Breaking News
light_mode

Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
  • visibility 300
Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM

JAKARTA – Baru-baru ini viral
soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena
Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut
alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya.

“Saya memakai cadar karena Allah.
Kini saya melepas cadar karena Allah, untuk menghidupi anak-anak saya,” kata
Inara dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.

Di balik kehebohan Inara Rusli yang
memutuskan melepas cadar itu, dirinya juga banjir dukungan. Salah satunya dari
aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Dalam postingannya di instagram, Kalis
Mardiasih menyebut keputusan Inara kembali ke ruang publik dan bekerja itu
justrus sesuai syariat.

“Saya justru percaya, keputusan Inara
kembali ke ruang publik dan bekerja itu justrus sesuai syariat. Inara sedang
menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan keluarga. Inara memaksimalkan potensi
kemanusiaan yang ia memiliki dengan berkarya dalam industri kreatif dan media. Inara
memberikan manfaat yang lebih besar dengan bekerja di industri kecantikan,”
tulis Kalis Mardiasih dalam postingannya @kalis.mardiasih (20/5/2023)

“Tidak perlu merasa berat hati
atau merasa sedang meninggalkan pahala, Kak Inara kau sedang melangkah menuju
pahala yang lebih besar,” lanjut Kalis.

Dalam postingannya itu, perempuan
yang dikenal sebagai penulis yang produktif ini juga menyertakan petikan
tausiyah dari Syekh Ahmad Thayyib, Imam Besar sekaligus Grand MSyeikh Al –
Azhar. Yang menjelaskan memakai cadar hukumnya bukan wajib, bukan sunnah, bukan
pula makruh dan tidak haram meninggalkannya. Memakai cadar hukumnya mubah atau
boleh.

Potret Inara Rusli yang cantik


Sehingga memakainya tidak
berpahala dan meninggalkannya tidak berdosa. Kedudukan cadar sama dengan dengan
perhiasan. Ibarat orang pakai cincin dia boleh memakai boleh juga
menanggalkannya. Pemakaian tersebut tidak ada kaitannya dengan pahala maupun
dosa. Tidak berkaitan pula dengan perintah dan larangan syariat. (ftw)

Editor : Arif  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibantu ISC, Akhirnya Jalanan Desa Kemiri Diterangi Cahaya Lampu

    Dibantu ISC, Akhirnya Jalanan Desa Kemiri Diterangi Cahaya Lampu

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Hati warga Dukuh Doyok, Desa Kemiri, Kecamatan Kunduran, Blora berbunga. Setelah bertahun-tahun jalanan desanya gelap gulita, mulai sekarang bisa bermandikan cahaya. Warga bisa leluasa beraktivitas di malam hari. Itu karena pada Sabtu (30/3/2019) Imam Suroso Center (ISC) bersama Imam Suroso, anggota DPR RI Komisi IX memberikan bantuan untuk pemasangan tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). […]

  • Foto Curva Nord Syndicate/TWITTER 

    Tarian Kolosal Cikgongsir Tampil di Opening Ceremony Porprov Pati Raya

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pementasan tarian kolosal Cikgongsir beberapa waktu yang lalu. Pada 5 Agustus bakal disajikan dalam pembukaan Porprov.   Opening ceremony Porprov Jawa Tengah di Pati Raya bakal dimeriahkan dengan tarian kolosal Cikgongsir. Tarian ini berakar dari kesenian tradisional asli Pati Gong Cik yang sudah eksis sejak zaman kolonial Belanda dulu.  PATI – Pesta pembukaan multievent Porprov […]

  • Argentina Umumkan Bakal Lawan Timnas Indonesia 19 Juni di Jakarta

    Argentina Umumkan Bakal Lawan Timnas Indonesia 19 Juni di Jakarta

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

      Lionel Messi/INSTAGRAM AFA JAKARTA – Federasi Sepak Bola Argentina (AFA) resmi mengumumkan pertandingan uji coba melawan timnas Indonesia pada 19 Juni 2023 di Jakarta.  “Timnas yang dipimpin Lionel Scaloni akan bermain pada Juni mendatang di China dan Indonesia,” tulis AFA dari situs resmi. “Pertandingan Persahabatan yang dikonfirmasi untuk Tur Asia 2023. Pada 15 Juni […]

  • Kesal Banyak Korban Kecelakaan, Warga Pati Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang

    Kesal Banyak Korban Kecelakaan, Warga Pati Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.202
    • 0Komentar

    PATI – Jalan Pati-Purwodadi di sekitar Perempatan Pentol, Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, akhirnya diperbaiki oleh warga setempat pada hari Rabu (11/2/2026). Inisiatif ini diambil sebagai bentuk protes atas lambatnya respons pemerintah terhadap kerusakan jalan yang sudah berlangsung berbulan-bulan dan mengakibatkan banyak kecelakaan. Dengan bergotong royong, belasan warga mengumpulkan material seperti batu dan base […]

  • Segera Daftarkan Kebudayaan Muria jadi Warisan Nasional

    Segera Daftarkan Kebudayaan Muria jadi Warisan Nasional

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

        Kegiatan monitoring dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kampung Budaya Piji Wetan KUDUS – Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Kudus Roro Lilik Ngesti W, mengaku simpatik dengan apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat Kampung Budaya Piji Wetan Desa Lau. Rencananya ia akan mengajukan legalitas kebudayaan masyarakat Muria ini sebagai warisan nasional. “Termasuk kebutuhan […]

  • Revitalisasi Sekolah, DPRD Pati Minta Disdikbud Gunakan Data Dapodik Sebagai Acuan

    Revitalisasi Sekolah, DPRD Pati Minta Disdikbud Gunakan Data Dapodik Sebagai Acuan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PATI – Guna memastikan program perbaikan dan pemulihan sarana pendidikan berjalan tepat sasaran, DPRD Kabupaten Pati meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menyusun data lengkap dan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, baik yang berada di jenjang SD maupun SMP negeri di seluruh wilayah kabupaten. Anggota Komisi D DPRD Pati, Endang […]

expand_less