Breaking News
light_mode

Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Pati untuk Tidak Main Hakim Sendiri

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
  • visibility 229

PATI – Masyarakat harus menghormati proses hukum dan tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pelaku kejahatan atau individu yang diduga melanggar hukum.

Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengunjungi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (20/6/2024) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda beserta jajaran memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo.

Kapolda menekankan pentingnya menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian dan menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk tindakan main hakim sendiri dalam masyarakat.

Selain memberikan penyuluhan hukum, Kapolda juga memberikan bantuan sembako kepada warga sekitar dan meninjau kesehatan masyarakat melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Polresta Pati.

“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,“ terang dia.

”Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” lanjut dia.

Kapolda juga menyoroti pentingnya menghindari perilaku main hakim sendiri yang dapat mengakibatkan konsekuensi fatal.

”Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” tegasnya.

“mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun,“ ucapnya.

“Saya tidak pengin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo Kab. Pati) di cap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap di tegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,” tambahnya.

Dalam upaya preventif, Kapolda melakukan kegiatan penyuluhan hukum sebagai langkah untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat serta memulihkan situasi di tengah-tengah masyarakat.

Melalui media, Kapolda mengajak masyarakat untuk menjaga diri dan mengendalikan emosi agar tidak terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Inti pengarahan saya adalah Negara kita adalah Negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum (Peradilan) itu sendiri,” katanya.

“jangan lagi di Sukolilo di beri trade mark Negatif, jangan di Generalisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum,“ pungkasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkutan Umum Kudus Terancam Punah, Organda Usul Angkutan Khusus Pelajar

    Angkutan Umum Kudus Terancam Punah, Organda Usul Angkutan Khusus Pelajar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KUDUS – Nasib angkutan umum di Kabupaten Kudus memprihatinkan. Jumlah armada yang beroperasi kini tinggal separuh dari jumlah sebelumnya, yakni hanya sekitar 150 kendaraan dari total 650 kendaraan yang tersebar di 13-14 trayek aktif (dari 20 trayek sebelumnya). Ketua DPC Organda Kudus, Mahmudun, mengungkapkan penurunan drastis ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kemudahan akses kredit […]

  • Percepat Penanggulangan TBC, Polresta Pati Kerahkan 254 Bhabinkamtibmas dan Sinergikan Berbagai Pihak

    Percepat Penanggulangan TBC, Polresta Pati Kerahkan 254 Bhabinkamtibmas dan Sinergikan Berbagai Pihak

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.581
    • 0Komentar

    PATI – Dalam upaya mempercepat penanganan dan pemberantasan penyakit Tuberkulosis (TBC), Polresta Pati menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas), serta para relawan peduli TBC. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan pembekalan dan persiapan skrining yang melibatkan ratusan Bhabinkamtibmas, berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati pada 3 […]

  • Ada Jambanisasi, Warga Tak BABS Lagi

    Ada Jambanisasi, Warga Tak BABS Lagi

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    CEK LOKASI : Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan saat melihat pengerjaan jamban di salah satu warga penerima bantuan Lingkar Muria, PATI – Warga kurang mampu di Desa Godo Kecamatan Winong nampaknya sumringah dengan kegiatan fisik yang dilakukan Satgas TMMD Reguler ke 101. Sebab mereka yang selama puluhan tahun Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dalam […]

  • Dewan Pati Minta Even Karnaval di Desa Utamakan Tradisi dan Budaya Lokal

    Dewan Pati Minta Even Karnaval di Desa Utamakan Tradisi dan Budaya Lokal

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PATI – Penggunaan “sound horeg” pada acara karnaval di desa-desa di Kabupaten Pati menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menilai penggunaan alat musik keras tersebut tidak mencerminkan kearifan lokal dan malah menimbulkan keresahan di kalangan warga. “Suara keras ‘sound horeg’ seringkali memicu konflik antarwarga, bahkan berujung pada tindak kekerasan,” ujarnya. “Yang lebih memprihatinkan, dengan […]

  • ‎71 Tahun Persijap Jepara, Waktunya Naik Kelas

    ‎71 Tahun Persijap Jepara, Waktunya Naik Kelas

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    ‎OLAHRAGA -‎ ‎Persijap Jepara menapak usia ke-71 tahun pada Jumat 11 April 2025. Persijap berdiri pada tahun 1954. ‎Persijap Jepara memang bukan tim besar di sepak bola Indonesia. Belum bisa bersanding dengan tim-tim seperti Persija Jakarta, Persebaya, PSIS Semarang, Persis Solo atau Persib Bandung. ‎Laskar Kalinyamat belum pernah meraih juara kasta tertinggi sepak bola Indonesia. […]

  • Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebagian masa berlaku KTP elektronik belum semua tertulis berlaku seumur hidup. Ada yang masih tertulis masa berlaku. Misalnya, berlaku hingga 1 Januari 2018. Hal ini masih memicu kebingungan masyarakat. Meskipun sudah diterbitkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (29/1/16) lalu. Dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan dengan jelas, […]

expand_less