Breaking News
light_mode

Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
  • visibility 213
Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM

JAKARTA – Baru-baru ini viral
soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena
Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut
alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya.

“Saya memakai cadar karena Allah.
Kini saya melepas cadar karena Allah, untuk menghidupi anak-anak saya,” kata
Inara dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.

Di balik kehebohan Inara Rusli yang
memutuskan melepas cadar itu, dirinya juga banjir dukungan. Salah satunya dari
aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Dalam postingannya di instagram, Kalis
Mardiasih menyebut keputusan Inara kembali ke ruang publik dan bekerja itu
justrus sesuai syariat.

“Saya justru percaya, keputusan Inara
kembali ke ruang publik dan bekerja itu justrus sesuai syariat. Inara sedang
menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan keluarga. Inara memaksimalkan potensi
kemanusiaan yang ia memiliki dengan berkarya dalam industri kreatif dan media. Inara
memberikan manfaat yang lebih besar dengan bekerja di industri kecantikan,”
tulis Kalis Mardiasih dalam postingannya @kalis.mardiasih (20/5/2023)

“Tidak perlu merasa berat hati
atau merasa sedang meninggalkan pahala, Kak Inara kau sedang melangkah menuju
pahala yang lebih besar,” lanjut Kalis.

Dalam postingannya itu, perempuan
yang dikenal sebagai penulis yang produktif ini juga menyertakan petikan
tausiyah dari Syekh Ahmad Thayyib, Imam Besar sekaligus Grand MSyeikh Al –
Azhar. Yang menjelaskan memakai cadar hukumnya bukan wajib, bukan sunnah, bukan
pula makruh dan tidak haram meninggalkannya. Memakai cadar hukumnya mubah atau
boleh.

Potret Inara Rusli yang cantik


Sehingga memakainya tidak
berpahala dan meninggalkannya tidak berdosa. Kedudukan cadar sama dengan dengan
perhiasan. Ibarat orang pakai cincin dia boleh memakai boleh juga
menanggalkannya. Pemakaian tersebut tidak ada kaitannya dengan pahala maupun
dosa. Tidak berkaitan pula dengan perintah dan larangan syariat. (ftw)

Editor : Arif  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Langka! The Dudas Minus One ‘Nongkrong’ di Rumah Komika Asli Pati, Coki Anwar

    Momen Langka! The Dudas Minus One ‘Nongkrong’ di Rumah Komika Asli Pati, Coki Anwar

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PATI – Desa Bulumanis Lor, Margoyoso, Pati, mendadak ramai pada Minggu siang (10/8) dengan kunjungan tak terduga dari grup artis ternama, The Dudas Minus One. Sebelum melanjutkan perjalanan syuting dan eksplorasi kota-kota di Jawa Tengah, mereka menyempatkan diri mengunjungi kediaman komika Coki Anwar. Kedatangan Raffi Ahmad, Gading Marten, Ariel NOAH, Desta, dan kawan-kawan ini langsung […]

  • Ali Badrudin : DPRD Pati Dukung dan Kawal Perjuangan Nelayan Turunkan Harga BBM

    Ali Badrudin : DPRD Pati Dukung dan Kawal Perjuangan Nelayan Turunkan Harga BBM

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.495
    • 0Komentar

    PATI – Menyikapi tuntutan yang disampaikan oleh para nelayan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menyatakan sikap mendukung sepenuhnya permintaan penurunan harga bahan bakar minyak atau BBM non-subsidi yang dinilai selama ini membebani usaha mereka. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa lembaga legislatif siap berperan aktif mengawal aspirasi tersebut hingga mencapai tingkat pemerintah […]

  • Geliat Infrastruktur Pati Rp294 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan 72 Ruas Jalan dan Jembatan

    Geliat Infrastruktur Pati Rp294 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan 72 Ruas Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 644
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menggenjot pembenahan infrastruktur transportasi dengan mengalokasikan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah. Gelombang perbaikan masif ini menyasar puluhan ruas jalan dan jembatan yang tersebar di berbagai penjuru wilayah, menandai tahun 2025 sebagai periode pemulihan infrastruktur bagi masyarakat Pati. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat, setidaknya 72 titik […]

  • DPRD Pati Dukung Pengisian Perangkat Desa Segera Dilakukan, Ini Sebabnya

    DPRD Pati Dukung Pengisian Perangkat Desa Segera Dilakukan, Ini Sebabnya

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 724
    • 0Komentar

    PATI – Narso, anggota DPRD Kabupaten Pati, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses pengisian perangkat desa di wilayah tersebut. “Saya mendukung agar pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati bisa segera dilaksanakan,” tegasnya. Percepatan pengisian perangkat desa dinilai penting oleh Narso untuk memastikan kelancaran pemerintahan desa. Saat ini, Kabupaten Pati dihadapkan pada ratusan formasi kekosongan jabatan […]

  • Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.541
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, memastikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu masih berjalan dan belum rampung. Saat ini, dokumen tersebut sedang melalui proses pembahasan dan pengkajian mendalam guna memastikan regulasi tersebut tepat sasaran dan mudah diimplementasikan di lapangan. […]

  • Bupati Kudus Hartopo memberikan motivasi kepada pelajar Kudus yang akan menjadi pertugas Paskibraka tingkat provinsi dan nasional

    Pelajar Kudus Lolos Paskibraka Nasional, Bupati Hartopo ; Jangan Minder

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo memberikan motivasi kepada pelajar Kudus yang akan menjadi pertugas Paskibraka tingkat provinsi dan nasional KUDUS – Dua pelajar asal Kudus berhasil lolos menjadi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional tahun 2022. Kedua pelajar itu adalah Muhammad Franchy Luthfan Rahmadina siswa SMA 1 Kudus dan I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi siswa SMA 2 Kudus. […]

expand_less