Breaking News
light_mode

Kebijakan Cerdas Bupati Kudus Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Takbir Keliling

  • account_circle Arif Mohamad
  • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
  • visibility 358

 

KUDUS – Kebijakan cerdas diambil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam menyikapi aturan kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri mendatang.

Sam’ani mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan penggunaan sound horeg (sound system keliling) selama kegiatan takbir keliling menjelang Idul Fitri

Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi bahaya di tengah perayaan malam takbiran.

Daripada menggunakan dana untuk menyewa sound horeg, Sam’ani menyarankan masyarakat agar mengalokasikan uang tersebut untuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Menurutnya, langkah ini akan memberikan manfaat yang lebih besar.

Larangan ini telah disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus. Sam’ani menegaskan bahwa penggunaan sound horeg tidak membawa dampak positif, bahkan bisa memicu insiden yang tidak diinginkan.

“Kami akan menjalankan maklumat yang telah disepakati bersama Forkopimda, yakni melarang takbir keliling menggunakan sound horeg,” ujarnya.

Sam’ani merujuk pada peristiwa di Kecamatan Undaan pada tahun lalu, di mana terjadi insiden tragis yang menewaskan satu orang akibat penggunaan sound horeg dalam takbir keliling.

Selain meningkatkan risiko kecelakaan, penggunaan sound horeg juga sering memicu persaingan tidak sehat antarwarga yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Bupati Kudus menyarankan agar masyarakat merayakan malam takbiran dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

“Lebih baik uang yang biasanya digunakan untuk menyewa sound horeg diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Ini jelas lebih bermanfaat,” katanya.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, juga memperkuat imbauan tersebut. Ia menegaskan bahwa larangan penggunaan sound horeg telah mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami sepakat melarang penggunaan sound horeg karena tidak memberikan manfaat dan berisiko memicu kericuhan. Kami tidak ingin ada korban jiwa seperti tahun lalu,” ujar Ronni Bonic.

Meskipun sound horeg dilarang, Bonic menjelaskan bahwa kegiatan takbir keliling tetap diperbolehkan, selama tidak menggunakan peralatan sound system keliling.

EDITOR : Fatwa

  • Penulis: Arif Mohamad

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelidikan Kasus Penganiayaan Saat Sahur di Dukuhseti Berlangsung, Polisi Cari Identitas Pelaku

    Penyelidikan Kasus Penganiayaan Saat Sahur di Dukuhseti Berlangsung, Polisi Cari Identitas Pelaku

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.266
    • 0Komentar

    PATI – Seorang pemuda berinisial M.A.S (19) dari Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati menjadi korban dugaan penganiayaan bersama oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (16/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, ketika korban bersama dua rekannya sedang dalam perjalanan mencari makanan sahur di sekitar Perempatan Mantri Yono, Desa Ngagel. Pada saat kejadian, […]

  • DPRD Pati Dorong Pembelajaran Sejarah untuk Bangun Karakter Generasi Muda

    DPRD Pati Dorong Pembelajaran Sejarah untuk Bangun Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muntamah, menekankan pentingnya pembelajaran sejarah bagi generasi muda untuk membangun karakter dan jati diri bangsa. “Pelajaran sejarah juga bisa menumbuhkan moral dan jati diri bangsa,” ujar Muntamah. Menurutnya, mempelajari sejarah, mulai dari sebelum era kolonialisme, era pendudukan Belanda dan Jepang, awal kemerdekaan, hingga saat ini, dapat mengenalkan karakter dan sikap […]

  • Tenaga Surya Bikin Listrik Karimunjawa Menyala 24 Jam

    Tenaga Surya Bikin Listrik Karimunjawa Menyala 24 Jam

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang berada di Pulau /Desa Nyamuk Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Pati   JEPARA – Masyarakat di Pulau Nyamuk Karimunjawa sedang berbahagia. Kini warga di satu desa tersebut sudah dapat menikmati aliran listrik selama 24 jam. Sebelumnya, warga hanya bisa menikmati listrik selama enam jam saja selama sehari. Hal itu lantaran telah dibangun dan […]

  • Pansus DPRD Pati Dalami Proses Pemindahan Sekdes PNS ke Kecamatan

    Pansus DPRD Pati Dalami Proses Pemindahan Sekdes PNS ke Kecamatan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tengah menyoroti proses penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke kantor kecamatan. Hal ini menyusul aspirasi yang disampaikan oleh puluhan mantan Sekdes PNS yang merasa kecewa dengan kebijakan tersebut. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang […]

  • Warga Ucapkan Terima Kasih, DPRD Pati Minta Semua Ijazah di SMPN 1 Tayu Diserahkan ke Pemiliknya

    Warga Ucapkan Terima Kasih, DPRD Pati Minta Semua Ijazah di SMPN 1 Tayu Diserahkan ke Pemiliknya

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.023
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan bahwa beberapa warga, termasuk mantan wali murid SMPN 1 Tayu, datang ke kantor untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja DPRD dalam melakukan kegiatan sidak terkait permasalahan ijazah di sekolah. Kegiatan sidak tersebut telah memberikan hasil nyata, di mana para siswa atau mantan […]

  • SMPN 1 Tayu Setuju Batalkan Wisata Bali, Komisi D Akan Sosialisasi Langsung ke Seluruh Wali Murid

    SMPN 1 Tayu Setuju Batalkan Wisata Bali, Komisi D Akan Sosialisasi Langsung ke Seluruh Wali Murid

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.438
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengagendakan pertemuan khusus dengan seluruh wali murid SMP Negeri 1 Tayu pada pekan depan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi terkait polemik rencana kegiatan wisata ke Bali yang sempat memicu keberatan. Dalam rapat yang digelar sebelumnya, pihak sekolah telah menyatakan kesediaannya […]

expand_less