pemalsuan ijazah S1 Jokowi.

“Setelah memeriksa 39 saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, dan Jokowi sendiri, serta melakukan uji laboratorium forensik, kami menyimpulkan ijazah tersebut asli dan sah,” tegasnya.

Penyelidikan yang meliputi 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), berhasil menemukan berbagai dokumen pendukung, seperti STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, dan ijazah asli. Semua dokumen telah diuji secara forensik dan dinyatakan valid dan identik.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” lanjut dia.

Laporan TPUA yang menduga pelanggaran Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, terbukti tidak berdasar. Polri juga menekankan bahwa TPUA bukanlah lembaga berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Meskipun penyelidikan telah selesai dan tidak ditemukan unsur pidana, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena kurangnya dasar hukum.

“Kami fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Minta Disdikbud Bijak Terapkan Aturan Baru Masa Jabatan Kepala Sekolah

    DPRD Pati Minta Disdikbud Bijak Terapkan Aturan Baru Masa Jabatan Kepala Sekolah

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.918
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati diharapkan menerapkan kebijakan baru mengenai masa jabatan kepala sekolah secara cermat dan penuh kehati-hatian. Imbauan ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafruddin, sebagai tanggapan atas diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur ulang batas waktu penugasan kepala sekolah di […]

  • Persijap Jepara yang Keep Calm

    Persijap Jepara yang Keep Calm

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Instagram Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara   Di tengah ketidakpastian kompetisi, langkah bos Persijap Jepara (dalam hal ini Oasis Water) tentu bisa dipahami. “Berhemat” melakukan pergerakan akan sangat berarti. Jangan sampai klub kehabisan “nafas” di tengah kompetisi.  Persijap Jepara tetap kalem menyongsong kompetisi Liga 2 tahun 2021. Klub yang promosi dengan status juara Liga 3 […]

  • Anggota DPRD Pati Teguh Bandang : Pemberantas Rokok Ilegal Kolaborasi Semua Pihak

    Anggota DPRD Pati Teguh Bandang : Pemberantas Rokok Ilegal Kolaborasi Semua Pihak

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendorong kolaborasi semua pihak untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Pati. Wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengimbau agar pengawasan dilakukan hingga ke desa-desa untuk mencegah peredaran rokok ilegal. “Harapannya, Satpol PP bisa berkolaborasi dengan Camat maupun Kepala Desa. Supaya wilayah yang jauh […]

  • 80 Titik Jalan Rusak di Kabupaten Pati Akan Dibenahi Tahun 2026, 15 Diantaranya Jadi Prioritas Utama

    80 Titik Jalan Rusak di Kabupaten Pati Akan Dibenahi Tahun 2026, 15 Diantaranya Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.212
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 80 titik jalan rusak di Kabupaten Pati akan mendapatkan perbaikan pada tahun anggaran 2026 mendatang. Pekerjaan ini akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Bidang Bina Marga. Sebanyak 15 titik di antara total jalan yang akan diperbaiki ditetapkan sebagai prioritas utama. Hal ini dikarenakan jalan-jalan tersebut merupakan akses vital […]

  • Berawal dari Masjid, Aksi Bersih Kali Serut Libatkan Ratusan Relawan

    Berawal dari Masjid, Aksi Bersih Kali Serut Libatkan Ratusan Relawan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KUDUS – Keprihatinan atas pencemaran Kali Serut di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, telah menyatukan lebih dari 300 relawan dalam aksi bersih-bersih sungai skala besar. Gerakan yang diinisiasi oleh Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MLH PDM) Kudus pada Kamis (29/5/2025) ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni. Awalnya, […]

  • Dewan Pati Dorong Pemkab Perhatikan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Daerah

    Dewan Pati Dorong Pemkab Perhatikan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 218
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muntamah, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan perhatian serius terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai kunci penguatan ekonomi daerah. Muntamah menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi pengangguran. “Dukungan pemerintah sangat penting untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan UMKM,” […]

expand_less