Breaking News
light_mode

Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
  • visibility 163
Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM

JAKARTA – Baru-baru ini viral
soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena
Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut
alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya.

“Saya memakai cadar karena Allah.
Kini saya melepas cadar karena Allah, untuk menghidupi anak-anak saya,” kata
Inara dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.

Di balik kehebohan Inara Rusli yang
memutuskan melepas cadar itu, dirinya juga banjir dukungan. Salah satunya dari
aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Dalam postingannya di instagram, Kalis
Mardiasih menyebut keputusan Inara kembali ke ruang publik dan bekerja itu
justrus sesuai syariat.

“Saya justru percaya, keputusan Inara
kembali ke ruang publik dan bekerja itu justrus sesuai syariat. Inara sedang
menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan keluarga. Inara memaksimalkan potensi
kemanusiaan yang ia memiliki dengan berkarya dalam industri kreatif dan media. Inara
memberikan manfaat yang lebih besar dengan bekerja di industri kecantikan,”
tulis Kalis Mardiasih dalam postingannya @kalis.mardiasih (20/5/2023)

“Tidak perlu merasa berat hati
atau merasa sedang meninggalkan pahala, Kak Inara kau sedang melangkah menuju
pahala yang lebih besar,” lanjut Kalis.

Dalam postingannya itu, perempuan
yang dikenal sebagai penulis yang produktif ini juga menyertakan petikan
tausiyah dari Syekh Ahmad Thayyib, Imam Besar sekaligus Grand MSyeikh Al –
Azhar. Yang menjelaskan memakai cadar hukumnya bukan wajib, bukan sunnah, bukan
pula makruh dan tidak haram meninggalkannya. Memakai cadar hukumnya mubah atau
boleh.

Potret Inara Rusli yang cantik


Sehingga memakainya tidak
berpahala dan meninggalkannya tidak berdosa. Kedudukan cadar sama dengan dengan
perhiasan. Ibarat orang pakai cincin dia boleh memakai boleh juga
menanggalkannya. Pemakaian tersebut tidak ada kaitannya dengan pahala maupun
dosa. Tidak berkaitan pula dengan perintah dan larangan syariat. (ftw)

Editor : Arif  

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Haryanto ; Perpustakaan Masih Terpinggirkan

    Bupati Haryanto ; Perpustakaan Masih Terpinggirkan

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Perpustakaan sejatinya memiliki peranan penting. Sayangnya hingga sekarang, perpustakaan masih banyak dikesampingkan. Tak banyak yang meliriknya. Bahkan dalam tata pembangunan, para pejabat sering melupakan. ”Seringkali para pejabat ini mengesampingkan perpustakaan. Lebih banyak memerhatikan pembangunan infrastrukturnya fisik,” kata Bupati Pati Haryanto saat membuka kegiatan Safari Gerakan Nasional Pembudayaan Gemar Membaca di provinsi dan Kabupaten Tahun 2019, […]

  • DPRD Pati: Konsumsi Ikan Penting untuk Penuhi Kebutuhan Gizi Masyarakat

    DPRD Pati: Konsumsi Ikan Penting untuk Penuhi Kebutuhan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati menekankan pentingnya konsumsi ikan sebagai sumber gizi utama bagi masyarakat. Anggota DPRD Pati, Mukit, menyatakan bahwa ikan mengandung protein dan zat-zat penting lainnya yang dibutuhkan tubuh. “Kami mengajak masyarakat untuk gemar mengkonsumsi ikan. Maka kebutuhan protein dan zat lainnya akan terpenuhi untuk kebutuhan tubuh. Apalagi wilayah Indonesia sangat kaya akan […]

  • Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim.

    Pesan Ketua NU Pati ; Tahun Politik Harus Adem

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Menjelang tahun politik 2024 Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, K.H Yusuf Hasyim meminta agar warga Nahdliyyin tetap adem dan menjaga kondusifitas.

  • Nasehat Mbah Dullah Kajen, untuk Menjadikan Hewan Qurban Sebagai Wasilah

    Nasehat Mbah Dullah Kajen, untuk Menjadikan Hewan Qurban Sebagai Wasilah

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

      Mbah Dullah Kajen Sebelum membaca nasehat yang luar biasa ini, mari kita kirimkan Surat al-Fatihah kagem Simbah Kiai Abdullah Salam sekeluarga, Simbah Kiai Nafi’ Abdillah Salam sekeluarga, Abuya Minan Abdillah Salam, dan juga Kang Bambang, lahum al-Fatihah…. Di suatu malam, di dalam sebuah rumah tua milik seorang Kiai yang sangat kharismatik, di lingkungan Pondok […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Komitmen Maksimalkan Proses, Fokus pada Alur dan Aturan

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Komitmen Maksimalkan Proses, Fokus pada Alur dan Aturan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan jalannya rapat Pansus agar proses dapat segera diselesaikan. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada alur dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. Menanggapi pertanyaan mengenai Fraksi Gerindra yang belum mengusulkan nama […]

  • Guru Penggerak di Pati Bagikan Buku Gairahkan Siswa Membaca di Sekolah Pinggiran

    Guru Penggerak di Pati Bagikan Buku Gairahkan Siswa Membaca di Sekolah Pinggiran

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PATI – Donasi buku dan pembelajaran literasi dilakukan komunitas guru penggerak Kabupaten Pati di SMP Negeri Satu Atap Sumbersoko, Sukolilo kegiatan ini bertepatan dengan temu akbar komunitas guru penggerak, Jumat (17/5). Para guru penggerak ini memiliki banyak pekerjaan rumah di bidang pendidikan salah satunya terkait literasi di sekolah. “Kegiatan donasi dan pembelajaran literasi ini sangat […]

expand_less