Breaking News
light_mode

Ngamen Pakai Angklung Patifosi Karaban Suntik Dana untuk Persipa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 6 Des 2021
  • visibility 152

 

Aksi penggalangan dana dari Patifosi Karaban untuk Persipa Pati

Secara keuangan Persipa Pati memang tergolong tim pra sejahtera (Untuk tidak menyebut tim miskin). Namun tim sepakbola kebanggaan warga Kota Pati ini kaya akan semangat juang suporter mereka. Tak tanggung-tanggung para supporter yang tergabung di Patifosi ini turun ke jalan menggalang dana untuk kelangsungan tim dalam menjalani kompetisi Liga 3. Apalagi saat ini tim sudah melangkah cukup jauh, yaitu menembus semifinal zona Jawa Tengah.

PATI – Dengan penuh
rasa bangga para anggota Patifosi Karaban, Kecamatan Gabus berkeliling
menggalang dana untuk membantu keuangan Persipa Pati. Mereka melakukan aksi
galang dana dengan bermain musik angklung, Minggu (5/12/2021) malam.

“Jadi kami punya
inisiatif untuk menggalang dana dengan memainkan angklung keliling Karaban. Dan
ternyata antusias teman-teman sangat luar biasa semangatnya meski di tengah
rintik hujan,” jelas koordinator aksi Eko Aprilian.

Pada aksi galang dana
tersebut, Patifosi Karaban berhasil mengumpulkan dana sejumlah Rp 1 juta.
“Kami keliling hanya dua jam saja. Itu cuma sebagian wilayah di desa kami
(Karaban). Karena memang terkendala hujan sejak sore,” imbuhnya.

Ia berharap, uang yang akan
mereka berikan kepada Manajemen Persipa bisa bermanfaat untuk tim. “Semoga
ini bisa sedikit membantu Persipa meskipun nominalnya tidak seberapa,”
harap dia.

Sementara itu Manajer
Persipa, Dian Dwi Budianto mengapresiasi aksi yang telah dilakukan oleh para
anggota Patifosi.  “Kami sangat
berterimakasih kepada Patifosi karena mereka terus bersinergi dalam gerakan
diurus cah-cah,” ucap dia.

Berbagai cara dilakukan
oleh para pecinta sepak bola di Kabupaten Pati dalam membantu keuangan Persipa.
Apalagi saat ini, tim berjuluk Laskar Saridin membutuhkan dana besar untuk
melakoni laga semifinal Liga 3 Jawa Tengah. Skuad Persipa akan menghadapi PSIP
Pemalang, Selasa (7/12/2021) mendatang di Stadion Moch Soebroto Magelang.

Dalam membantu pendanaan,
Patifosi berinisiatif untuk mengumpulkan donasi yang dimulai sejak tanggal 3
sampai dengan 5 Desember 2021 kemarin. Mereka menggalang dana di beberapa titik
lokasi dengan menggunakan berbagai macam cara. Termasuk ngamen pakai angklung
tersebut. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Pati Ditahan Imbang Adhyaksa FC, Masalah Finishing Kembali Muncul

    Persipa Pati Ditahan Imbang Adhyaksa FC, Masalah Finishing Kembali Muncul

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 169
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati kembali menelan kekecewaan setelah ditahan imbang oleh Adhyaksa FC dengan skor 1-1 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025 di Stadion Joyokusumo, Rabu (20/11/2024). Meskipun sempat unggul lebih dulu melalui gol Ahmed Syuhada pada menit ke-14, Laskar Saridin gagal mempertahankan keunggulan hingga akhir pertandingan. Andrejic Aleksa dari Adhyaksa FC menyamakan kedudukan […]

  • DPRD Pati Harap Pencairan DBHCHT Tepat Sasar, Sasar Petani dan Buruh Rokok

    DPRD Pati Harap Pencairan DBHCHT Tepat Sasar, Sasar Petani dan Buruh Rokok

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tepat sasaran. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menekankan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, yaitu buruh tani tembakau dan cengkeh, serta buruh pabrik rokok. “Memang yang dapat itu […]

  • Mayoritas Fraksi di DPRD Pati Tolak Pemakzulan, Bupati Pati Tetap Bertahan

    Mayoritas Fraksi di DPRD Pati Tolak Pemakzulan, Bupati Pati Tetap Bertahan

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 449
    • 0Komentar

    PATI – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (31/10/2025) memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil setelah melalui perdebatan panjang dan pemungutan suara yang menunjukkan adanya perbedaan pendapat yang signifikan di antara para anggota dewan. Dari 49 anggota DPRD yang hadir, mayoritas atau sebanyak 36 anggota memilih opsi perbaikan kinerja Bupati. […]

  • PWI dan IJTI Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Pemerasan di SPBU Tlogowungu Pati

    PWI dan IJTI Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Pemerasan di SPBU Tlogowungu Pati

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SPBU di Desa Tlogorejo – Tlogowungu, Pati Dua orang di Kabupaten Pati mengaku wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus SPBU di Tlogowungu. PWI dan IJTI meminta kepolisian untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tersebut.   PATI – Sebelumnya ramai diberitakan berbagai media massa lokal dan nasional di Kota Pati, pengurus stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) […]

  • Taj Yasin : Teruskan Baca Alquran, Doakan Para Pemimpin Biar Adil

    Taj Yasin : Teruskan Baca Alquran, Doakan Para Pemimpin Biar Adil

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Lantunan ayat suci Alquran menggema sejak pagi di Masjid Agung Baitunnur Pati Selasa (30/4/2019). Masjid agung sedang punya gawe menyambut kedatangan Ramadan. Bekerjasama dengan  Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafizhat (JMQH), maupun majlis ta’lim se Kabupaten Pati, kegiatan khatmil quran digelar. Selain jamaah, para pejabat juga hadir. Termasuk Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

expand_less