Breaking News
light_mode

Inspektorat Daerah Pati Ajak Tokoh Agama Berperan dalam Pemberantasan Korupsi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 7 Des 2024
  • visibility 235

PATI – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan melibatkan tokoh agama sebagai upaya pencegahan korupsi.

Peringatan yang dipusatkan di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (5/12/2024), mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”

Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menjelaskan bahwa keterlibatan tokoh agama merupakan langkah baru dalam strategi pemberantasan korupsi di Pati.

“Tahun-tahun sebelumnya, kami telah melibatkan kepala desa dan kepala sekolah dalam rangka pencegahan perilaku korupsi. Sekarang giliran tokoh agama, karena mereka berkecimpung langsung dengan umat,” ujarnya.

Peringatan Hakordia diisi dengan dialog bersama tokoh agama lintas agama se-Kabupaten Pati.

“Kami berharap tokoh agama bisa menjadi agen perubahan yang hidup dengan integritas, tanggung jawab, dan kejujuran,” lanjutnya.

Agus menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan multisektoral, tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat moral dan etika.

“Kita juga harus memperkuat moral dan etika. Karena itu, kami mengajak tokoh agama lintas agama di setiap kecamatan untuk bersama-sama bergerak mencegah perilaku korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam kemajuan bangsa. Korupsi menghambat pembangunan, menciptakan ketimpangan sosial, dan menjadi tanggung jawab moral semua pihak untuk memberantasnya.

“Ini adalah perjuangan yang membutuhkan sepenuh hati dan komitmen,” tegasnya.

Selain melibatkan tokoh agama, Inspektorat Daerah Pati juga menyelenggarakan lomba poster antikorupsi untuk siswa SD, SMP, dan SMA dengan tema “Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Lomba ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

Sementara itu, Penjabat Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, menambahkan bahwa peran tokoh agama sangat krusial dalam mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi dan mencegah masyarakat terjerat korupsi.

“Para tokoh agama ini memiliki peran sangat penting di masyarakat, karenanya diharapkan dapat menuntun umat agar tidak masuk atau terjebak dalam lingkaran korupsi. Ini yang berbahaya,” ungkapnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPH Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan KWARCAB Pati:  Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

    KPH Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan KWARCAB Pati: Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Pramuka Saka Wanabhakti, dan Kwartir Gerakan Pramuka Cabang Pati menggelar aksi sosial berbagi takjil Ramadhan 1446 H pada Senin (24/03/2025) sore. Aksi ini membagikan sebanyak 250 bungkus takjil kepada masyarakat yang sedang berpuasa. Sukmono Edwi Susanto, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. […]

  • Makanan kukusan seperti jagung dan ubi semakin diminati.

    Tren Sehat: Makanan Kukusan Seperti Jagung dan Ubi Kian Diminati

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 600
    • 0Komentar

      PATI – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat, tren sajian makanan pada acara-acara resmi seperti rapat mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya snack rapat identik dengan kue-kue manis dan makanan olahan tinggi gula serta lemak, kini pilihan makanan kukusan seperti jagung rebus dan ubi rebus semakin populer sebagai alternatif yang lebih sehat […]

  • 159 Desa di Pati Sepakat Kumpulkan Modal Usaha Rp 5 Miliar Lebih

    159 Desa di Pati Sepakat Kumpulkan Modal Usaha Rp 5 Miliar Lebih

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto bersama jajaran direksi PATI – Sebanyak 159 desa di Kabupaten Pati telah sepakat membentuk sebuah perusahan bersama. Dari sekian desa tersebut, telah terkumpul modal sebesar Rp 5 miliar. Pagi kemarin di Ruang Penjawi Setda Pati dilakukan penandatanganan akta PT Mitra Desa Pati dan PT Maju Sejahtera Berdikari sekaligus kerjasama dengan PT Mitra Bumdes […]

  • Viral Menu Steak Tower di Circa Cafe Pati, Rekomended Banget untuk Kumpul Bareng Teman

    Viral Menu Steak Tower di Circa Cafe Pati, Rekomended Banget untuk Kumpul Bareng Teman

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KULINER – Bagi pecinta kuliner steak wajib mencoba menu viral steak tower yang ada di Circa Cafe, Jalan Penjawi nomor 61, Randukuning, Pati, Jawa Tengah. Di Circa Cafe ini menyediakan menu steak tower yang dijamin bisa membuat lidah bergoyang dan perut kenyang. Steak tower adalah menu steak daging ayam dalam balutan tepung krispi serta daging […]

  • Polres Jepara Latihan Pengamanan Jelang Pilpet 2022

    Polres Jepara Latihan Pengamanan Jelang Pilpet 2022

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Polres Jepara menggelar latihan pengendalian massa  Kesiapan pengamanan dilakukan oleh Polres Jepara dalam menghadapi pemilihan petinggi (pilpet) pada bulan November 2022. Latihan yang dilakukan adalah pengendalian massa JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, melalui Kasat Samapta AKP M Syaifuddin, SH., MH yang memimpin kegiatan latihan menjelaskan, bahwa latihan ini digelar sebagai langkah dalam […]

  • Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

    Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

    • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI  – Peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati akan memasuki revisi. Hal ini melihat waktunya yang sudah lima tahun. Perda RTRW perlu direvisi sebab dalam kurun waktu itu bisa saja terjadi perubahan atas kondisi geografis yang ada. Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Awi.   ”Perda Nomor […]

expand_less