Breaking News
light_mode

Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Pati untuk Tidak Main Hakim Sendiri

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
  • visibility 87

PATI – Masyarakat harus menghormati proses hukum dan tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pelaku kejahatan atau individu yang diduga melanggar hukum.

Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengunjungi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (20/6/2024) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda beserta jajaran memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo.

Kapolda menekankan pentingnya menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian dan menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk tindakan main hakim sendiri dalam masyarakat.

Selain memberikan penyuluhan hukum, Kapolda juga memberikan bantuan sembako kepada warga sekitar dan meninjau kesehatan masyarakat melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Polresta Pati.

“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,“ terang dia.

”Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” lanjut dia.

Kapolda juga menyoroti pentingnya menghindari perilaku main hakim sendiri yang dapat mengakibatkan konsekuensi fatal.

”Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” tegasnya.

“mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun,“ ucapnya.

“Saya tidak pengin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo Kab. Pati) di cap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap di tegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,” tambahnya.

Dalam upaya preventif, Kapolda melakukan kegiatan penyuluhan hukum sebagai langkah untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat serta memulihkan situasi di tengah-tengah masyarakat.

Melalui media, Kapolda mengajak masyarakat untuk menjaga diri dan mengendalikan emosi agar tidak terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Inti pengarahan saya adalah Negara kita adalah Negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum (Peradilan) itu sendiri,” katanya.

“jangan lagi di Sukolilo di beri trade mark Negatif, jangan di Generalisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum,“ pungkasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santunan Difabel, Yatim, dan Dhuafa dalam Gebyar PKH

    Santunan Difabel, Yatim, dan Dhuafa dalam Gebyar PKH

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Plt Bupati Kudus Hartopo  KUDUS – Gebyar Program Keluarga Harapan (PKH) membawa kegembiraan. Setidaknya bagi para dhuafa, anak yatim dan penyandang disabilitas. Mereka mendapat santunan yang diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kudus Hartopo di Lapangan Merdeka Desa Klaling, Jekulo. Minggu (26/01/2020). Sebanyak 40 Dhuafa, 27 anak yatim dan 5 penyandang disabilitas menerima bantuan sosial dari […]

  • Ratusan Warga Grobogan Antusias Ikuti Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes dan DPR RI

    Ratusan Warga Grobogan Antusias Ikuti Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes dan DPR RI

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 89
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, memadati Pendopo Kecamatan Tegowanu pada Minggu (14/9) pagi. Kedatangan mereka adalah untuk mengikuti sosialisasi pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Acara ini merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang bertujuan […]

  • Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

    Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Pemandangan di pulau Menjangan kecil Karimunjawa/ INSTAGRAM @saiul038 Setelah ramai menjadi polemik akhirnya tambak udang di Karimunjawa dilarang. Hal ini merupakan buntut dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043 menjadi Perda, Kamis (4/5/2023). JEPARA – Dengan adanya penetapan perda itu, keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Hardi : Hindari Konflik di Pilkada 2024

    Wakil Ketua DPRD Pati Hardi : Hindari Konflik di Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi, mengingatkan masyarakat untuk tidak berlebihan dalam mendukung salah satu calon dalam Pilkada 2024. Ia mengkhawatirkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk memicu konflik. “Saya berpesan kepada semua masyarakat agar jangan sampai Pilkada 2024 ini dinodai dengan adanya konflik,” ungkapnya. Hardi mengakui […]

  • DPRD Pati Beri Tiga Masukan Pengembangan Industri

    DPRD Pati Beri Tiga Masukan Pengembangan Industri

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PATI – Salah satu anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati dari Partai Golkar, memberikan tiga masukan penting untuk pengembangan industri di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan peternakan. “Kita harus bisa mengolah hasil bumi kita sendiri agar memiliki nilai tambah dan bisa bersaing dengan daerah lain,” ujarnya. Selain itu, […]

  • Keracunan Massal di Desa Tluwah, Juwana Diduga Akibat Konsumsi Lontong Hajatan

    Keracunan Massal di Desa Tluwah, Juwana Diduga Akibat Konsumsi Lontong Hajatan

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 138 warga Desa Tluwah, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi lontong sayur dari acara hajatan pada Senin malam (23/12/2024). Korban mengalami berbagai gejala seperti mual, muntah, diare, demam, dan menggigil. Warga mulai merasakan gejala keracunan pada Selasa pagi (24/12/2024). Puncaknya pada Selasa malam, 138 warga mengalami gejala yang sama, […]

expand_less