Breaking News
light_mode

Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
  • visibility 249
Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM

JAKARTA – Baru-baru ini viral
soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena
Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut
alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya.

“Saya memakai cadar karena Allah.
Kini saya melepas cadar karena Allah, untuk menghidupi anak-anak saya,” kata
Inara dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.

Di balik kehebohan Inara Rusli yang
memutuskan melepas cadar itu, dirinya juga banjir dukungan. Salah satunya dari
aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Dalam postingannya di instagram, Kalis
Mardiasih menyebut keputusan Inara kembali ke ruang publik dan bekerja itu
justrus sesuai syariat.

“Saya justru percaya, keputusan Inara
kembali ke ruang publik dan bekerja itu justrus sesuai syariat. Inara sedang
menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan keluarga. Inara memaksimalkan potensi
kemanusiaan yang ia memiliki dengan berkarya dalam industri kreatif dan media. Inara
memberikan manfaat yang lebih besar dengan bekerja di industri kecantikan,”
tulis Kalis Mardiasih dalam postingannya @kalis.mardiasih (20/5/2023)

“Tidak perlu merasa berat hati
atau merasa sedang meninggalkan pahala, Kak Inara kau sedang melangkah menuju
pahala yang lebih besar,” lanjut Kalis.

Dalam postingannya itu, perempuan
yang dikenal sebagai penulis yang produktif ini juga menyertakan petikan
tausiyah dari Syekh Ahmad Thayyib, Imam Besar sekaligus Grand MSyeikh Al –
Azhar. Yang menjelaskan memakai cadar hukumnya bukan wajib, bukan sunnah, bukan
pula makruh dan tidak haram meninggalkannya. Memakai cadar hukumnya mubah atau
boleh.

Potret Inara Rusli yang cantik


Sehingga memakainya tidak
berpahala dan meninggalkannya tidak berdosa. Kedudukan cadar sama dengan dengan
perhiasan. Ibarat orang pakai cincin dia boleh memakai boleh juga
menanggalkannya. Pemakaian tersebut tidak ada kaitannya dengan pahala maupun
dosa. Tidak berkaitan pula dengan perintah dan larangan syariat. (ftw)

Editor : Arif  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan Tubuh Bisa Menyehatkan Jantung

    Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan Tubuh Bisa Menyehatkan Jantung

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Buah jeruk segar yang manis dengan sedikit rasa asam Manfaat buah jeruk sangat banyak, karena buah ini memiliki kandungan vitamin C yang tinggi. Dikutip dari aladokter, buah jeruk dikenal sebagai salah satu buah dengan kandungan vitamin C yang tinggi. Padahal, selain vitamin C, buah ini juga mengandung beragam gizi lain, seperti vitamin A, karbohidrat, serat, […]

  • Silatnas ke 2, Dunia Santri Kritisi Persoalan Lingkungan (1)

    Silatnas ke 2, Dunia Santri Kritisi Persoalan Lingkungan (1)

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Salam komando narasumber dan tamu undangan Silatnas ke 2 Dunia Santri di  PP Sadamiyyah, Desa Guyangan Kecamatan Bangsri, Jepara JEPARA – Isu lingkungan dan sampah yang sebelumnya dibahas dalam Bahtsul Masa’il PBNU kini dibahas lebih lanjut lagi oleh para santri lintas daerah. Bertempat di PP Sadamiyyah, Desa Guyangan Kecamatan Bangsri, Dunia Santri Community (DSC) menggelar silaturrahmi […]

  • Sekda Edy Ingatkan Tupoksi Pimpinan Perangkat Daerah

    Sekda Edy Ingatkan Tupoksi Pimpinan Perangkat Daerah

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    JEPARA – Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan Edy, saat serah terima jabatan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Jepara dan camat di Jepara, pada, Senin (6/5/2019), di Ruang Sosrokartono Jepara. Serah terima jabatan Kabag Setda dan camat ini merupakan kelanjutan dari proses […]

  • Plt Bupati Pati: Lewat Dandim Pati Cup, Kita Bangun Pemuda yang Cinta Damai dan Berprestasi

    Plt Bupati Pati: Lewat Dandim Pati Cup, Kita Bangun Pemuda yang Cinta Damai dan Berprestasi

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.684
    • 0Komentar

    PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan tahun 2026 bukan lagi waktunya generasi muda melakukan tawuran, melainkan momentum untuk mengukir berbagai prestasi gemilang. Pesan tersebut disampaikan Chandra saat menghadiri penutupan Futsal Dandim Pati Cup di GOR Safin Arena, Kecamatan Trangkil, Sabtu malam (15/8/2026). Kompetisi yang diselenggarakan Kodim 0718/Pati ini diikuti tim […]

  • Ngobrolin Hutan Muria, Upaya Pelestarian dan Ancamannya

    Ngobrolin Hutan Muria, Upaya Pelestarian dan Ancamannya

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Diskusi santai di Omah Aksi. Ngobrolin Hutan Muria Di bawah sinar lampu yang temaram, obrolan-obrolan kecil itu menguar ke udara. Mochamad Widjanarko mengambil mikrofon. Tak keras-keras, dosen psikologi Universitas Muria Kudus itu berbicara tentang pengalamannya meneliti kawasan Pegunungan Muria sejak 2004 silam. Puluhan anak muda asyik menyimak kisah Widjanarko, sambil mengunyah singkong yang di rebus […]

  • Warga Ucapkan Terima Kasih, DPRD Pati Minta Semua Ijazah di SMPN 1 Tayu Diserahkan ke Pemiliknya

    Warga Ucapkan Terima Kasih, DPRD Pati Minta Semua Ijazah di SMPN 1 Tayu Diserahkan ke Pemiliknya

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.046
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan bahwa beberapa warga, termasuk mantan wali murid SMPN 1 Tayu, datang ke kantor untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja DPRD dalam melakukan kegiatan sidak terkait permasalahan ijazah di sekolah. Kegiatan sidak tersebut telah memberikan hasil nyata, di mana para siswa atau mantan […]

expand_less